Jemaah Calon Haji Diwajibkan Isi Aplikasi Pusaka Superapp
Ilustrasi ibadah haji. (Foto: Pexels/Muhammad Khawar Nazir)
MerahPutih.com - Pemerintah memberangkatkan sebanyak 6.931 calon haji Indonesia menuju Tanah Suci pada Jumat (17/5), yang pada hari ini terbagi dalam 18 kelompok terbang (kloter) dari seluruh Indonesia dan diberangkatkan menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Arab Saudi.
"Hari ini terdapat 18 kloter dengan 6.931 orang yang diterbangkan ke Madinah," kata Petugas Media Center Haji (MCH) Widi Dwinanda dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat (17/5).
Secara rinci Widi menyebutkan, seluruh jemaah calon haji yang diberangkatkan berasal dari berbagai embarkasi, di antaranya embarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 orang atau satu kloter dan embarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 orang atau satu kloter.
Selanjutnya, embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) sebanyak 786 orang atau dua kloter, embarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 orang atau satu kloter, dan embarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 orang atau satu kloter.
Baca juga:
Begini Perlindungan Asuransi Bagi Bagi Calon Jemaah Haji
"Kemudian embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS) sebanyak 440 orang atau satu kloter, embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 orang atau satu kloter," ujarnya.
Kemudian, kata Widi, embarkasi Solo (SOC) sebanyak 720 orang atau dua kloter dan embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.855 orang atau lima kloter.
Selanjutnya, embarkasi Lombok (LOP) sebanyak 393 orang atau satu kloter, embarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 orang atau satu kloter, serta embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 orang atau satu kloter.
Widi menyampaikan, kepada seluruh jemaah calon haji untuk tidak ragu dan segan dalam meminta bantuan kepada para petugas, baik sebelum keberangkatan, saat berada di pesawat, maupun setelah tiba di Arab Saudi jika memiliki kesulitan dalam melaksanakan ibadah haji.
Baca juga:
Ia juga mengimbau kepada seluruh jemaah calon haji untuk mengunduh aplikasi Pusaka Superapp yang diterbitkan oleh Kemenag RI.
"Untuk dapat mengakses buku panduan ibadah haji, buku panduan ibadah haji lansia, serta video praktik manasik haji guna memudahkan proses ibadah haji," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan