Jubir KPK Beri Respons soal Pegawai Bocorkan Informasi ke Harun Masiku


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Kabar mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku menjadi buron karena diduga mendapat bocoran informasi dari pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencuat.
Juru bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika mengatakan, inspektorat dan Dewan Pengawas KPK belum menemukan bukti terkait pembocoran informasi tersebut.
“Sampai saat ini, Inspektorat maupun Dewas belum menemukan bukti pembocoran yang dilakukan pegawai KPK. Itu saja yang saya bisa jawab,” kata Tessa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1).
Ia juga belum bisa memastikan apakah orang yang diduga melakukan pembocoran informasi sehingga menyebabkan Harun Masiku kabur masih bertugas di KPK.
Baca juga:
KPK Sita Deposito Rp 22 Miliar dan Uang Rp 40 Miliar di Kasus Korupsi PT PP
“Apakah memang ada? Kalaupun ada, apakah orangnya masih bekerja di KPK atau tidak? Itu saya belum bisa mengonfirmasi terkait hal tersebut,” tuturnya.
Meski begitu, Tessa memastikan pihaknya bakal mengusut hal tersebut apabila peristiwa itu benar terjadi. Ia memberikan contoh pungli rutan yang melibatkan sejumlah pegawai KPK.
“Pasti (diusut) bila ada, akan dilakukan penanganan. Ya, sebagaimana rekan-rekan ketahui, KPK melakukan evaluasi, melakukan pengawasan secara ketat,” pungkasnya.
Harun Masiku sendiri sampai saat ini seolah hilang ditelan bumi. KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
