Jelang Lengser, Menteri Basuki Cek Kesiapan Hunian Buat Pemindahan ASN ke IKN
Progres Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Senin (12/2/2024) (ANTARA/Bayu Saputra)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo memperkirakan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan selesai sekitar 10 sampai 15 tahun mendatang.
Pembangunan di IKN tidak hanya mencakup Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), seperti Istana Presiden, Istana Wakil Presiden, kantor kemenko, dan kantor kementerian.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berencana mengecek kesiapan kantor-kantor kementerian koordinator atau kemenko di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, jelang dua pekan lengser.
"Jumat (4/10) ke sana. Saya langsung mengecek kesiapan kantor-kantor kemenko, untuk bisa dilaporkan kepada bapak presiden baik presiden sekarang yakni Bapak Joko Widodo maupun presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Bapak Azwar Anas, untuk bisa merencanakan pemindahan ASN, termasuk huniannya," ujar Basuki di Jakarta, Jumat.
Baca juga:
Pengamat Nilai Pemindahan Ibu Kota ke IKN Tanpa Restu Rakyat
Basuki mengecek progres pembangunan tower rumah susun (rusun) hunian ASN di Nusantara.
"Kemudian yang kemarin 17 Agustus sudah selesai 12 tower, sekarang kami mau cek, katanya sudah ada lebih dari 12 tower rusun," katanya.
Pengecekan kantor kemenko dan sejumlah prasarana lainnya terkait dengan rencana peresmian sejumlah prasarana di IKN pada pekan depan.
Basuki menyampaikan training center untuk PSSI di IKN juga rencananya akan turut diresmikan pada pekan depan.
Baca juga:
Pemindahan Ibu Kota ke IKN Dicibir, Pengamat Anggap Suara Rakyat Tak Pernah Didengar
"Tanggal 8 dan 9 Oktober itu ada peresmian. Peresmian prasarana-prasarana yang sudah selesai pada saat ini," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu