Jokowi Sebut HGU IKN 190 Tahun Untuk Gaet Banyak Investor

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Juli 2024
Jokowi Sebut HGU IKN 190 Tahun Untuk Gaet Banyak Investor

Presiden Joko Widodo. (Foto: dok YouTube Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com -Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang secara umum mengatur pemberian insentif untuk calon investor yang turut membangun layanan dan fasilitas di IKN.

Insentif pada pelaku usaha diberikan antara lain dalam bentuk jaminan kepastian jangka waktu hak atas tanah yang disebutkan dalam Pasal 9.

Pada Pasal 9 ayat 2, hak guna usaha diberikan hingga 190 tahun yang diberikan melalui dua siklus atau selama 95 tahun dalam satu siklus pertama dan 95 tahun pada siklus kedua.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan aturan pemberian insentif kepada calon investor dalam bentuk hak guna usaha (HGU) lahan hingga 190 tahun di Ibu Kota Nusantara (IKN) bertujuan untuk menarik investasi sebesarnya, baik dari dalam maupun luar negeri.

Baca juga:

Jokowi Sebut HGU IKN untuk Tarik Investor

Presiden Jokowi menjelaskan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memiliki kewenangan untuk memberikan hak guna usaha (HGU) lahan kepada investor selama 190 tahun yang turut membangun layanan dan fasilitas pendukung di IKN.

"Ya itu sesuai dengan UU IKN yang ada. Kita ingin memang OIKN itu betul-betul diberikan kewenangan untuk menarik investasi yang sebesar-besarnya, baik investasi dalam negeri maupun luar negeri," kata Presiden Jokowi dalam keterangan persnya, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa (16/7).

Presiden merinci pemberian HGU tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 yang merupakan revisi dari UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Dalam Pasal 16A ayat 1, hak guna usaha diberikan paling lama 95 tahun melalui satu siklus pertama dan dapat diberikan lagi untuk satu siklus dengan jangka waktu yang sama, sehingga totalnya mencapai 190 tahun HGU untuk dua siklus.

Presiden Jokowi menilai investasi diperlukan baik dari dalam maupun luar negeri untuk mendukung pembangunan infrastruktur di IKN.

Baca juga:

Pembangunan IKN Terhambat, Jokowi Ungkap Penyebabnya

Hal itu karena pembangunan fasilitas dan ekosistem di IKN yang dibiayai oleh APBN hanya mencakup Kawasan Inti Pusat Pemerintahan.

"Karena yang dibangun dari APBN itu hanya kawasan inti yaitu kawasan pemerintahan. Yang lainnya itu kita berharap kepada investasi, kepada investor baik dalam dan luar negeri," kata Presiden. (*)

#IKN Nusantara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sapi Kurban Prabowo untuk Warga Sekitar IKN, Beratnya Beda Sama Tahun Lalu 1 Ton Kurang
Tahun 2025 sapi kurban dari Presiden Prabowo jenis Simental dengan bobot sekitar satu ton. Untuk Idul Adha tahun ini jenis limosin beratnya 950 kilogram
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Sapi Kurban Prabowo untuk Warga Sekitar IKN, Beratnya Beda Sama Tahun Lalu 1 Ton Kurang
Indonesia
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Proyek IKN Jalan Terus
Putusan MK soal status DKJ tidak menghentikan pembangunan IKN. IKN diarahkan sebagai pusat pemerintahan strategis dan green capital Indonesia.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Proyek IKN Jalan Terus
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
Intip Bocoran Desain Markas Polres Ibu Kota Baru, Luas 3,24 Hektar Tinggi 6 Lantai
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tengah melakukan pembersihan lahan seluas 3,24 hektare di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Kalimantan Timur.
Wisnu Cipto - Senin, 13 April 2026
Intip Bocoran Desain Markas Polres Ibu Kota Baru, Luas 3,24 Hektar Tinggi 6 Lantai
Indonesia
Diingatkan Segera Berkantor di IKN, Gibran Ajak Balik Anggota DPR Ikutan Pindah
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono memastikan Wapres Gibran sudah bisa berkantor di IKN mulai tahun ini karena gedung dan fasilitas pendukungnya telah rampung.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
Diingatkan Segera Berkantor di IKN, Gibran Ajak Balik Anggota DPR Ikutan Pindah
Fun
Libur Lebaran Yuk ke IKN! Spot Wisatanya Banyak Tapi Ingat Aturan Khusus Masuk Istana
Kawasan Inti IKN di Provinsi Kalimantan Timur bisa menjadi pilihan destinasi wisata bagi masyarakat Indonesia selama libur lebaran 2026.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Maret 2026
Libur Lebaran Yuk ke IKN! Spot Wisatanya Banyak Tapi Ingat Aturan Khusus Masuk Istana
Indonesia
Temui Jokowi, Panglima Tokoh Dayak Jilah Pertanyakan Pembangunan Dayak Center di IKN
Berharap pembangunan Dayak Center dapat segera terealisasi sebab warga Dayak sudah menunggu.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Maret 2026
Temui Jokowi, Panglima Tokoh Dayak Jilah Pertanyakan Pembangunan Dayak Center di IKN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pewakilan PBB Tiba di IKN untuk Peresmian Ibu Kota Negara Indonesia
Beredar unggahan yang menyebut perwakilan PBB telah tiba di IKN untuk peresmian ibu kota baru Indonesia. Cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pewakilan PBB Tiba di IKN untuk Peresmian Ibu Kota Negara Indonesia
Indonesia
Momen Bersejarah, Ketika IKN Pertama Kalinya Ikut Jadi Bagian Pemantauan Hilal Ramadan
Berdasarkan hasil pengamatan BMKG Stasiun Geofisika Balikpapan, ketinggian hilal di wilayah KIPP IKN tercatat minus 1,481 derajat.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Februari 2026
Momen Bersejarah, Ketika IKN Pertama Kalinya Ikut Jadi Bagian Pemantauan Hilal Ramadan
Bagikan