Jari Kelingking Remaja Ini Putus Digigit Ayah Tiri
Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Rina Perwitasari menunjukan barang bukti celana panjang berwarna coklat yang terdapat bercak darah. (Foto: Humas Polres Majalengka)
MerahPutih.com - Seorang remaja di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat kehilangan jari kelingkingnya yang putus akibat digigit ayak tirinya. Peristiwa ini terjadi saat korban hendak melerai kedua orang tuanya yang sedang bertengkar.
Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto melalui Kasubag Humas AKP Romdani menuturkan, peristiwa ini bermula saat pelaku C, yang merupakan ayah tiri korban terlibat perselisihan dengan L, ibu kandung korban pada Senin (4/9) lalu.
Korban yang saat itu berniat melerai kedua orangtuanya yang sedang berselisih paham, mendapat serangan dari pelaku.
"Jari kelingking tangan kiri korban digigit oleh pelaku hingga putus," kata Romdani, Kamis (14/9).
Akibat kejadian tersebut, ibu kandung korban melaporkan ke Polres Majalengka. Polisi kemudian menangkap dan mengamankan pelaku di Mapolres Majalengka.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu buah botol bekas air zam-zam berisi air dan putusan jari kelingking, satu buah celana panjang yang terdapat bercak darah, satu map berwarna coklat berisi hasil Radiologi.
"Pelaku akan dijerat pasal 354 dan 351 ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 8 tahun penjara," sebut Romdani. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Kasus Korupsi Dana Desa Dilimpahkan ke Kejari Cirebon
Bagikan
Berita Terkait
Tepuk Keselamatan Lalu Lintas Viral di Media Sosial, Berikut Lirik Lengkapnya