Jokowi Beri Sinyal Keppres Ibu Kota Pindah IKN Diteken Prabowo
 Wisnu Cipto - Rabu, 05 Juni 2024
Wisnu Cipto - Rabu, 05 Juni 2024 
                Presiden terpilih, Prabowo Subianto. (foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU
MerahPutih.com - Kota Jakarta masih menyandang sebagai Ibu Kota Negara, meskipun Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah diundangkan pada 25 April 2024 lalu.
Status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) yang diemban Jakarta baru akan hilang ketika keluar Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sendiri terang-terangan mengaku belum menandatangani beleid Keppres pemindahan ibu kota negara. "Belum (teken)," kata Jokowi saat jumpa pers usai meninjau lokasi Upacara HUT Ke-79 RI di IKN, dilansir Antara, Rabu (5/6).
Bahkan, Jokowi memberi sinyal bisa saja Keppres itu nanti diteken penggantinya Prabowo Subianto, selaku presiden terpilih dalam Pilpres 2024 lalu. "Bisa saya nanti yang menandatangani, bisa nanti juga presiden terpilih pemerintahan baru yang menandatangani," imbuh Kepala Negara.
Diberitakan sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menjelaskan Jakarta hingga kini masih berstatus DKI. Dia merujuk Pasal 39 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota negara sampai terbitnya Keputusan Presiden tentang Pemindahan IKN ke Nusantara.
"Intinya Nusantara secara hukum baru akan efektif menjadi ibu kota negara pada saat keppres diterbitkan. Nah, pada saat keppres tersebut terbit maka otomatis DKI Jakarta berhenti menjadi ibu kota negara," tutur pejabat Istana Kepresidenan itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
 
                      4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
 
                      Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
 
                      Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
 
                      Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
 
                      [HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
![[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN](https://img.merahputih.com/media/e2/45/4a/e2454a146daaef81e3c01f4c731fe606_182x135.png) 
                      Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
 
                      IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang
 
                      Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
 
                      Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah
 
                      




