Jaksa Sampaikan Kecurigaan ke Riezky Aprilia, Jangan-Jangan Nama Hasto Dicatut Saeful Bahri

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 07 Mei 2025
Jaksa Sampaikan Kecurigaan ke Riezky Aprilia, Jangan-Jangan Nama Hasto Dicatut Saeful Bahri

Jaksa curigai nama Hasto dicatut.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - JAKSA penuntut umum (JPU) mencecar eks anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Riezky Aprilia, yang menyimpulkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merupakan pemberi instruksi ketika Seful Bahri memintanya untuk mundur sebagai caleg terpilih.
?
Mulanya, jaksa mempertanyakan cara Riezky untuk memastikan penyampaian Saeful Bahri terhadapnya memang atas perintah Hasto. Apalagi, keduanya baru bertemu satu kali.
?
"Saksi baru pertama kali ketemu Saeful, bagaimana saksi bisa meyakini bahwa yang disampaikan Saeful dari sekjen. Jangan-jangan, kita khawatir nih, Saeful mencatut nama (Hasto)," tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/5).
?
Kala itu, Riezky menyebut ia menyimpulkan permintaan itu atas perintah Hasto karena Saeful Bahri berkali-kali menyampaikan hal tersebut. "Hal yang pasti yang saya pahami, perintah sekjen itu keluar dari mulut Saeful berkali-kali. Kemudian di hadapan saya, untuk mengonfirmasi, dia telpon Donny Tri Istiqomah," ujarnya.
?
"Dalam percakapan itu, seingat saya, Donny Tri bilang, 'sudah nanti saya yang ngomong ke Sekjen gini'. Gitu terus. Masalah faktor kedekatan dengan sekjen atau atas perintah sekjen itu yang saya pahami, based on verbal dari Saeful Bahri dan Donny Tri karena ada percakapan di telepon itu," lanjut Riezky.

Baca juga:

Rekaman Riezky - Saeful Dipersoalkan, Kuasa Hukum Hasto Singgung UU PDP


?
Jaksa kemudian menyebut Saeful menghubungi Donny untuk meyakinkan saksi lantaran permintaannya mengundurkan diri sebagai caleg terpilih ditolak. "Iya, karena saya ngotot, bawa data tidak diterima dari Donny Tri kemarin, kok tiba-tiba saya disuruh mundur dengan yang kurang lebih percakapan antara Donny dan Saeful sama-sama menanyakan data C1. Kan lucu buat saya," ungkap Riezky.
?
Dalam kasus ini, Hasto didakwa bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan.
?
Uang itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan PAW Caleg DPR RI terpilih Dapil Sumatra Selatan I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
?
Selain itu, Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun Masiku, melalui Nur Hasan, untuk merendam ponsel milik Harun ke air setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wahyu Setiawan.
?
Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya bernama Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK. (Pon)

Baca juga:

Riezky Aprilia Sebut Kliam Saeful Bahri soal Perintah Hasto Hanya Dongeng

#Kasus Hasto #Kasus Korupsi #Harun Masiku
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Indonesia
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
KPK terbang ke Arab Saudi menelusuri dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, penyidikan terus berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Indonesia
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Pemberian suap dilakukan karena khawatir tidak akan memenangkan lelang proyek pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Dunia
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Kantor Perdana Menteri mengatakan Netanyahu telah menyerahkan permintaan pengampunan kepada Departemen Hukum Kantor Presiden.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
 Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Indonesia
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
KPK menegaskan telah mengikuti semua prosedur pemanggilan sebelum akhirnya menetapkan Paulus Tannos sebagai DPO
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
Bagikan