Merahputih.com - Pengamat Kepolisian Neta S Pane berharap Presiden Jokowi tidak bingung dalam menghadapi wabah Corona. Sehingga PP PSBB bisa bersikap tegas terhadap kedatangan TKA Tiongkok. Jika tidak, PSBB itu hanya memusuhi bangsanya sendiri di tengah wabah Corona.
Sebab, masyarakat yang berkumpul melakukan pesta perkawinan, arisan, acara olahraga akan dihalau Polri. Begitu juga warga yang hendak mudik, baik dari Jakarta maupun luar negeri diimbau agar tidak mudik. Sementara TKA Tiongkok dimana negaranya sebagai sumber Corona bisa bebas lenggang kangkung masuk hingga ke pedalaman Indonesia.
"Ini menunjukkan bahwa PSBB produk Jokowi tidak jelas arahnya dan hanya akan memunculkan konflik antara masyarakat dengan Polri," ujar Neta kepada Merahputih.com di Jakarta, Rabu (1/4).
Baca Juga:
Update COVID-19 per Selasa (31/3): 1.528 Kasus Positif, 136 Meninggal Dunia
Hal itu dikatakan terkait masuknya 39 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok di Bintan di tengah pandemi COVID-19. Menurut Neta, hal itu menandakan Presiden Joko Widodo seperti orang bingung dalam menghadapi wabah corona.
Neta mencontohkan, sikap bingung ini terlihat saat Jokowi memilih opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menangani virus corona. Alasan Jokowi, tak semua negara sama dalam menangani Corona. Sehingga opsi karantina wilayah dan lockdown tidak dipilih.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 21/2020 tentang PSBB ada tujuh pasal yang secara umum menjelaskan Percepatan Penanganan Corona. Pasal 1 misalnya, menjelaskan pembatasan kegiatan penduduk untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus Corona.
"Anehnya PP PSBB ini tidak mengatur pergerakan orang asing ke Indonesia, terutama kedatangan TKA asal Tiongkok Sehingga PP PSBB ini terkesan mendiskriminasi anak bangsanya sendiri dan mengistimewakan orang asing," jelas Neta.
Akibatnya, jajaran kepolisian akan sering konflik dengan anak bangsanya sendiri, ketimbang menghalau TKA yang datang. Alasannya Polri harus mengamankan Maklumat Kapolri dan PP PSBB.
"Jika sudah demikian pasti masyarakat tidak akan peduli dengan kebijakan PSBB Jokowi," terang Presidium Indonesia Police Watch ini.
Sementara, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (31/3/2020), mengkonfirmasikan masuknya sekitar 39 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok ke wilayah perbatasan Indonesia dengan Singapura, dan Malaysia di Laut China Selatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri Isdianto, Minggu (29/3) akhir pekan lalu, juga mengungkapkan rencana pemerintah mendatangkan tenaga medis dan paramedis dari daratan Tiongkok ke Kepri ini sudah matang dan terealisasi dalam waktu dekat.
Baca Juga
Anies Akui Sudah Lakukan Pembatasan Skala Besar Dua Pekan Lalu
Otoritas karantina dan kesehatan pelabuhan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (31/3/2020), melalui Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang Agus Jamaludin, sejauh ini memberi jaminan bahwa para WNA itu sudah melalui mekanisme pemeriksaan di negara asalnya dan juga akan menjalani pemeriksaan sebelum masuk wilayah Kepri.
"Mereka sudah dilengkapi surat keterangan sehat dari negaranya," ujar Agus, kepada Antara, perihal masuknya ke-39 WNA asal negeri epidemi virus mematikan itu.
Dia menyebutkan puluhan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok itu melalui Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban, Pulau Bintan, salah satu pintu masuk jalur laut ibu kota provinsi Kepulauan Riau ini.
Dia menyebut puluhan TKA asal Tiongkok itu adalah pekerja asing atau expatriat untuk perusahaan investor asing di Galang Bintan, PT Bintan Alumina Indonesia (BAI). (Knu)

