Janjikan Pekerjaan, Polisi Gadungan Kutip Rp 600 Ribu dari Para Korban

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 27 Agustus 2017
Janjikan Pekerjaan, Polisi Gadungan Kutip Rp 600 Ribu dari Para Korban

Empat tersangka polisi gadungan Mulyansyah (27), Nana Taryana (48), H. Udi Wahyudi (63), dan Tahrudin (40) di Polres Karawang, Sabtu (26/8). (MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mulyansyah (27), Nana Taryana (48), H. Udi Wahyudi (63), dan Tahrudin (40) hanya bisa tertunduk lemas saat diperlihatkan kepada awak media di Polres Karawang, Jawa Barat. Keempat tersangka penipuan mengaku sebagai anggota Mabes Polri dan sanggup membantu memasukkan karyawan di salah satu perusahaan di Cikarang.

Unit Resmob Polres Karawang menangkap keempat polisi gadungan itu di Terminal Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Sabtu (26/8).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, berdasarkan hasil interogasi awal, keempat pria itu mengaku sebagai anggota Mabes Polri dan menjanjikan kepada para korban untuk membantu diterima bekerja di salah satu perusahaan di Cikarang.

"Hasil interogasi awal keempat orang tersebut yaitu mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Mabes Polri dan mereka (tersangka) sanggup untuk memasukan korban kerja ke PT Sanpus di Cikarang," sebut Yusri kepawa wartawan, Minggu (27/8).

Kepada korban, empat tersangka meminta uang sebesar Rp 200 ribu sebagai uang operasional. Setelah korban menandatangani kontrak kerja, korban harus menyerahkan uang sebesar Rp 2,5 juta.

"Ketiga korban orang ini telah dimintai uang oleh tersangka sebesar Rp 200 ribu sebagai uang operasional," kata Yusri.

Adapun ketiga korban yakni Dandi (19), Nurwanto (18) dan Dani Maulana (18) ketiganya merupakan warga Desa Muara, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang.

Kini kempat tersangka Mulyansyah (27), Nana Taryana (48) keduanya merupakan warga Kampung Warudoyong RT 02 RW 03 Desa/Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, H. Udi Wahyudi (63) warga Jalan Utan Panjang ll RT 10 RW 08 Kemayoran, Jakarta Pusat, dan Tahrudin (40) warga Dusun Kongsi RT 02 RW 01 Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu saat ini diamankan di Mapolres Karawang.

Berita ini berdasarkan laporan Mauritz, kontributor Merahputih.com di Cirebon dan sekitarnya. Untuk membaca berita-berita lainnya simak juga: PAN Siapkan Tujuh Kader untuk Pilkada 2018

#Yusri Yunus #Polisi Gadungan
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Bagikan