Jokowi Jadikan Prabowo Jenderal Penuh, PBHI Ungkit Kasus Penculikan Aktivis 98

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 27 Februari 2024
Jokowi Jadikan Prabowo Jenderal Penuh, PBHI Ungkit Kasus Penculikan Aktivis 98

PBHI (Foto: pbhi.co.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) menyoroti rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menyematkan pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Menurut Ketua PBHI Julius Ibrani, penyematan pangkat tersebut melanggar hukum lantaran tidak ada proses terbuka dalam pemilihan Prabowo sebagai penerima pangkat.

Baca Juga:

Jokowi Hadiahkan Pangkat Jenderal Penuh ke Prabowo

"Jadi pemberian penghargaan baik bernuansa militer atau kepahlawanan terhadap Prabowo Subianto yang diberikan oleh Presiden Jokowi, pertama jelas itu melanggar hukum, kenapa? tidak ada proses yang terbuka di situ," kata Julius di kantor Para Syndicate, Jakarta, Selasa (27/2).

Julius menegaskan sosok Prabowo masih belum tuntas dengan masalah HAM di masa lalunya, salah satunya terkait kasus penculikan aktivis zaman orde baru di era sebelum reformasi 1998.

"Apa dalil-dalil pemberian penghargaan itu baik dalam konteks kemiliteran maupun kepahlawanan. Karena yang kita tahu sampai detik ini ada fakta di mana Prabowo Subianto pernah diberhentikan melalui dinas kemiliteran berdasarkan pemeriksaan di dewan kehormatan perwira (DKP), hal mana itu tidak terbantahkan sampai detik ini," tegasnya.

Baca Juga:

Terungkap Isi Obrolan Jokowi dengan Prabowo Saat Makan Bakso Bersama di Pinggir Jalan

Menurut Julius, penyematan pangkat jenderal kepada Prabowo juga dinilai sebagai tindakan koruptif, lantaran pada prosesnya akan ada acara seremonial yang tentunya memakan uang negara.

"Ini menurut saya bukan hanya tindakan melanggar hukum tapi sebuah tindakan koruptif yang ditunjukan oleh Presiden Jokowi hanya demi kepentingan politik," ujarnya.

PBHI juga tidak melihat adanya urgensi dalam penyematan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo, sehingga seremonial tersebut tak memiliki arti apa-apa.

"Karena tidak ada pertimbangan hukum, tidak ada pertimbangan dedikasi, tidak ada pertimbangan hal-hal yang sifatnya substantif, hal-hal yang sifatnya mendesak juga. Dan sampai detik ini tidak pernah diceritakan kepada publik apa pertimbangannya. Di situ letak pelanggaran hukumnya," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Prabowo Akui Sulit Pinjam Kredit di Bank setelah Pensiun dari TNI

#Prabowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Dunia
Agenda Prabowo Dalam Lawatan ke Inggris dan Swiss
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memberikan pidato kunci (keynote speech) dalam acara World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, pada Kamis, 22 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Agenda Prabowo Dalam Lawatan ke Inggris dan Swiss
Indonesia
Baru 1,1 Juta Mahasiswa Dapat Beasiswa, Presiden Prabowo Ingin Diperbanyak
Persoalan mengenai biaya kuliah dan beasiswa itu menjadi topik yang turut dibahas dalam pertemuan antara Presiden Prabowo dengan 1.200 guru besar
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Baru 1,1 Juta Mahasiswa Dapat Beasiswa, Presiden Prabowo Ingin Diperbanyak
Indonesia
Prabowo Tambah Anggaran Riset Rp 4 Triliun, Ini Peruntukannya
Brian juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo mengarahkan agar riset perguruan tinggi selaras dengan agenda pembangunan industri nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Prabowo Tambah Anggaran Riset Rp 4 Triliun, Ini Peruntukannya
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Indonesia
Presiden Prabowo Wanti-Wanti Narasi Pesimisme terhadap Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto menyoroti pandangan negatif terhadap Indonesia dan pemerintahannya. Ia menegaskan pentingnya kebanggaan nasional tanpa rasa inferior.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
Presiden Prabowo Wanti-Wanti Narasi Pesimisme terhadap Pemerintah
Indonesia
Prabowo Perintahkan Danantara Bersihkan Direksi BUMN, Rugi Tapi Minta Bonus
jabatan di BUMN merupakan bentuk pengabdian, sehingga pihak yang tidak sanggup menjalankan tanggung jawab sesuai ketentuan diminta untuk mengundurkan diri.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Prabowo Perintahkan Danantara Bersihkan Direksi BUMN, Rugi Tapi Minta Bonus
Indonesia
Prabowo: Proyek Hilirisasi Sebesar USD 6 Miliar Segera Dibangun di Indonesia
Pemerintah optimistis mampu mencapai tujuan hilirisasi nasional dengan manajemen yang profesional dan terarah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Prabowo: Proyek Hilirisasi Sebesar USD 6 Miliar Segera Dibangun di Indonesia
Lainnya
Momen Presiden Prabowo Subianto Resmikan Sekolah Rakyat Banjarbaru Kalimantan Selatan
Presiden RI Prabowo Subianto saat kunjungan ke Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 9 Banjarbaru, di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (12/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Januari 2026
Momen Presiden Prabowo Subianto Resmikan Sekolah Rakyat Banjarbaru Kalimantan Selatan
Indonesia
Prabowo Sentil Praktik Mark Up Proyek, Pencurian di Siang Bolong
Presiden menyampaikan keprihatinan terhadap praktik mark up dan penipuan yang masih terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Prabowo Sentil Praktik Mark Up Proyek, Pencurian di Siang Bolong
Indonesia
Akhirnya! Untuk Pertama Kali Prabowo Kunjungi IKN Sebagai Presiden
Kunjungan ke Istana IKN merupakan agenda perdana Prabowo Subianto setelah dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Akhirnya! Untuk Pertama Kali Prabowo Kunjungi IKN Sebagai Presiden
Bagikan