Jokowi tak Larang Mudik, Penyebaran COVID-19 Bisa Meluas ke Daerah

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 08 April 2020
Jokowi tak Larang Mudik, Penyebaran COVID-19 Bisa Meluas ke Daerah

Ilustrasi pemudik. Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritisi pemerintah yang belum tegas melarang adanya mudik disaat pandemi COVID-19.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengungkapkan jika pemerintah membiarkan masyarakat mudik, maka episentrum virus corona akan semakin menyebar ke berbagai daerah. Masyarakat di pedesaan, seperti petani akan terancam terkena virus corona. Akibatnya bisa mengancam pasokan logistik.

Baca Juga

Jokowi Tidak Keluarkan Larangan Mudik, Wali Kota Solo: Saya Mumet

"Siapa yang akan memasok logistik jika petani tumbang karena tertular virus corona oleh pemudik," tutur Tulus dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (8/4).

Tulus melihat, jika hal ini terjadi di daerah, pihak rumah sakit juga akan kewalahan bila jumlah masyarakat yang terinfeksi meningkat signifikan. Hal ini karena kondisi infrastruktur dan jumlah dokter yang terbatas.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi - (Foto: istimewa)
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi - (Foto: istimewa)

Menurutnya, pengawasan akan sulit dilakukan bila tak ada tindakan tegas dari pemerintah. Masalahnya, mudik adalah tradisi masyarakat Indonesia setiap Lebaran tiba.

"Lazimnya mudik dalam sikon yang cenderung crowded, sehingga sangat berat untuk mengontrol protokol kesehatan yang diterapkan," terangnya.

Tulus menyatakan pemerintah harus bersikap tegas dengan melarang aktivitas mudik Lebaran. Ia meminta pemerintah tak bersikap ambigu dan terkesan tak konsisten.

"Sikap semacam ini justru menjadi pelecut untuk makin masifnya persebaran virus corona ke daerah," pungkas Tulus.

Baca Juga

Darurat Corona Diperpanjang, KAI Siapkan Langkah Antisipasi Mudik Lebaran

Tulus juga menyoroti langkah Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang mengeluarkan surat edaran untuk melarang aparatur sipil negara (ASN) mudik atau ke luar kota selama penyebaran virus corona masih terjadi di dalam negeri.

"Sementara itu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi masih mendorong mudik Lebaran. Setidaknya itu yang tercermin dalam public hearing pengendalian mudik pada Senin 6 April 2020," ungkap Tulus.

Dalam agenda itu, Tulus menjelaskan kajian yang dibangun adalah masyarakat tetap bisa mudik, tetapi dengan pengendalian yang cukup ketat dari pemerintah. Pemudik harus mengantongi izin dan syarat administrasi yang ketat, lalu jumlah moda transportasi juga akan dibatasi.

"Misalnya, kapasitas penumpang moda transportasi hanya memuat 50 persen saja. Ini dengan maksud agar penumpang tetap bisa melakukan jaga jarak satu sama lain," jelas Tulus.

Bahkan, dalam surat edaran terbaru, ASN diminta mengimbau masyarakat untuk tidak mudik.

"Pemerintah tampak gamang, ambigu, bahkan inkonsisten dalam upaya pengendalian COVID-19," kata Tulus.

Baca Juga

Pengamat: Perpanjangan Darurat Corona Berimbas Pada Penurunan Arus Mudik

Saat ini, jumlah kasus positif COVID-19 di Tanah Air telah mencapai 2.738 orang, setelah sebelumnya terjadi penambahan 247 kasus per 7 April 2020. Kini, kasus positif Covid-19 telah tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Adapun jumlah pasien yang masih dirawat sebanyak 2.313 kasus, meninggal 221 kasus dan sembuh 204 kasus.

Wilayah DKI Jakarta, masih menjadi daerah dengan kasus positif tertinggi yakni 1.369 orang. Disusul Jawa Barat 343 orang, Banten 194 orang, dan Jawa Timur 194 orang. (Knu)

#YLKI #Ketua Umum Harian YLKI Tulus Abadi #Arus Mudik
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Mati Listrik Sumatra, Konsumen Merugi, YLKI Minta PLN Tanggung Jawab
Gangguan kelistrikan tentu menyebabkan kerugian, baik dari PLN maupun masyarakat sebagai konsumen.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Mati Listrik Sumatra, Konsumen Merugi, YLKI Minta PLN Tanggung Jawab
Indonesia
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Sejumlah bus penumpang dari berbagai daerah baik dari Pulau Jawa maupun Sumatera terus berdatangan, pada Minggu (30/3)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Indonesia
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Tingkat okupansi yang melampaui 100 persen merupakan karakteristik operasional perjalanan kereta api jarak jauh.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Indonesia
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Sigit mengatakan jumlah kasus kecelakaan yang berujung korban jiwa juga menurun sebanyak 112 kasus dengan total sebanyak 265 korban jiwa.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Indonesia
Tol Serang-Panimbang Layani 150 Ribu Kendaraan Pemudik, Korban Tewas 1 Rusa
Pengendara mobil selamat dan dalam kondisi sehat, sedangkan mobil mengalami penyok di bagian depan
Wisnu Cipto - Sabtu, 28 Maret 2026
Tol Serang-Panimbang Layani 150 Ribu Kendaraan Pemudik, Korban Tewas 1 Rusa
Indonesia
Lebaran 2026 Pecahkan Rekor Baru! Puncak Arus Mudik Tertinggi Sepanjang Sejarah Pulau Jawa
Jalan Tol Trans Jawa juga mencatat rekor tertinggi arus kendaraan melintas mencapai 175.754 kendaraan
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Maret 2026
Lebaran 2026 Pecahkan Rekor Baru! Puncak Arus Mudik Tertinggi Sepanjang Sejarah Pulau Jawa
Indonesia
Mudik Lebaran 2026, Terjadi 198 Kecelakaan dengan 18 Orang Meninggal dan Kerugian Mencapai Setengah Miliar Rupiah
Tercatat pula sebanyak 497 pelanggaran lalu lintas selama periode mudik Lebaran 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Maret 2026
Mudik Lebaran 2026, Terjadi 198 Kecelakaan dengan 18 Orang Meninggal dan Kerugian Mencapai Setengah Miliar Rupiah
Indonesia
Arus Balik Jakarta Membeludak, Skema Contraflow Tol Jakarta-Cikampek KM 70-47 Resmi Berlaku
Selain pengaturan jalur, Jasa Marga menekankan pentingnya kesiapan fisik pengendara dan kelaikan kendaraan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Arus Balik Jakarta Membeludak, Skema Contraflow Tol Jakarta-Cikampek KM 70-47 Resmi Berlaku
Indonesia
Tol Fungsional Japek II Dioperasikan saat Arus Balik Lebaran 2026, Perjalanan Bandung- Jakarta Tak Lagi Lintasi Tol Cipularang
Pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan untuk tetap waspada dan menjaga batas kecepatan mengingat status jalur yang masih fungsional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Tol Fungsional Japek II Dioperasikan saat Arus Balik Lebaran 2026, Perjalanan Bandung- Jakarta Tak Lagi Lintasi Tol Cipularang
Indonesia
Jadwal One Way Nasional Arus Balik Tol Kalikangkung-Cikampek, Simak Jam Operasionalnya
Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan untuk memperpanjang durasi rekayasa lalu lintas jika volume kendaraan terus meningkat. Keputusan tersebut akan diambil berdasarkan evaluasi kondisi lapangan secara real-time
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Jadwal One Way Nasional Arus Balik Tol Kalikangkung-Cikampek, Simak Jam Operasionalnya
Bagikan