Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Ruang Terbuka
Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (17/5/2022). ANTARA/Desca Lidya Natalia
MerahPutih.com - Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan pelonggaran aktivitas masyarakat di ruang terbuka karena kondisi penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia makin terkendali, Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ucap Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor seperti dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5)
Baca Juga
Meskipun demikian, pelonggaran aturan pemakaian masker hanya berlaku di luar ruangan dan bukan di ruangan tertutup atau transportasi massal.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, boleh tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker," kata Jokowi dikutip Antara.
Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Presiden Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," imbuhnya
Selanjutnya, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap juga tidak perlu melakukan tes usap.
"Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen," ujarnya.
Baca Juga
Bertemu Jokowi, Elon Musk Janji Datang ke Indonesia di Bulan November
Berdasarkan data Satgas COVID-19 per 16 Mei 2022, total kasus terkonfirmasi positif di Indonesia bertambah 182 kasus sehingga total kasus mencapai 6.050.958 kasus, sedangkan kasus aktif COVID-19 di Tanah Air mencapai 4.697 kasus.
Kasus sembuh juga bertambah 263 sehingga totalnya mencapai 5.889.797 kasus sementara pasien meninggal bertambah 6 orang menjadi total 156.464 sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia pada bulan Maret 2020.
Untuk vaksinasi, Pemerintah telah menyuntikkan vaksin dosis pertama COVID-19 di Indonesia sejumlah 199.625.406 dosis, dosis kedua sebanyak 165.273.179 dosis, dan vaksinasi ke-3 mencapai 42.709.756 dosis. (*)
Baca Juga
Jokowi Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Sheikh Khalifa dengan Singgah di Abu Dhabi
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala