MerahPutih.com - Izin kepolisian masih menjadi hambatan bagi PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melanjutkan Liga 1 dan Liga 2 musim 2020.
Sejatinya, PSSI dan LIB bisa mendapatkan izin dari Polri untuk menggelar pertandingan. Pasalnya, izin keramaian menurut peraturan Polri 300-500 orang. Sementara, Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, mengatakan dalam satu pertandingan kompetisi hanya ada 272 orang saja.
"Di Stadion kami sudah hitung total dengan keamanan dan seluruh elemen dalam satu pertandingan, ada 272 orang. Memang itu ada di bawah dari izin keramaian yang diberikan oleh Polri," ucap Hadian, Rabu (14/10)
Baca Juga
"Tapi mungkin di sini, mereka punya pertimbangan lain kemarin tidak memberikan izin keramaian kepada kami. Sekarang kami masih menunggu hasil pertemuan dari PSSI dan Polri untuk masalah ini. Semua masih diupayakan untuk bisa mendapatkan hasil terbaik untuk masalah perizinan ini," pungkas Hadian.
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono, dengan tegas Polri belum memberikan izin keramaian untuk kegiatan apapun. Polri fokus untuk mengamankan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) dan menanggulangi penyebaran Virus Corona (COVID-19).
Namun, Argo menjawab agak melunak saat ditanyai kembali soal izin keramaian kompetisi di tengah pandemi Virus Corona, yang hanya menghadirkan 272 orang per laga. Ini di bawah ambang batas izin keramaian Polri.
“Untuk masalah izin, tunggu saja nanti bagaiamana kepastiannya," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (14/10).
Baca Juga
Liga 1 dan Liga 2 Lanjut Bulan November, LIB Kebut Minta Izin Polisi
PSSI dan PT LIB akan melakukan pertemuan dengan pihak Polri dalam waktu dekat ini. (Bolaskor)

