Jumlah Pendatang Diprediksi Menurun, Jakarta Sudah Tak Menarik Lagi?
Pemudik kereta api saat arus mudik Lebaran 2025. Foto: MerahPutih.com/Kanu
MerahPutih.com - Jumlah pendatang di Jakarta usai Libur Lebaran 2025 diprediksi menurun. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jakarta memprediksi, bahwa pada arus mudik balik tahun 2025 ini jumlah pendatang yang tiba di Jakarta mencapai 10 ribu orang.
"Prediksi kami jumlah pendatang pada arus mudik balik sekitar 10 ribu sampai dengan 15 ribu," kata Kadisdukcapil Provinsi Jakarta, Budi Awaluddin kepada wartawan di Jakarta, Minggu (6/4).
Sayangnya, angka tersebut tergolong kecil ketimbang jumlah pendatang pada tahun sebelumnya. Menurut Budi, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi hal tersebut.
Pertama, jumlah yang mudik mengalami penurunan berdasarkan data kementerian perhubungan pada tahun ini sebesar 24 persen. Di mana, pada tahun ini diprediksi mencapai 146,48 juta orang. Kemudian, pada 2024 mencapai 193,6 juta pemudik.
Baca juga:
Lalu, faktor lainnya adalah angka arus balik yang juga menurun dari tahun ke tahun. Budi menyontohkan, data pendatang saat arus mudik balik 2024 turun dari 2023, yakni sebanyak 25.918. Sementara, pada 2024 hanya 16.207 atau terjadi penurunan sekitar 37,47 persen.
Fakta lainnya adalah jumlah penduduk Jakarta yang menurun lantaran banyak pindah ke wilayah lain, seperti Tangerang, Bekasi, Depok, dan Bogor. Jumlah penduduk DKI Jakarta pada 2024 turun sekitar hampir 300 ribu orang.
“Dari tahun 2023 sebesar 11.337.563 menjadi 11.038.216," jelas Budi.
Namun, Budi mengimbau para pendatang baru yang datang ke Jakarta untuk segera melapor sesuai dengan ketentuan administrasi kependudukan (adminduk) yang berlaku.
Baca juga:
Puncak Arus Balik Lebaran Hari ini, 52 Ribu Pemudik Kereta Api Tiba di Jakarta
“Kami akan melayani seluruh pemohon yang datang ke loket itu secara adil dan gratis. Persyaratan pendatang sesuai dengan regulasi adminduk yang berlaku,” ujar Budi.
Budi juga mengingatkan agar para pendatang sudah memiliki kepastian tempat tinggal dan pekerjaan, atau setidaknya keterampilan yang memadai sebelum menetap di Jakarta.
Imbauan ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi serta mendukung pembangunan Jakarta sebagai kota global.
“Kepada para pendatang, ini diimbau sudah memiliki kepastian tempat bekerja atau setidaknya memiliki ketrampilan serta jaminan tempat tinggal,“ tutup Budi. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kiper Timnas Futsal Indonesia Ahmad Habibie Raih Best Goalkeeper AFC Futsal Asian Cup 2026
Aksi Algojo Tendangan Penalti Timnas Futsal Indonesia di Final AFC Futsal ASIAN Cup 2026
Aksi Supporter Timnas Futsal Indonesia Merahkan Laga Final AFC Futsal ASIAN Cup 2026 di Jakarta
Minta Maaf ke Publik, Gerindra Jamin Jalanan Jakarta Sudah Bersih dari Atribut HUT ke-18
Semua Gedung Jakarta Dilarang Sedot Air Tanah, 100% Wajib Pakai Pasokan PAM Jaya
Kemeriahan Perayaan HUT ke-18 Partai Gerindra di Gedung DPR Jakarta
DNIKS Dorong Pemenuhan Hak Disabilitas, Keluarga Prasejahtera, serta Pelayanan Lansia
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Semarak Imlek di Jakarta, Pramono Ingin Lebih Berwarna
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin