Jokowi Resmi Tunjuk Bambang Susantono Utusan Khusus Presiden Kerja Sama IKN


Arsip - Bambang Susantono. ANTARA/Fikri Yusuf
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengangkat Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Penugasan baru dari Presiden untuk Bambang Susantono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39/M Tahun 2024 yang ditandatangani pada 11 Juni 2024.
"Pada tanggal 11 Juni 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024, tentang pengangkatan Bp. Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (13/6).
Ari menjelaskan Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden, mempunyai tugas mendorong masuknya investasi asing di IKN dan membantu pelaksanaan market sounding pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional.
Baca juga:
Luhut Pastikan Tak Ada Penurunan Target IKN Meski Bambang Susantono Cabut
"Serta melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerja sama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Presiden," tutur orang kepercayaan Istana Kepresidenan itu.
Dalam kesempatan sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku akan memberikan penugasan baru untuk Bambang Susantono sebagai utusan khusus untuk kerja sama internasional dalam rangka mempercepat pembangunan di IKN.
Menurut Presiden, Bambang memiliki pengalaman dalam kerja sama internasional yang dapat bermanfaat untuk Negara. "Karena memang pengalaman beliau di internasional kita manfaatkan sebesar-besarnya bagi kebaikan Negara," ujar Jokowi. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN

IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang

Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak

Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah

TNI AL Bangun 5 Batalyon Infantri Anyar Termasuk di IKN

Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN

PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan

NasDem Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN, PDIP Setuju Biar Pisah Sama Prabowo

Politikus DPR Dukung Peringatan HUT RI Digelar di Jakarta Dibanding di IKN, Lebih Efisien dan Terjangkau

Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran
