JPPI Berencana Gugat Permendikbud tentang Full Day School


Warga nahdliyin menandatangani petisi penolakan program "full day school" di depan kantor PCNU Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (23/7). (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo telah mengintruksikan kepada Mendikbud untuk menunda Pemberlakuan Permendikbud 23/2017 tentang Full Day School (FDS). Namun demikian, gonjang-ganjing tentang kebijakan FDS masih terus berlanjut.
Di lapangan masih ditemukan pemberlakuan Permendikbud tersebut. Hal ini tentu sesuatu yang meresahkan dan membuat gaduh di tengah masyarakat.
Berangkat dari kondisi tersebut, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) berencana menggugat Permendikbud tentang FDS.
"Iya, JPPI sedang mendiskusikan secara intensif kaitan tentang kontroversi Permendikbud yang mengatur tentang FDS, kami berencana akan menggugat secara hukum kebijakan tersebut, tentu saja kami akan segera melakukan somasi terbuka kepada pihak-pihak yang tetap melakukan implementasi kebijakan FDS yang jelas-jelas telah ditunda keberlakuannya oleh Presiden Jokowi," ujar kuasa hukum JPPI Ridwan Darmawan kepada awak media, Selasa (8/8).
Pria yang juga merupakan Pengurus Pusat Rabitha Ma'had Islami (RMI) atau Asosiasi Pesantren Islam NU ini menyatakan dalam waktu dekat ini akan segera melayangkan somasi.
"Insyaallah dalam minggu ini JPPI akan segera melayangkan somasi tersebut," imbuhnya. (Fdi)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: 'Full Day School' Dianggap Lebih Buruk Dari Kebijakan Kolonial Belanda