Warga desa Tegalgede, Kecamatan Pakenjeng, Garut diresahkan dengan surat perintah Panglima Angkatan Darat Negara Islam Indonesia (NII) Wawan Setiawan untuk melaksanakan salat menghadap ke timur.
Sebagaimana dilansir sejumlah media termasuk garutkab.go.id, Wawan Setiawan mengirim surat kepada warga desa Tegalgede bahwa dirinya berpangkat Jenderal Bintang 6 NII. Kontan saja, pernyataan Wawan Setiawan tersebut langsung mendapat tanggapan beragam. Pihak kepolisian resort Garut menyatakan meski surat perintah tersebut telah beredar di tengah masyarakat, namun situasi relatif kondusif.
Reaksi keras justru datang dari Majelis Ulama Indonesia Garut. Ketua MUI Garut menyebut perintah tersebut adalah upaya makar dan meminta aparat pemerintah segera bertindak.
"Pemerintah tidak harus menunggu Fatwa MUI. Apalagi di Kecamatan Pakenjeng itu ada upaya makar, yaitu dengan menyatakan diri sebagai bagian dari Negara Islam Indonesia (NII) dan itu sangat bertentangan dengan undang-undang," ungkap Ketua MUI Garut KH Sirojul Munir di Garut, Sabtu(25/3).
Menurut KH Sirojul Munir, perbuatan Wawan Setiawan yang mengatasnamakan Negara Islam Indonesia termasuk tindakan penistaan agama. Apalagi Wawan Setiawan yang mengklaim dirinya Jenderal Bintang 6 NII meminta warga dan pengikutnya untuk melakukan kiblat salat ke arah timur.
"Ini sebetulnya persoalan lama, tapi anehnya selalu terulang, hal ini tentu membuat resah warga yang lain," ungkap KH Munir.
Munir memastikan, Majelis Ulama Indonesia sangat siap untuk dijadikan saksi ahli dalam kasus ini apabila permasalahan ini masuk ke ranah hukum.
"MUI selalu siap untuk menjadi saksi jika ini berlanjut. Kami akan lakukan apapun demi menjaga keutuhan NKRI," pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pengurus MUI Pusat terkait perintah kiblat salat ke arah timur. Sebagaimana diketahui MUI sudah beberapa kali memberikan peringatan kepada NII beserta beberapa kelompok sempalannya.