Jokowi Resmikan Tol ‘Senilai’ Rp 11,7 Triliun di Sumut, Waktu Tempuh Medan - Simalungun hanya 1,5 Jam

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 10 September 2024
Jokowi Resmikan Tol ‘Senilai’ Rp 11,7 Triliun di Sumut, Waktu Tempuh Medan - Simalungun hanya 1,5 Jam

Presiden Jokowi meresmikan Tol di Aceh. Foto: dok YouTube Setpres

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jumlah ruas tol di Sumatera Utara kembali bertambah. Kali ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan tiga seksi pada dua ruas tol di Sumatera Utara. Lanjutan proyek pada dua ruas tol tersebut menghabiskan anggaran Rp 17,6 triliun.

Pertama, seksi 2 Tol Binjai - Langsa yang menghubungkan Stabat ke Tanjung Pura sepanjang 26,2 kilometer (km).

"Dibangun sejak 2020, sepanjang 26,2 kilometer dengan anggaran biaya Rp 11,6 triliun," ungkap Jokowi dalam peresmian yang disiarkan virtual, Selasa (10/9).

Kedua, dua seksi tol yang diresmikan Jokowi pada ruas Kuala Tanjung - Tebing Tinggi- Parapat.

Tepatnya pada seksi 3 Tebing Tinggi - Sarbelawan dan seksi 4 Sarbelawan - Pematang Siantar dengan panjang 45,6 km.

"Habiskan anggaran Rp 6 triliun," sebut Jokowi.

Baca juga:

Ditunggu Presiden, Begini Perkembangan Pembangunan Bandara IKN

Jalan tol ini tinggal 40 kilometer dibangun agar sampai Parapat di Danau Toba.

“Artinya tinggal sedikit sekali," sambungnya.

Baca juga:

Suntikan Rp 1 Triliun ke Hutama Karya Buat Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera

Jokowi juga berharap adanya ruas tol ini bisa menumbuhkan perekonomian baru di koridor yang dilewati. Selain itu juga memangkas waktu tempuh dari Kota Medan ke Simalungun.

“Kalau dulu dari Medan ke sini menghabiskan waktu 3,5 - 4 jam, sekarang 1,5 jam lebih sedikit," jelas dia.

Baca juga:

Resmikan 4 Ruas Tol Baru, Jokowi Harap Dongkrak Perekonomian Aceh

Tol ini telah menjadi bagian dari Jaringan Tol Trans Sumatera sepanjang 2.994 km.

Sampai akhir tahun pemerintah menargetkan akan ada tambahan Tol Trans Sumatera yang beroperasi tembus 1.100 km. (knu)

#Pembangunan Jalan Tol #Presiden #Jokowi #Joko Widodo #Presiden Joko Widodo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga tetap dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
Beredar informasi yang menyebut Jokowi divonis bersalah oleh Hakim MK Anwar Usman karena telah melakukan pemalsuan ijazah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Bagikan