Jokowi Jadikan Prabowo Jenderal Penuh, PBHI Ungkit Kasus Penculikan Aktivis 98

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 27 Februari 2024
Jokowi Jadikan Prabowo Jenderal Penuh, PBHI Ungkit Kasus Penculikan Aktivis 98

PBHI (Foto: pbhi.co.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) menyoroti rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menyematkan pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Menurut Ketua PBHI Julius Ibrani, penyematan pangkat tersebut melanggar hukum lantaran tidak ada proses terbuka dalam pemilihan Prabowo sebagai penerima pangkat.

Baca Juga:

Jokowi Hadiahkan Pangkat Jenderal Penuh ke Prabowo

"Jadi pemberian penghargaan baik bernuansa militer atau kepahlawanan terhadap Prabowo Subianto yang diberikan oleh Presiden Jokowi, pertama jelas itu melanggar hukum, kenapa? tidak ada proses yang terbuka di situ," kata Julius di kantor Para Syndicate, Jakarta, Selasa (27/2).

Julius menegaskan sosok Prabowo masih belum tuntas dengan masalah HAM di masa lalunya, salah satunya terkait kasus penculikan aktivis zaman orde baru di era sebelum reformasi 1998.

"Apa dalil-dalil pemberian penghargaan itu baik dalam konteks kemiliteran maupun kepahlawanan. Karena yang kita tahu sampai detik ini ada fakta di mana Prabowo Subianto pernah diberhentikan melalui dinas kemiliteran berdasarkan pemeriksaan di dewan kehormatan perwira (DKP), hal mana itu tidak terbantahkan sampai detik ini," tegasnya.

Baca Juga:

Terungkap Isi Obrolan Jokowi dengan Prabowo Saat Makan Bakso Bersama di Pinggir Jalan

Menurut Julius, penyematan pangkat jenderal kepada Prabowo juga dinilai sebagai tindakan koruptif, lantaran pada prosesnya akan ada acara seremonial yang tentunya memakan uang negara.

"Ini menurut saya bukan hanya tindakan melanggar hukum tapi sebuah tindakan koruptif yang ditunjukan oleh Presiden Jokowi hanya demi kepentingan politik," ujarnya.

PBHI juga tidak melihat adanya urgensi dalam penyematan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo, sehingga seremonial tersebut tak memiliki arti apa-apa.

"Karena tidak ada pertimbangan hukum, tidak ada pertimbangan dedikasi, tidak ada pertimbangan hal-hal yang sifatnya substantif, hal-hal yang sifatnya mendesak juga. Dan sampai detik ini tidak pernah diceritakan kepada publik apa pertimbangannya. Di situ letak pelanggaran hukumnya," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Prabowo Akui Sulit Pinjam Kredit di Bank setelah Pensiun dari TNI

#Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Amnesti 17 Agustus Diusulkan Bagi Usia Produktif, Bakal Dilatih di Sektor Pertanian Untuk Ketahanan Pangan
Penentuan program tersebut akan disesuaikan dengan hasil asesmen terhadap warga binaan yang menjadi calon penerima amnesti.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Agustus 2026
Amnesti 17 Agustus Diusulkan Bagi Usia Produktif, Bakal Dilatih di Sektor Pertanian Untuk Ketahanan Pangan
Indonesia
PKB Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Bersifat Terbatas, hanya Mengisi Jabatan yang Kosong
Presiden memiliki kewenangan penuh untuk menentukan siapa saja yang dinilai tepat mengisi posisi menteri, termasuk apabila terdapat jabatan yang kosong.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
PKB Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Bersifat Terbatas, hanya Mengisi Jabatan yang Kosong
Indonesia
Prabowo Perintahkan PLN dan Pertamina Pangkas Anak dan Cucu Perusahaan
pemangkasan anak dan cucu perusahaa yang disebut sebagai layer-layer juga bertujuan mempercepat waktu pengambilan keputusan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Perintahkan PLN dan Pertamina Pangkas Anak dan Cucu Perusahaan
Indonesia
Presiden Prabowo Bangun Sekolah Unggulan hingga Undang Universitas Terbaik Dunia
Presiden menegaskan fondasi utama untuk menguasai sains dan teknologi yakni sistem pendidikan yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Presiden Prabowo Bangun Sekolah Unggulan hingga Undang Universitas Terbaik Dunia
Indonesia
Prabowo Ingin Berinvestasi Besar di Sektor Pendidikan, Bangun Sekolah Unggulan
Presiden Prabowo menjelaskan pemerintah mengundang universitas-universitas terbaik di dunia untuk bekerja sama dengan universitas di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Prabowo Ingin Berinvestasi Besar di Sektor Pendidikan, Bangun Sekolah Unggulan
Indonesia
Dihadapan Periset BRIN, Presiden Ingin Pimpin Pemerintahan Berdasar Realitas
Prabowo mengingatkan agar setiap persoalan tidak disikapi dengan mencari kambing hitam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Dihadapan Periset BRIN, Presiden Ingin Pimpin Pemerintahan Berdasar Realitas
Indonesia
Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Empat Mata Dengan PM Thailand Anutin
Agenda terakhir dalam rangkaian kunjungan resmi PM Thailand hari ini, Presiden Prabowo menggelar jamuan makan malam untuk PM Charnvirakul dan seluruh delegasinya di Istana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Empat Mata Dengan PM Thailand Anutin
Indonesia
Intip Kereta Nusantara Explorer Yang Pertama Kali Digunakan Presiden Prabowo
adwal operasional komersial, rute perjalanan, tarif, serta komposisi akhir kereta akan diumumkan setelah seluruh aspek operasional dan keselamatan dinyatakan siap.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Intip Kereta Nusantara Explorer Yang Pertama Kali Digunakan Presiden Prabowo
Indonesia
Hasil Survei SMRC Kepuasan ke Prabowo Turun, Ini Kata Dasco
Hasil survei yang terbukti sesuai dengan kondisi sebenarnya bisa menjadi bahan evaluasi oleh pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Hasil Survei SMRC Kepuasan ke Prabowo Turun, Ini Kata Dasco
Indonesia
Prabowo Perintahkan PT KAI dan Kemenhub Bangun Jalur KA di Sumatera dan Kalimantan, Kalau Bisa Bersamaan
"Habis Trans Sumatra, nanti Trans Kalimantan. Kalau bisa bersamaan, kita mulai," kata Prabowo
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Perintahkan PT KAI dan Kemenhub Bangun Jalur KA di Sumatera dan Kalimantan, Kalau Bisa Bersamaan
Bagikan