Jemaah Calon Haji Diwajibkan Isi Aplikasi Pusaka Superapp

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Mei 2024
Jemaah Calon Haji Diwajibkan Isi Aplikasi Pusaka Superapp

Ilustrasi ibadah haji. (Foto: Pexels/Muhammad Khawar Nazir)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah memberangkatkan sebanyak 6.931 calon haji Indonesia menuju Tanah Suci pada Jumat (17/5), yang pada hari ini terbagi dalam 18 kelompok terbang (kloter) dari seluruh Indonesia dan diberangkatkan menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Arab Saudi.

"Hari ini terdapat 18 kloter dengan 6.931 orang yang diterbangkan ke Madinah," kata Petugas Media Center Haji (MCH) Widi Dwinanda dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat (17/5).

Secara rinci Widi menyebutkan, seluruh jemaah calon haji yang diberangkatkan berasal dari berbagai embarkasi, di antaranya embarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 orang atau satu kloter dan embarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 orang atau satu kloter.

Selanjutnya, embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) sebanyak 786 orang atau dua kloter, embarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 orang atau satu kloter, dan embarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 orang atau satu kloter.

Baca juga:

Begini Perlindungan Asuransi Bagi Bagi Calon Jemaah Haji

"Kemudian embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS) sebanyak 440 orang atau satu kloter, embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 orang atau satu kloter," ujarnya.

Kemudian, kata Widi, embarkasi Solo (SOC) sebanyak 720 orang atau dua kloter dan embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.855 orang atau lima kloter.

Selanjutnya, embarkasi Lombok (LOP) sebanyak 393 orang atau satu kloter, embarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 orang atau satu kloter, serta embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 orang atau satu kloter.

Widi menyampaikan, kepada seluruh jemaah calon haji untuk tidak ragu dan segan dalam meminta bantuan kepada para petugas, baik sebelum keberangkatan, saat berada di pesawat, maupun setelah tiba di Arab Saudi jika memiliki kesulitan dalam melaksanakan ibadah haji.

Baca juga:

Begini Perlindungan Asuransi Bagi Bagi Calon Jemaah Haji

Ia juga mengimbau kepada seluruh jemaah calon haji untuk mengunduh aplikasi Pusaka Superapp yang diterbitkan oleh Kemenag RI.

"Untuk dapat mengakses buku panduan ibadah haji, buku panduan ibadah haji lansia, serta video praktik manasik haji guna memudahkan proses ibadah haji," katanya. (*)

#Jemaah Haji #Dana Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, ada sejumlah catatan penting dalam hasil evaluasi penyelenggaran haji 2025.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Indonesia
Keppres Kementerian Haji dan Umrah Terbit Pekan ini, Nama Menteri jadi Urusan Prabowo
DPR hanya sebatas menyusun undang-undang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Keppres Kementerian Haji dan Umrah Terbit Pekan ini, Nama Menteri jadi Urusan Prabowo
Indonesia
RUU Haji dan Umrah Menuju Paripurna, Perbaikan Layanan Ibadah Jadi Prioritas Utama
Dengan adanya kementerian baru ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan menjadi lebih mudah dan lancar
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
RUU Haji dan Umrah Menuju Paripurna, Perbaikan Layanan Ibadah Jadi Prioritas Utama
Indonesia
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
RUU ini juga akan menyempurnakan mekanisme dan akuntabilitas dalam ekosistem ekonomi haji dan umrah
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
Bagikan