Jam Operasional dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Jumat 26 Juli
Ilustrasi SIM. Foto: IST/NET
MerahPutih.com - Bagi warga DKI Jakarta perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bukan lagi urusan yang sulit. Sudah banyak gerai-gerai SIM keliling Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tersebar di lima wilayah kotamadya DKI Jakarta.
Patut diingat, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Adapun, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Pengendara kendaraan bermotor yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000. Oleh karena jangan sampai masa berlaku SIM Anda habis.
Baca juga:
Untuk warga yang hendak memperpanjang SIM yang sudah mau habis dapat langsung mendatangi lokasi SIM Keliling di lima wilayah Jakarta yang buka hari ini, dikutip dari akun X resmi @tmcpoldametro, Jumat (26/7):
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Utara: LTC Glodok
3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
4. Jakarta Barat: Mall Citraland
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
*Layanan SIM Keliling beroperasi dari pukul 08.00–14.00 WIB setiap harinya.
Layanan SIM Keliling mensyaratkan pemohon diminta membawa KTP dan SIM asli, masing-masing dilampirkan fotokopi. Ketika di lokasi gerai, pemohon akan diminta mengisi formulir permohonan, mengikuti tes psikologi, dan mengikut pemeriksaan kesehatan.
Baca juga:
Kebijakan Nomor SIM Ganti NIK Untuk Menertibkan Data Pribadi Warga
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C. Dilansir dari Antara, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp 50.000. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab