Jokowi Buka Suara soal Korupsi Pertamina, Dukung Proses Hukum dan Perketat Pengawasan Internal

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 07 Maret 2025
Jokowi Buka Suara soal Korupsi Pertamina, Dukung Proses Hukum dan Perketat Pengawasan Internal

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi kasus korupsi yang melanda perusahaan PT Pertamina.

Mantan Wali Kota Solo ini mendukung kasus tersebut diproses secara hukum. Ia menegaskan, pihak yang terlibat diproses hukum.

“Siapapun, siapapun (yang terlibat), diproses saja sesuai dengan proses hukum yang ada,” kata Jokowi dikediaman, Kamis (6/3).

Ketika disinggung apakah merasa kecolongan selama menjadi presiden, terlebih kasus terjadi dimedio 2018-2023, Jokowi menyebutkan, jika Pertamina merupakan perusahaan BUMN dengan manajemen yang besar, sehingga seharusnya ada manajemen kontrol oleh jajaran di atasnya.

Baca juga:

Jaksa Agung sebut BBM yang Dijual Pertamina Saat ini Tak Terkait Kasus Korupsi Migas

“Sekali lagi, ini manajemen besar ya. Manajemen besar. Saya kira manajemen kontrol oleh komisaris, manajemen oleh direksi harus lebih detail,” ucap dia.

Ia pun juga meminta agar Pertamina memiliki manajemen yang kuat, terutama sebagai pengawas.

“Manajemen itu ada yg namanya direksi, dirut dan direksi, kemudian ada jg yg namanya untuk pengawasan yang namanya komisaris yang semuanya itu dipilih lewat proses yg namanya proses,” papar dia.

Jokowi mengatakan dari pengawasan direksi dan komisaris, harus dilihat oleh Menteri BUMN. Kemudian, dilihat oleh menteri ESDM dan lewat Tim Penilai Akhir (TPA), lalu laporan baru masuk ke dirinya.

Baca juga:

Soal Pengoplosan Pertamax, Jaksa Agung: Itu Bukan Kebijakan Pertamina

“Jadi semuanya lewat proses. Tidak bisa semuanya secara ujug-ujug (mendadak). Karena sekali lagi, ini menyangkut pengelolaan aset yang sangat besar sekali,” ucapnya.

Jokowi menambahkan, jika seluruh produk Pertamina setahu dirinya, semuanya telah melalui verifikasi, dicek, dan memenuhi standar kelayakan oleh Lembaga Sertifikasi dan Pengujian Minyak dan Gas (Lemigas).

“Jadi semuanya ada proses. Produknya jg semuanya jg dites, dicek semuanya. Tapi ya apapun yang namanya penyelewengan itu bisa sajalah terjadi,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Kasus Korupsi #Pertamina #Joko Widodo
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang dapat membenarkan klaim yang beredar tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Tom Lembong menyampaikan apresiasinya kepada segenap jajaran Komisi Yudisial yang telah mengundang dirinya untuk memberikan keterangan sebagai tindak lanjut atas laporannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Prabowo sebut langkah Kejagung menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga aset negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Indonesia
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejagung atas kerja keras mereka dalam mengusut kasus besar ini.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Indonesia
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
Kejagung menerima pengembalian hampir Rp 10 miliar dari kasus korupsi Chromebook. Namun, dana tersebut bukan dari Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
Indonesia
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Kejagung akan terus melakukan penelusuran aset milik para pihak yang terlibat dalam kasus ini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Bagikan