Jadi Tersangka Korupsi, Nur Mahmudi Dirawat di Rumah Sakit

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 29 Agustus 2018
Jadi Tersangka Korupsi, Nur Mahmudi Dirawat di Rumah Sakit

Eks Wali Kota Nur Mahmudi sedang mengecek KTP pengunjung yg makan Soto Depok Asli Kudus gratis dengan menunjukkan KTP. (Foto: Twitter Humas Depok)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Mantan Wali Kota (Walkot) Depok Nur Mahmudi Ismail masih berada di rumah sakit saat kepolisian resmi mengumumkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka Kelurahan Sukamaju baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok Jawa Barat.

"Dia terjatuh dan kepala belakang terbentur tanah sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat selama seminggu," kata mantan ajudan Nur Mahmudi, Tafie ketika ditemui di kediamannya di Perumahan Griya Tugu Asri di Depok, Rabu (29/8).

Menurut Tafie, mantan atasannya itu masuk rumah sakit karena cidera ketika bermain bola voli saat perayaan 17 Agustusan. Adapun Nur Mahmudi sendiri saat ini masih dalam pemulihan kesehatannya.

Tafie menjelaskan Nur Mahmudi terkejut ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini tengah berkoordinasi dengan tim pengacara. Namun, lanjut dia, kader PKS itu nanti akan memberikan keterangan resmi kepada publik setelah kondisi kesehatannya membaik. "Iya kaget aja dapat informasi dari media Pak Nur jadi tersangka. Saat ini masih melakukan koordinasi," tandasi dia.

nur
Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail (ketiga kiri). (Foto: MP/Noer Ardiansyah)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan status mantan Walkot Depok dua periode Nur Mahmudi Ismail tersangka kasus dugaan korupsi proyek Jalan Nangka Tapos Depok yang dikerjakan ketika dia masih menjabat.

Kasus yang menjerat Nur Mahmudi ini ditangani penyidik Polres Kota Depok. Dikutip Antara, penyidik juga telah menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Depok inisial HP sebagai tersangka dugaan kasus yang serupa.

Argo menambahkan penyidik Polres Depok telah menetapkan mantan pejabat nomor satu di Depok Jawa Barat itu sejak 20 Agustus 2018. "Penyidik punya dua alat bukti kuat sehingga menetapkan tersangka," tutur Argo.

Eks Wali Kota Nur Mahmudi sedang mengecek KTP pengunjung yg makan Soto Depok Asli Kudus gratis dengan menunjukkan KTP. (Foto: Twitter Humas Depok)
Untuk diketahui, Nur Mahmudi sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi di Polresta Depok pada beberapa waktu lalu.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 30 saksi termasuk Nur Mahmudi sejak diselidiki pada November 2017. Polisi mengindikasikan pengerjaan proyek jalan Tahun Anggaran 2015 Pemkot Depok itu terjadi tindak pidana. (*)

#Nur Mahmudi Ismail #Korupsi Kepala Daerah
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Bagikan