MerahPutih.com - Johar Lin Eng dicokok polisi sesampainya di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (27/12). Ketua Umum Asprov Jawa Tengah itu dibawa untuk dimintai keterangan terkait kasus suap pengaturan skor di Liga Indonesia.
Nama Johar diungkap oleh manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, yang menyatakan bahwa dirinya dimintai uang oleh anggota Exco PSSI agar timnya menjadi tuan rumah babak 32 besar Liga 3 2018.
"Ini masih proses, nanti saya kabari. Dari awal berangkat dari rumah untuk memenuhi undangan pemeriksaan polisi," jelas pengacara Johar, Khairul Anwar dilansir Bolaskor.com, hari ini.
"Bukan penangkapan, tapi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro. Kami memenuhi panggilan dari kepolisian. Status Pak Johar hanya dimintai keterangan," sambungnya.
Ipda Elia Umboh yang tergabung dalam Tim Satgas antimafia bola memimpin langsung penangkapan Johar.
Johar yang menumpangi pesawat Citilink bernomor QG-122 dari Solo, mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma pada pukul 09.55 WIB. Selang 17 menit kemudian, kepolisian menangkap Johar di area kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma.
Johar kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Polda Metro Jaya akan menetapkan status Johar usai diperiksa terkait kasus pengaturan skor, Kamis (27/12) sore WIB nanti.