Jaksa ICC Nyatakan Surat Perintah Penangkapan Putin Berlaku Seumur Hidup

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 21 Maret 2023
Jaksa ICC Nyatakan Surat Perintah Penangkapan Putin Berlaku Seumur Hidup

Arsip - Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, 31 Maret 2021. (ANTARA/Reuters/Piroschka van de Wouw/as)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin atas kejahatan perang pada Jumat (17/3).

Kepala Jaksa Agung ICC Karim Khan menyatakan bahwa surat perintah penangkapan terhadap Vladimir Putin berlaku seumur hidup.

"Tidak ada undang-undang pembatasan untuk kejahatan perang," kata Khan pada Senin (20/3), seperti dikutip Antara.

Baca Juga:

Jepang Siapkan Rp 1,15 Kuadriliun Lawan Tiongkok di Indo-Pasifik

Dia menegaskan bahwa surat perintah penangkapan ICC tetap berlaku bahkan setelah perang Rusia di Ukraina berakhir.

Menurut dia, keputusan ICC didasarkan pada salah satu prinsip pengadilan kejahatan perang Nuremberg pasca-Perang Dunia II.

"Individu--di mana pun mereka berada--harus mengakui keberadaan hukum dan bahwa wewenang menimbulkan tanggung jawab," tutur Khan.

Surat perintah itu akan tersemat kepada Putin dan Komisaris Hak Anak Rusia Maria Lvova-Belova selama sisa hidup mereka, ujar Khan.

"Kecuali jika mereka berhadapan dengan hakim independen pengadilan, dan hakim memutuskan kelayakan untuk membatalkan kasus--tetapi jika sebaliknya, tentu saja, ya," kata Khan ketika ditanya tentang validitas surat perintah penangkapan seumur hidup.

Baca Juga:

Ekspor Biji Bijian Lewat Laut Hitam Diperpanjang

Pada Jumat (17/3), ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin dan perwakilannya untuk hak-hak anak.

ICC menuding Putin bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi dan pemindahan penduduk serta anak-anak secara tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia.

Pengadilan mengatakan ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Putin memikul tanggung jawab pidana individu atas kejahatan yang dituduhkan. (*)

Baca Juga:

Pengadilan Kejahatan Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Putin

#Vladimir Putin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Putin Tambah 15.500 Personel Militer Rusia, Zelensky Klaim Rencana Korut Kirim 10.000 Tentara
Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dekret yang menambah 15.500 personel ke dalam struktur resmi Angkatan Bersenjata Rusia.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Putin Tambah 15.500 Personel Militer Rusia, Zelensky Klaim Rencana Korut Kirim 10.000 Tentara
Indonesia
Filosofi Rusia-Indonesia Bertemu di Pidato Prabowo: Gotong Royong = Odin v Pole ne Voin
Presiden Prabowo Subianto di EEF 2026 mengaitkan pepatah Rusia Odin v pole ne voin dengan filosofi gotong royong Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Filosofi Rusia-Indonesia Bertemu di Pidato Prabowo: Gotong Royong = Odin v Pole ne Voin
Indonesia
Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi di Indonesia ke Perusahaan Rusia
Presiden Prabowo Subianto mengundang perusahaan Rusia berinvestasi di 138 blok eksplorasi energi Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi di Indonesia ke Perusahaan Rusia
Indonesia
Putin Memandang Indonesia sebagai Mitra Kunci Rusia di Kawasan Asia Pasifik
Menurut Putin, kerja sama bilateral Indonesia dan Rusia terus dikembangkan melalui Komisi Bersama Rusia–Indonesia di bidang ekonomi, perdagangan, dan kerja sama teknis.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Putin Memandang Indonesia sebagai Mitra Kunci Rusia di Kawasan Asia Pasifik
Dunia
Di Hadapan Prabowo dan Undangan EEF 2026, Putin: Ukraina Kehilangan 8.000-12.000 Tentara Setiap Bulan
Presiden Putin menyebut Ukraina telah kehilangan 8.000 hingga 12.000 tentara setiap bulan dalam konflik yang berlangsung sejak tahun 2022 silam.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Di Hadapan Prabowo dan Undangan EEF 2026, Putin: Ukraina Kehilangan 8.000-12.000 Tentara Setiap Bulan
Berita Foto
Presiden Prabowo bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin bahas Kemitraan RI-Rusia
Presiden Prabowo Subianto (kiri) berjabat tangan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin sebelum melakukan pertemuan di Vladivostok, Rusia, Kamis (3/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 03 September 2026
Presiden Prabowo bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin bahas Kemitraan RI-Rusia
Indonesia
'Maksi Bareng' di Vladivostok, Prabowo Minta Maaf ke Putin Absen Saat Perayaan Hari Nasional Rusia
Presiden Putin menyambut hangat kehadiran Prabowo sebagai tamu kehormatan utama di Eastern Economic Forum (EEF) ke-11.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
'Maksi Bareng' di Vladivostok, Prabowo Minta Maaf ke Putin Absen Saat Perayaan Hari Nasional Rusia
Indonesia
Bertemu Putin, Presiden Prabowo Bangga Indonesia Bisa Tingkatkan Kemitraan Strategis dengan Rusia
Prabowo mengatakan hubungan kedua negara terus mengalami peningkatan, termasuk di bidang ekonomi dan perdagangan.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Bertemu Putin, Presiden Prabowo Bangga Indonesia Bisa Tingkatkan Kemitraan Strategis dengan Rusia
Indonesia
Putin Pastikan Rusia Siap Kerja Sama dengan Indonesia Kembangkan Potensi Nuklir
Rusia memberikan perhatian pengembangan kerja sama bilateral di sejumlah bidang, mulai dari pertanian, pembangunan kapal, teknologi digital hingga energi.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Putin Pastikan Rusia Siap Kerja Sama dengan Indonesia Kembangkan Potensi Nuklir
Indonesia
Presiden Prabowo Makan Siang Bareng Putin Hari ini, Bahas Kerja Sama Strategis yang Untungkan 2 Negara
Agenda makan siang sekaligus diskusi ini dimanfaatkan kedua kepala negara untuk mempererat hubungan diplomatik dan memperluas kemitraan strategis antara Jakarta dan Moskow.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Presiden Prabowo Makan Siang Bareng Putin Hari ini, Bahas Kerja Sama Strategis yang Untungkan 2 Negara
Bagikan