Jenderal Bintang 6 NII Perintahkan Kiblat Salat ke Arah Timur

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 25 Maret 2017
Jenderal Bintang 6 NII Perintahkan Kiblat Salat ke Arah Timur

Ketua MUI Garut KH Sirojul Munir (Foto garutkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Warga desa Tegalgede, Kecamatan Pakenjeng, Garut diresahkan dengan surat perintah Panglima Angkatan Darat Negara Islam Indonesia (NII) Wawan Setiawan untuk melaksanakan salat menghadap ke timur.

Sebagaimana dilansir sejumlah media termasuk garutkab.go.id, Wawan Setiawan mengirim surat kepada warga desa Tegalgede bahwa dirinya berpangkat Jenderal Bintang 6 NII. Kontan saja, pernyataan Wawan Setiawan tersebut langsung mendapat tanggapan beragam. Pihak kepolisian resort Garut menyatakan meski surat perintah tersebut telah beredar di tengah masyarakat, namun situasi relatif kondusif.

Reaksi keras justru datang dari Majelis Ulama Indonesia Garut. Ketua MUI Garut menyebut perintah tersebut adalah upaya makar dan meminta aparat pemerintah segera bertindak.

"Pemerintah tidak harus menunggu Fatwa MUI. Apalagi di Kecamatan Pakenjeng itu ada upaya makar, yaitu dengan menyatakan diri sebagai bagian dari Negara Islam Indonesia (NII) dan itu sangat bertentangan dengan undang-undang," ungkap Ketua MUI Garut KH Sirojul Munir di Garut, Sabtu(25/3).

Menurut KH Sirojul Munir, perbuatan Wawan Setiawan yang mengatasnamakan Negara Islam Indonesia termasuk tindakan penistaan agama. Apalagi Wawan Setiawan yang mengklaim dirinya Jenderal Bintang 6 NII meminta warga dan pengikutnya untuk melakukan kiblat salat ke arah timur.

"Ini sebetulnya persoalan lama, tapi anehnya selalu terulang, hal ini tentu membuat resah warga yang lain," ungkap KH Munir.

Munir memastikan, Majelis Ulama Indonesia sangat siap untuk dijadikan saksi ahli dalam kasus ini apabila permasalahan ini masuk ke ranah hukum.

"MUI selalu siap untuk menjadi saksi jika ini berlanjut. Kami akan lakukan apapun demi menjaga keutuhan NKRI," pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pengurus MUI Pusat terkait perintah kiblat salat ke arah timur. Sebagaimana diketahui MUI sudah beberapa kali memberikan peringatan kepada NII beserta beberapa kelompok sempalannya.

#Majelis Ulama Indonesia # Penistaan Agama #Makar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Tersangka M adalah pengunjung yang tampil melafalkan Surah Ad-Dhuha menggunakan pengeras suara untuk memenangkan tantangan hadiah miras.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Indonesia
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Polda Metro Jaya tetapkan empat tersangka kasus penistaan agama di konser musik Ancol. RES, AK, I, dan M berperan sebagai host, pemberi tantangan, dan pembaca surah.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Indonesia
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Gaya kedua tersangka pun tampak sama-sama memakai topi dengan masker yang menutupi wajah bagian bawah
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menolak maaf dan memproses hukum panitia The Sounds Project atas dugaan penistaan agama berupa promo miras berkedok hafalan surah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Agustus 2026
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Indonesia
Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR RI: Sangat Tercela!
Maman Imanul Haq mengecam promosi Newport di The Sounds Project yang menggunakan tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah minuman keras.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR RI: Sangat Tercela!
Indonesia
Tanggapi Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Festival Musik, Pasha Ungu: Jangan Tunggu Umat Marah
Pasha Ungu mendesak Polri menindak dugaan promosi minuman beralkohol menggunakan ayat Al-Qur'an dalam acara musik The Sound Project 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Tanggapi Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Festival Musik, Pasha Ungu: Jangan Tunggu Umat Marah
Indonesia
Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Festival Musik
Challenge hafalan Surah Ad-Duha dengan hadiah sebotol minuman keras viral di media sosial. Pramono Anung mengecam kegiatan tersebut dan meminta tindakan tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Festival Musik
Bagikan