Jawaban Pemprov DKI Soal Penyegelan Reklame Tsamara dan Romy

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 28 Desember 2018
Jawaban Pemprov DKI Soal Penyegelan Reklame Tsamara dan Romy

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali gencar melakukan penertiban papan reklame atau baliho yang terpajang di Jakarta karena melanggar aturan.

Baru-baru ini Pemprov DKI menyegel billboard milik politisi di antarannya Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany dan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Yani Wahyu mengatakan, papan reklame tersebut tidak sesuai izin dan melanggar Perda nomor 9 tahun 2014 tentang penyelenggaraan reklame.

Ia pun menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban reklame yang dianggap melanggar aturan.

"Konstruksi bangunan reklame ini ada izin atau tidak? Kalau ini berdasarkan hasil pengecekan di PTSP kemudian di Citata, itu tidak berizin. Berarti melanggar. Karena melanggar berarti harus ada penegakan hukum," kata Yani saat dihubungi, Jumat (28/12).

Menurut Yani, penindakan reklame yang tidak berizin sudah gencar dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Penertiban tersebut juga dibantu pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan begitu, papan reklame yang melanggar akan dikenakan sanksi tersebut dengan tahapan surat peringatan dan akan segera ditindak berupa penyegelan.

"Seluruh billboard atau reklame di kawasan kendali ketat tahun ini ditargetkan bersama tim terpadu dan dikawal oleh KPK. Sudah ada 60 reklame yang ditertibkan," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyegel reklame di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Jumat 19 Oktober 2018 lalu.

Penyegelan reklame itu karena ditemukan pelanggaran-pelanggaran dan tidak memenuhi ketentuan mendirikan papan reklame.

Dalam penyegelan tersebut, Anies didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (Asp)

#Pemilu 2019 #Tsamara Amany Alatas #Pemprov DKI #Muhammad Romahurmuziy
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Pastikan Tunjangan PNS dan PPPK Aman Meski DBH Dipangkas Rp 15 Triliun
Selama ini, Pemprov DKI rutin membuka banyak formasi PJLP
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Pramono Pastikan Tunjangan PNS dan PPPK Aman Meski DBH Dipangkas Rp 15 Triliun
Indonesia
Pemprov DKI Pangkas Perjalanan Dinas Pasca DBH Dipotong, Bagaimana Nasib KJP dan KJMU?
Meski DBH dipotong, Pemprov DKI tetap optimis mampu mencari sumber pendanaan alternatif dan kreatif
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Pemprov DKI Pangkas Perjalanan Dinas Pasca DBH Dipotong, Bagaimana Nasib KJP dan KJMU?
Indonesia
Pramono Minta Pedagang Pasar Barito Segera Pindah ke Lenteng Agung
Sentra Fauna dan Kuliner Jakarta dirancang tidak hanya sebagai pasar hewan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Pramono Minta Pedagang Pasar Barito Segera Pindah ke Lenteng Agung
Indonesia
Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan
Beberapa pasal krusial yang diprotes mencakup larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan
Indonesia
Rp4,1 Miliar Mengalir untuk Masa Depan, Pemprov DKI Jakarta Realisasikan Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap Ke-4 untuk 1.238 Siswa
Pemprov DKI sendiri diketahui menargetkan sebanyak 6.654 ijazah dapat diputihkan melalui program ini pada tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Rp4,1 Miliar Mengalir untuk Masa Depan, Pemprov DKI Jakarta Realisasikan Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap Ke-4 untuk 1.238 Siswa
Indonesia
DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, turut menyoroti isu kebocoran di sektor parkir
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD
Indonesia
Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM
Raperda tanpa rokok itu yang paling penting tidak boleh mengganggu UMKM
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM
Indonesia
RDF Plant Rorotan Terus Mengalami Kendala Hingga Berujung Batal Diresimkan, Kapan Bisa Beroperasi Penuh?
Jika situasi sudah kondusif, pihaknya akan mengupayakan uji komisioning secara lebih masif dan transparan dengan mengundang warga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 September 2025
RDF Plant Rorotan Terus Mengalami Kendala Hingga Berujung Batal Diresimkan, Kapan Bisa Beroperasi Penuh?
Indonesia
Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia
Setelah AS, urutan selanjutnya adalah Singapura (132 pasangan) dan Jerman (120 pasangan)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia
Indonesia
Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu
Wajar jika ada yang belum rampung, tapi ini harus menjadi prioritas agar selesai tepat waktu
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu
Bagikan