Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

JakPro Hormati Proses Hukum Warga Eks Kampung Bayam secara Profesional dan Transparan

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 04 April 2024
JakPro Hormati Proses Hukum Warga Eks Kampung Bayam secara Profesional dan Transparan

Jakarta International Stadium (JIS) dan Kampung Susun Bayam yang berdampingan, Jakarta, Kamis (24/8/2023). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PT Jakarta Propertindo (JakPro) menyerahkan sepenuhnya proses hukum oknum warga eks Kampung Bayam kepada pihak Polres Metro Jakarta Utara.

JakPro meyakini aparat kepolisian akan berkerja secara objektif, profesional, serta transparan untuk mengungkap fakta-fakta pelanggaran melawan hukum yang dilakukan oleh oknum warga eks Kampung Bayam yang terjadi di hunian pekerja pendukung operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS).

Baca juga:

JakPro Ungkap Uang Kompensasi Warga Eks Kampung Bayam Rp 13,9 Miliar

JakPro meminta semua pihak untuk kooperatif serta menjaga suasana yang aman dan kondusif dan juga tidak terpancing oleh isu-isu yang belum bisa dibuktikan kebenarannya, terlebih saat bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 yang merupakan bulan baik untuk kita bersama-sama menahan diri dan saling intropeksi demi kebaikan bersama.

"JakPro sangat menyayangkan tindakan di luar batasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk yang dilakukan oleh oknum warga eks Kampung Bayam di HPPO JIS," ujar pihak JakPro dalam keterangan tertulis, Kamis (4/4).

JakPro melaporkan adanya tindakan penyerobotan lahan secara ilegal, perusakan aset, dan pencurian yang dilakukan oknum warga eks Kampung Bayam, ke pihak Polres Metro Jakarta Utara pada 7 Desember 2023.

Pertama-tama, oknum tersebut secara berkelompok memasuki pekarangan HPPO tanpa seizin perusahaan. Itu pertama kali terjadi pada 29 November 2023 dan kemudian terulang kembali pada awal Desember 2023.

Upaya pencegahan dan peringatan telah dilakukan petugas keamanan yang berjaga di lokasi. Meski demikian, hal tersebut tidak digubris para oknum. Selanjutnya, oknum juga melakukan perusakan aset yakni dengan mengganti lubang kunci secara paksa agar oknum bisa masuk ke unit. Selain itu, oknum warga eks Kampung Bayam memanfaatkan akses air bersih secara ilegal yang terdapat di lingkungan HPPO.

"Tindakan ini termasuk dalam kategori pencurian karena terdapat kerugian materil yang berdampak pada beban biaya operasional HPPO," urainya.

Atas ketiga laporan tersebut, proses hukum dijalankan pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ketika tim penyidik Kepolisian meninjau tempat kejadian perkara (TKP) pada 12 Desember 2023, ditemukan beberapa pelanggaran melawan hukum sebagaimana laporan yang disampaikan JakPro.

Selain itu, seluruh pelaku yang terlibat juga telah mengakui perbuatannya secara terbuka baik kepada tim penyidik maupun kepada wartawan, sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.

Sebagai catatan, oknum warga eks Kampung Bayam yang terlibat penyerobotan lahan, pengerusakan aset, hingga pencurian air di areal HPPO, hingga kini belum memiliki hak atas tanah maupun bangunan HPPO.

JakPro bersama seluruh stakeholders terkait terus melakukan mitigasi resiko serta pemetaan opsi terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat.

Sebagai BUMD DKI Jakarta yang melakukan pembangunan di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, JakPro berusaha menaati peraturan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(Asp)

Baca juga:

JakPro Minta Eks Kampung Bayam Optimalkan Rusun yang Disediakan Pemprov DKI

#Jakarta #JakPro
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung Ditargetkan Rampung Tahun 2026
Aktivitas warga di permukiman yang tengah dalam proses pembebasan lahan untuk program Normalisasi Kali Ciliwung di kawasan Cawang, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 15 Juli 2026
Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung Ditargetkan Rampung Tahun 2026
Indonesia
Prakiraan Cuaca BMKG: Jakarta Diselimuti Awan Hampir Sepanjang Hari pada Rabu, 15 Juli 2026
Pada pagi hari misalnya, wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu diprediksi diselimuti awan tebal.
Frengky Aruan - Rabu, 15 Juli 2026
Prakiraan Cuaca BMKG: Jakarta Diselimuti Awan Hampir Sepanjang Hari pada Rabu, 15 Juli 2026
Berita Foto
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Ketua MPR Ahmad Muzani berbincang dengan Ketua Mahkamah Agung Sunarto usai pertemuan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Indonesia
LRT Manggarai Bakal Disambung ke Dukuh Atas Jakarta
Proyek pembangunan LRT rute Veledrome - Manggarai sudah mencapai 95 persen. Adapun total panjang rute tersebut 12,2 kilometer dengan 11 stasiun pemberhentian.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
LRT Manggarai Bakal Disambung ke Dukuh Atas Jakarta
Berita Foto
Truk Crane Masih Tersangkut di JPO Tendean, Arus Lalu Lintas Tersendat
Kemacetan lalu-lintas imbas mobil truk Crane yang tersangkut Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Truk Crane Masih Tersangkut di JPO Tendean, Arus Lalu Lintas Tersendat
Berita Foto
Kondisi JPO Tendean Nyaris Roboh, Truk Crane Masih Tersangkut
Petugas mengatur lalu-lintas dekat Mobil Truk Crane yang tersangkut JPO di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Kondisi JPO Tendean Nyaris Roboh, Truk Crane Masih Tersangkut
Indonesia
Bilang Motifnya Iseng, Pelaku Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Akan Dites Kejiwaan
Polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap MY (34), pelaku teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa, yang mengaku motifnya cuma iseng.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Bilang Motifnya Iseng, Pelaku Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Akan Dites Kejiwaan
Indonesia
Nilai Transaksi Pekan Raya Jakarta 2026 Capai Rp 8,2 Triliun, Cerminan Ketahanan Ekonomi Ibu Kota
Capaian transaksi dan kunjungan menunjukkan PRJ tetap relevan sebagai penggerak sektor riil.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Nilai Transaksi Pekan Raya Jakarta 2026 Capai Rp 8,2 Triliun, Cerminan Ketahanan Ekonomi Ibu Kota
Berita Foto
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Bagikan