Jawaban Pemprov DKI Soal Penyegelan Reklame Tsamara dan Romy
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany. (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali gencar melakukan penertiban papan reklame atau baliho yang terpajang di Jakarta karena melanggar aturan.
Baru-baru ini Pemprov DKI menyegel billboard milik politisi di antarannya Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany dan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Yani Wahyu mengatakan, papan reklame tersebut tidak sesuai izin dan melanggar Perda nomor 9 tahun 2014 tentang penyelenggaraan reklame.
Ia pun menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban reklame yang dianggap melanggar aturan.
"Konstruksi bangunan reklame ini ada izin atau tidak? Kalau ini berdasarkan hasil pengecekan di PTSP kemudian di Citata, itu tidak berizin. Berarti melanggar. Karena melanggar berarti harus ada penegakan hukum," kata Yani saat dihubungi, Jumat (28/12).
Menurut Yani, penindakan reklame yang tidak berizin sudah gencar dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Penertiban tersebut juga dibantu pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan begitu, papan reklame yang melanggar akan dikenakan sanksi tersebut dengan tahapan surat peringatan dan akan segera ditindak berupa penyegelan.
"Seluruh billboard atau reklame di kawasan kendali ketat tahun ini ditargetkan bersama tim terpadu dan dikawal oleh KPK. Sudah ada 60 reklame yang ditertibkan," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyegel reklame di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Jumat 19 Oktober 2018 lalu.
Penyegelan reklame itu karena ditemukan pelanggaran-pelanggaran dan tidak memenuhi ketentuan mendirikan papan reklame.
Dalam penyegelan tersebut, Anies didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (Asp)
Bagikan
Berita Terkait
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said
Tiang Mangkrak Rasuna Said, Pramono Anung Pastikan Pembongkaran Berjalan Humanis
Prakiraan Cuaca Jakarta 14 Januari: Waspada Hujan Ringan dari Pagi Hingga Siang Hari
Tanpa Tutup Tol, Jalur Layang LRT Jakarta Fase 1B Kini Tersambung 100 Persen
Senin Pagi Mencekam, Pohon Angsana 10 Meter Roboh Tutup Jalan Kemang Raya
Pembongkaran Tiang Monorel Diharap Bebaskan Jalan HR Rasuna Said dari Cengkeraman Kemacetan
DPRD DKI Jakarta Godok Pembentukan 5 Pansus Strategis untuk Tahun 2026
Anggaran Transjakarta 2026 Disunat, Pemprov DKI Jakarta Putar Otak Cari Tambahan Triliunan Rupiah
Flyover Pesing Berlubang, Belasan Kendaraan Menepi Akibat Ban Pecah di Daan Mogot