JakPro Hormati Proses Hukum Warga Eks Kampung Bayam secara Profesional dan Transparan

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 04 April 2024
JakPro Hormati Proses Hukum Warga Eks Kampung Bayam secara Profesional dan Transparan

Jakarta International Stadium (JIS) dan Kampung Susun Bayam yang berdampingan, Jakarta, Kamis (24/8/2023). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PT Jakarta Propertindo (JakPro) menyerahkan sepenuhnya proses hukum oknum warga eks Kampung Bayam kepada pihak Polres Metro Jakarta Utara.

JakPro meyakini aparat kepolisian akan berkerja secara objektif, profesional, serta transparan untuk mengungkap fakta-fakta pelanggaran melawan hukum yang dilakukan oleh oknum warga eks Kampung Bayam yang terjadi di hunian pekerja pendukung operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS).

Baca juga:

JakPro Ungkap Uang Kompensasi Warga Eks Kampung Bayam Rp 13,9 Miliar

JakPro meminta semua pihak untuk kooperatif serta menjaga suasana yang aman dan kondusif dan juga tidak terpancing oleh isu-isu yang belum bisa dibuktikan kebenarannya, terlebih saat bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 yang merupakan bulan baik untuk kita bersama-sama menahan diri dan saling intropeksi demi kebaikan bersama.

"JakPro sangat menyayangkan tindakan di luar batasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk yang dilakukan oleh oknum warga eks Kampung Bayam di HPPO JIS," ujar pihak JakPro dalam keterangan tertulis, Kamis (4/4).

JakPro melaporkan adanya tindakan penyerobotan lahan secara ilegal, perusakan aset, dan pencurian yang dilakukan oknum warga eks Kampung Bayam, ke pihak Polres Metro Jakarta Utara pada 7 Desember 2023.

Pertama-tama, oknum tersebut secara berkelompok memasuki pekarangan HPPO tanpa seizin perusahaan. Itu pertama kali terjadi pada 29 November 2023 dan kemudian terulang kembali pada awal Desember 2023.

Upaya pencegahan dan peringatan telah dilakukan petugas keamanan yang berjaga di lokasi. Meski demikian, hal tersebut tidak digubris para oknum. Selanjutnya, oknum juga melakukan perusakan aset yakni dengan mengganti lubang kunci secara paksa agar oknum bisa masuk ke unit. Selain itu, oknum warga eks Kampung Bayam memanfaatkan akses air bersih secara ilegal yang terdapat di lingkungan HPPO.

"Tindakan ini termasuk dalam kategori pencurian karena terdapat kerugian materil yang berdampak pada beban biaya operasional HPPO," urainya.

Atas ketiga laporan tersebut, proses hukum dijalankan pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ketika tim penyidik Kepolisian meninjau tempat kejadian perkara (TKP) pada 12 Desember 2023, ditemukan beberapa pelanggaran melawan hukum sebagaimana laporan yang disampaikan JakPro.

Selain itu, seluruh pelaku yang terlibat juga telah mengakui perbuatannya secara terbuka baik kepada tim penyidik maupun kepada wartawan, sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.

Sebagai catatan, oknum warga eks Kampung Bayam yang terlibat penyerobotan lahan, pengerusakan aset, hingga pencurian air di areal HPPO, hingga kini belum memiliki hak atas tanah maupun bangunan HPPO.

JakPro bersama seluruh stakeholders terkait terus melakukan mitigasi resiko serta pemetaan opsi terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat.

Sebagai BUMD DKI Jakarta yang melakukan pembangunan di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, JakPro berusaha menaati peraturan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(Asp)

Baca juga:

JakPro Minta Eks Kampung Bayam Optimalkan Rusun yang Disediakan Pemprov DKI

#Jakarta #JakPro
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Influenza A Merebak, Dinkes Jakarta Minta Masyarakat Tidak Perlu Panik
Selain penguatan surveilans, Pemda juga memastikan kesiapan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Influenza A Merebak, Dinkes Jakarta Minta Masyarakat Tidak Perlu Panik
Olahraga
Lawan Arema, STY Kecewa Lagi-Lagi Laga Kandang Persija Terusir dari Jakarta Imbas Konser
Persija Jakarta terpaksa menjamu Arema FC di Stadion Patriot Bekasi imbas SUGBK dan JIS dipakai konser. Shin Tae-yong ungkap kekecewaannya!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Lawan Arema, STY Kecewa Lagi-Lagi Laga Kandang Persija Terusir dari Jakarta Imbas Konser
Indonesia
Angka Kemiskinan Jakarta di Bawah 4 Persen, Tapi Ketimpangan Masih Jadi Masalah
Pemprov DKI masih berupaya menekan angka gini ratio di Jakarta yang sebesar 0,435. Angka ketimpangan ini masih menjadi 'pekerjaan rumah' bagi Jakarta untuk diselesaikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Angka Kemiskinan Jakarta di Bawah 4 Persen, Tapi Ketimpangan Masih Jadi Masalah
Indonesia
Potensi Kebocoran Parkir di Jakarta Capai Rp 1,4 Triliun Per Tahun
Seluruh transaksi parkir on-street wajib menggunakan kanal pembayaran resmi yang terintegrasi dan terverifikasi, bukan rekening pribadi juru parkir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Potensi Kebocoran Parkir di Jakarta Capai Rp 1,4 Triliun Per Tahun
Berita Foto
Momen KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Tersangka dan pihak swasta, Bima Setiawan (206) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026)
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Momen KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Berita Foto
Momen Sestama BNPB Rustian usai Menjalani Pemeriksaan KPK
Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Momen Sestama BNPB Rustian usai Menjalani Pemeriksaan KPK
Indonesia
Kekurangan Gaji 10 Bulan PJLP DKI Jakarta Janji Dibayarkan Akhir Oktober
Persoalan tersebut bermula ketika pembahasan APBD 2026 dilakukan pada 2025. Saat itu, besaran UMP Jakarta 2026 belum ditetapkan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Kekurangan Gaji 10 Bulan PJLP DKI Jakarta Janji Dibayarkan Akhir Oktober
Indonesia
Beasiswa LPDP Perdana Jakarta Bakal Diberikan ke 75 Mahasiswa di 2027, Yuk Segera Daftar!
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta menjalankan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang menjangkau sekitar 700 ribu peserta didik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Beasiswa LPDP Perdana Jakarta Bakal Diberikan ke 75 Mahasiswa di 2027, Yuk Segera Daftar!
Berita Foto
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Suasana pemukiman padat penduduk di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Berita Foto
Kartu Pekerja Jakarta Telah Jangkau 59.000 Pekerja Sejak 2018
Sejumlah pekerja beraktivitas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Dukuh Atas, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
Kartu Pekerja Jakarta Telah Jangkau 59.000 Pekerja Sejak 2018
Bagikan