Jokowi Beri Sinyal Keppres Ibu Kota Pindah IKN Diteken Prabowo


Presiden terpilih, Prabowo Subianto. (foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU
MerahPutih.com - Kota Jakarta masih menyandang sebagai Ibu Kota Negara, meskipun Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah diundangkan pada 25 April 2024 lalu.
Status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) yang diemban Jakarta baru akan hilang ketika keluar Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sendiri terang-terangan mengaku belum menandatangani beleid Keppres pemindahan ibu kota negara. "Belum (teken)," kata Jokowi saat jumpa pers usai meninjau lokasi Upacara HUT Ke-79 RI di IKN, dilansir Antara, Rabu (5/6).
Bahkan, Jokowi memberi sinyal bisa saja Keppres itu nanti diteken penggantinya Prabowo Subianto, selaku presiden terpilih dalam Pilpres 2024 lalu. "Bisa saya nanti yang menandatangani, bisa nanti juga presiden terpilih pemerintahan baru yang menandatangani," imbuh Kepala Negara.
Diberitakan sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menjelaskan Jakarta hingga kini masih berstatus DKI. Dia merujuk Pasal 39 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota negara sampai terbitnya Keputusan Presiden tentang Pemindahan IKN ke Nusantara.
"Intinya Nusantara secara hukum baru akan efektif menjadi ibu kota negara pada saat keppres diterbitkan. Nah, pada saat keppres tersebut terbit maka otomatis DKI Jakarta berhenti menjadi ibu kota negara," tutur pejabat Istana Kepresidenan itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN

IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang

Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak

Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah

TNI AL Bangun 5 Batalyon Infantri Anyar Termasuk di IKN

Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN

PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan

NasDem Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN, PDIP Setuju Biar Pisah Sama Prabowo

Politikus DPR Dukung Peringatan HUT RI Digelar di Jakarta Dibanding di IKN, Lebih Efisien dan Terjangkau

Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran
