Jokowi Undang AHY ke Istana, Masalah Demokrat Selesai dengan Elegan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 03 Februari 2021
Jokowi Undang AHY ke Istana, Masalah Demokrat Selesai dengan Elegan

Logo Partai Demokrat (ANTARA/HO-Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai, sebaiknya Presiden Joko Widodo merespons surat dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhyono (AHY).

Hal tersebut disampaikan Jamiluddin soal langkah AHY yang mengirim surat kepada Presiden Jokowi, berisi klarifikasi dugaan keterlibatan pejabat di lingkaran kekuasaan terdekat presiden untuk mengudeta Ketum Partai Demokrat.

"Sungguh elok bila Presiden Jokowi juga merespons permohonan klarifikasi dengan mengundang AHY ke Istana. Melalui makan bersama di Istana, sebagaimana yang sering dilakukan Jokowi, tampaknya persoalan Partai Demokrat dapat diselesaikan dengan elegan," kata Jamiluddin, Rabu (3/2).

Baca Juga:

Isu Kudeta AHY Dinilai Bukti Partai Demokrat Miliki Masalah Internal

Jamiluddin menjelaskan, pertemuan itu sebaiknya dilaksanakan secepatnya, agar persoalan dugaan keterlibatan orang dekat Jokowi di internal Partai Demokrat tidak menjadi bola liar.

"Jangan sampai isu ini dimanfaatkan para petualang politik untuk membuat negeri ini menjadi gaduh," tegasnya.

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) . (ANTARA/ HO)
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) . (ANTARA/ HO)

Dengan cara itu, lanjut Jamiluddin, Presiden Jokowi harus memperlihatkan kepada khalayak luas bahwa partai politik itu independen.

"Tidak boleh ada pihak-pihak yang mengintervensi partai politik, apalagi mengudeta ketua umumnya," kata dia.

Baca Juga:

Ketumnya Mau Dikudeta, DPD Demokrat Jakarta Tegaskan Tunduk Pada AHY

Dia menegaskan, dengan sikap Jokowi yang merespons surat AHY, juga akan berdampak baik untuk orang nomor satu di Indonesia tersebut. Jokowi akan dikenang sebagai presiden yang menghormati partai politik sebagai pilar demokrasi.

"Terlebih lagi, cara AHY menyampaikan permohonan klarifikasi kepada Jokowi sangat santun dan cenderung indirect. AHY tampak kental menggunakan kultur Jawa dalam menyampaikan adanya gangguan terhadap partainya, terutama terhadap dirinya sebagai ketua umum," tutup dia. (Pon)

Baca Juga:

Lewat Surat Setia, DPC Demokrat Solo Pastikan Tunduk Kepada AHY

#Breaking #Partai Demokrat #Agus Harimurti Yudhoyono #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Kabar duka menyelimuti Malaysia. Tun Siti Hasmah, istri mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, meninggal dunia di usia 100 tahun di RS IJN Kuala Lumpur.
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Indonesia
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus OTT suap HGB Summarecon di BPN Bogor, termasuk Presdir Summarecon dan pejabat ATR/BPN. Cek daftar namanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
Indonesia
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin sore, 14 September 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Indonesia
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Penasaran dengan harta kekayaan Suahasil Nazara yang baru dilantik jadi Menteri Keuangan? Intip rincian LHKPN dan koleksi mobilnya di sini, ternyata ada mobil tua lho!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Bagikan