Jaksa ICC Nyatakan Surat Perintah Penangkapan Putin Berlaku Seumur Hidup


Arsip - Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, 31 Maret 2021. (ANTARA/Reuters/Piroschka van de Wouw/as)
MerahPutih.com - Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin atas kejahatan perang pada Jumat (17/3).
Kepala Jaksa Agung ICC Karim Khan menyatakan bahwa surat perintah penangkapan terhadap Vladimir Putin berlaku seumur hidup.
"Tidak ada undang-undang pembatasan untuk kejahatan perang," kata Khan pada Senin (20/3), seperti dikutip Antara.
Baca Juga:
Jepang Siapkan Rp 1,15 Kuadriliun Lawan Tiongkok di Indo-Pasifik
Dia menegaskan bahwa surat perintah penangkapan ICC tetap berlaku bahkan setelah perang Rusia di Ukraina berakhir.
Menurut dia, keputusan ICC didasarkan pada salah satu prinsip pengadilan kejahatan perang Nuremberg pasca-Perang Dunia II.
"Individu--di mana pun mereka berada--harus mengakui keberadaan hukum dan bahwa wewenang menimbulkan tanggung jawab," tutur Khan.
Surat perintah itu akan tersemat kepada Putin dan Komisaris Hak Anak Rusia Maria Lvova-Belova selama sisa hidup mereka, ujar Khan.
"Kecuali jika mereka berhadapan dengan hakim independen pengadilan, dan hakim memutuskan kelayakan untuk membatalkan kasus--tetapi jika sebaliknya, tentu saja, ya," kata Khan ketika ditanya tentang validitas surat perintah penangkapan seumur hidup.
Baca Juga:
Ekspor Biji Bijian Lewat Laut Hitam Diperpanjang
Pada Jumat (17/3), ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin dan perwakilannya untuk hak-hak anak.
ICC menuding Putin bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi dan pemindahan penduduk serta anak-anak secara tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia.
Pengadilan mengatakan ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Putin memikul tanggung jawab pidana individu atas kejahatan yang dituduhkan. (*)
Baca Juga:
Pengadilan Kejahatan Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Putin
Bagikan
Berita Terkait
Mikrofon Bocor, Xi Jinping dan Vladimir Putin Terekam Ngobrolin Transplantasi Organ dan Kehidupan Abadi

Ketemu Kim Jong-un di China, Putin Berterima Kasih karena Prajurit Korea Utara Bertempur di Ukraina

Ini Yang Akan Dibahas Dalam Pertemuan Trump dan Putin di Alaska

Menlu Iran Tiba di Moskow untuk Bertemu Vladimir Putin Setelah Serangan Amerika Serikat ke Fasilitas Nuklir

Pulang ke Indonesia, Prabowo Berikan Kenang-Kenangan ke Seorang Anggota Pasukan Pengamanan Presiden Dari Rusia

Prabowo-Putin Dijadwalkan Tampil Bareng di Pleno Forum Ekonomi Rusia

BRICS Makin Ngeri! Prabowo Perkuat Cengkeraman Indonesia di Panggung Global, Ini Buktinya

Prabowo Puji Dukungan Rusia lewat Perdagangan Bebas, Putin Tuntut Indonesia Lebih Berperan di BRICS

Komisi XII DPR Dukung Kerja Sama Indonesia-Rusia di Bidang Migas dan Nuklir

Putin Gelontorkan Pasokan Minyak dan Gas Alam hingga Rombak Infrastruktur Indonesia
