JATAM Ungkap Alasan Universitas Indonesia Tak Bisa Sanksi DO Bahlil

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Minggu, 09 Maret 2025
JATAM Ungkap Alasan Universitas Indonesia Tak Bisa Sanksi DO Bahlil

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. MP/Didik Setiawan.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) memprotes Universitas Indonesia (UI) yang hanya menjatuhkan sanksi ringan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Bahlil hanya diminta memperbaiki disertasinya bukan dikeluarkan atas kesalahannya.

JATAM mengamati iming-iming skema bisnis tambang untuk kampus dan organisasi keagamaan yang didorong Bahlil berhasil menjerat Universitas Indonesia sebagai bagian dari motor pencipta krisis.

Koordinator Nasional JATAM, Melky Nah memandang sanksi berupa revisi agar Bahlil tetap dapat mempertahankan disertasi dan gelar doktornya, merupakan bentuk keistimewaan yang sarat dengan transaksi kepentingan.

"Dua dari empat pimpinan organ UI merupakan pihak yang memiliki kepentingan atas pembagian ‘kue tambang’ di Indonesia," kata Melky dalam keterangannya, Minggu (9/3).

Ia merinci Heri Hermansyah sebagai Rektor UI memiliki kedekatan dengan perusahaan tambang. Selama menjabat sebagai Dekan Fakultas Teknik UI (FTUI), Heri menjalin kerjasama dengan beberapa perusahaan tambang seperti Petrosea dan PT Pertamina Hulu Indonesia yang saat ini tersandung kasus korupsi.

Baca juga:

Bahlil Cari Formula Perusahaan Tambang Beri Manfaat ke Perguruan Tinggi

Konflik kepentingan juga menjangkiti Majelis Wali Amanat UI yang diketuai Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (Ketua Umum PBNU). Hubungan antara Bahlil dengan PBNU dapat dilacak dari pemberian konsesi tambang untuk ormas keagamaan.

"Di masa pemerintahan Joko Widodo, Bahlil diberikan kewenangan untuk mengeksekusi izin tambang bagi ormas keagamaan, mulai dari mengatur izin hingga menyesuaikan regulasi," ujar Melky.

Nama Yahya tercantum di Koperasi Produsen Bangkit Usaha Mandiri Nusantara yang sengaja didirikan pada 1 Desember 2022 untuk menambang batu bara.

Yahya menjabat sebagai ketua dalam koperasi yang menjadi cikal bakal PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara, perusahaan milik PBNU yang mendapatkan jatah konsesi tambang batu bara eks Bakrie Group seluas 26 ribu hektare di Kalimantan Timur.

Dalam perusahaan itu, Yahya menjabat direktur utama sekaligus sebagai pemilik saham dengan jumlah saham ditempatkan sebesar Rp 5 juta. Adapun pemilik saham mayoritas Berkah Usaha Muamalah Nusantara adalah Koperasi Produsen Bangkit Usaha Mandiri Nusantara dengan jumlah saham sebesar Rp 990 juta.

"Dari pertalian peristiwa tersebut, dengan adanya dua pimpinan tertinggi organ UI yang memiliki konflik kepentingan dalam ruang lingkup wewenang Bahlil sebagai Menteri ESDM yang mengatur bagi-bagi tambang, keputusan yang dikeluarkan UI menjadi bias kepentingan," kata Melky.

Baca juga:

Komisi X DPR: Pelanggaran Akademik Disertasi Bahlil Merusak Norma Pendidikan

Atas dasar itu, JATAM menilai UI sedang melecehkan kredibilitas dan integritasnya sendiri sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi terbaik di Indonesia. Bahkan, UI sedang melecehkan motto kampus Veritas, Probitas, Iustitia.

"Dengan masuknya lobi-lobi bisnis tambang dalam kepengurusan dua dari empat organ tertinggi UI, mengakibatkan adanya bias kepentingan dalam pengambilan keputusan penting yang merugikan UI sebagai sebuah institusi," tegasnya.

JATAM menyindir UI yang dikenal memiliki motto Veritas, Probitas, Iustitia yang dalam bahasa Indonesia berarti Kebenaran, Kejujuran, dan Keadilan. Tapi apa yang ditunjukkan oleh para petinggi UI akhir-akhir ini dengan memberikan keistimewaan bagi Bahlil sesungguhnya menunjukkan adanya ketidakadilan, ketidakjujuran, dan berupaya lari dari kebenaran.

"JATAM melihat para pemimpin UI sedang melecehkan nama baik, kredibilitas, dan integritas Universitas Indonesia sebagai sebuah institusi dengan memberikan keistimewaan bagi Bahlil hanya merevisi disertasi, di tengah empat pelanggaran etik serius yang menjatuhkan marwah kampus," kata Melky.

Baca juga:

Universitas Indonesia Putuskan Disertasi Bahlil Perlu Perbaikan, Promotor Cuma Dapat Pembianaan

Sebelumnya, UI mengumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang juga Ketua Umum Golkar telah melakukan pelanggaran etik dalam menyusun disertasi sebagai syarat untuk meraih gelar doktor.

Pengumuman ini disampaikan Rektor UI Heri Hermansyah pada Jumat, 7 Maret 2025. Ini selaras dengan temuan Dewan Guru Besar (DGB) UI yang menyatakan ada empat pelanggaran utama yang dilakukan oleh Bahlil Lahadalia. (Pon)

#Bahlil Lahadalia #Menteri ESDM Bahlil Lahadalia #Tambang #Universitas Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
UI Pertahankan Posisi Nomor Satu PTN Indonesia di QS World University Rankings 2027
Bahwa keberhasilan mempertahankan posisi di 200 besar dunia merupakan modal yang harus terus dipacu, bukan titik untuk berpuas diri.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
UI Pertahankan Posisi Nomor Satu PTN Indonesia di QS World University Rankings 2027
Indonesia
BBM B50 Meluncur 1 Juli 2026, Simak 4 Fakta dan Keunggulannya
BBM B50 akan meluncur 1 Juli 2026 mendatang. Namun, ada empat fakta dan keunggulan yang wajib diketahui.
Soffi Amira - Rabu, 17 Juni 2026
BBM B50 Meluncur 1 Juli 2026, Simak 4 Fakta dan Keunggulannya
Berita
BBM Jenis Baru B50 Meluncur 1 Juli 2026, Ini Fakta yang Perlu Diketahui
Pemerintah akan meluncurkan BBM jenis baru B50 mulai 1 Juli 2026. Simak pengertian biodiesel B50, manfaat, spesifikasi, dan perbedaannya dengan B40.
ImanK - Selasa, 16 Juni 2026
BBM Jenis Baru B50 Meluncur 1 Juli 2026, Ini Fakta yang Perlu Diketahui
Berita Foto
Raker Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Program Kompor Listrik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR, di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 15 Juni 2026
Raker Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Program Kompor Listrik
Indonesia
BEM UI Serukan Kepung Bundaran HI Setelah Salat Jumat, Ini Tuntutan Mereka!
Aksi yang digerakkan BEM Universitas Indonesia (UI) ini rencananya bakal berlangsung setelah salat Jumat, dengan tema besar “Menuju Indonesia Bangkrut”.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
BEM UI Serukan Kepung Bundaran HI Setelah Salat Jumat, Ini Tuntutan Mereka!
Indonesia
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Pemerintah memastikan harga Pertalite dan Biosolar tidak naik. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Indonesia
Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Gross Split hanya Berlaku di Migas, Aturan Minerba tidak Berubah
Aturan yang selama ini berlaku di sektor pertambangan dipastikan tetap berjalan. 

Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Gross Split hanya Berlaku di Migas, Aturan Minerba tidak Berubah
ShowBiz
Viral di Media Sosial, Simak Lirik Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng
MBG Mas Bahlil Ganteng belakangan ramai dipakai sebagai musik latar berbagai konten di media sosial.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Viral di Media Sosial, Simak Lirik Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng
Indonesia
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Golkar menilai fenomena viral lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ sebagai kreativitas netizen sekaligus bentuk apresiasi terhadap ketum mereka di Kabinet Merah Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Indonesia
Jadwal Lengkap SIMAK UI 2026, Impian Pakai Jaket Kuning Belum Pupus Meski Gagal SNBT
Universitas Indonesia membuka jalur mandiri 2026 lewat SIMAK UI, SJP, PPKB, dan KKI. Catat jadwal pendaftaran, ujian, pengumuman, serta syarat peserta.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Jadwal Lengkap SIMAK UI 2026, Impian Pakai Jaket Kuning Belum Pupus Meski Gagal SNBT
Bagikan