Jabodetabek Masuk PPKM Level 1, Berikut Sejumlah Aturan Pelonggaran Aktivitas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 24 Mei 2022
Jabodetabek Masuk PPKM Level 1, Berikut Sejumlah Aturan Pelonggaran Aktivitas

Ilustrasi - Pemilik kedai kopi Sang Pejoeang membeli semua menu nasi uduk untuk gerakan makan dan kopi gratis di Gading Serpong, Tangerang, Selasa (3/8/2021). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seluruh daerah, di tengah melandainya kasus COVID-19.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, PPKM kembali diterapkan selama dua pekan ke depan.

"Kedua inmendagri tersebut akan berlaku hingga tanggal 6 Juni 2022," kata Safrizal melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (24/5).

Baca Juga:

Kapan PPKM Dihapus? Begini Jawaban Menko Muhadjir

Kebijakan itu diresmikan melalui Instruksi Mendagri Nomor 26 dan 27 Tahun 2022. Dalam Inmendagri itu disebutkan bahwa status PPKM di Jabodetabek kini turun dari level 2 menjadi level 1.

Pada PPKM kali ini, banyak daerah yang beralih status menjadi level 1. Daerah level 1 di Pulau Jawa dan Pulau Bali meningkat dari 11 daerah menjadi 41 daerah.

Sementara itu, daerah level 2 di Jawa-Bali menurun dari 116 daerah menjadi 86 daerah. Hanya Kabupaten Pamekasan yang berstatus level 3.

Di luar Jawa-Bali, ada penambahan daerah level 1 dari 88 daerah menjadi 170 daerah. Daerah level 2 berjumlah 196 daerah, sedangkan daerah level 3 sebanyak 22 daerah.

"Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM, baik di Jawa-Bali dan di Luar Jawa-Bali, menunjukkan kondisi yang semakin membaik dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di level 1, termasuk Jabodetabek," tutur Safrizal.

Baca Juga:

PPKM Tak Akan Dihentikan meski Boleh Buka Masker di Ruang Terbuka

Berikut, aturan lengkap PPKM Jawa-Bali khususnya Jabodetabek.

Perkantoran di level 1:

- Menerapkan WFO sebesar 100 persen sektor esensial level 3, 2, dan 1:

- Beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pasar tradisional-pedagang kaki lima level 1:

- Kapasitas pengunjung 100 persen

Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya
level 1:

- Buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 100 persen dari kapasitas.

Restoran atau rumah makan dan kafe level 1:

- Buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat; restoran yang buka malam hari, mulai jam operasional pukul 18.00 hingga 02.00 waktu setempat;

- Kapasitas maksimal 100 persen

Pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan level 1:

- Dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat

Bioskop level 1:

- Kapasitas maksimal 100 persen (seratus persen) dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk

- Anak usia enam sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama;

- Restoran dan kafe di dalam area bioskop dapat melayani makan di tempat/dine in dengan kapasitas pengunjung 100 persen

Tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) level 1:

- Dapat dilakukan paling banyak 100 persen dari kapasitas

Area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya level 1:

- Diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 100 persen

Kegiatan olahraga atau pertandingan olahraga level 1:

- Kegiatan di pusat kebugaran/gym diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100 persen

Resepsi Pernikahan level 1:

- Diizinkan paling banyak 75 persen

Transportasi level 1:

- Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100 persen. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: PPKM di Seluruh Indonesia Resmi Dihentikan

#Breaking #PPKM #PPKM Level 1-4 #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Persib Beri Kekalahan Kedua untuk Borneo FC, Berpeluang Geser Persija di Papan Atas
Persib sempat tertinggal sebelum mengalahkan Borneo FC 3-1.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Desember 2025
Hasil Super League 2025/2026: Persib Beri Kekalahan Kedua untuk Borneo FC, Berpeluang Geser Persija di Papan Atas
Olahraga
Timnas Filipina U-23 Gebuk Myanmar 2-0, Sinyal Bahaya untuk Indonesia
Timnas Filipina U-23 selanjutnya melawan Indonesia.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Desember 2025
Timnas Filipina U-23 Gebuk Myanmar 2-0, Sinyal Bahaya untuk Indonesia
Olahraga
Idam-idamkan Medali Emas, Timnas Thailand U-23 Langsung Ngegas, Gilas Timor Leste 6-1
Kemenangan besar diperoleh Timnas Thailand U-23 di laga pertama Grup A sepak bola putra SEA Games 2025 versus (vs) Timor Leste.
Frengky Aruan - Rabu, 03 Desember 2025
Idam-idamkan Medali Emas, Timnas Thailand U-23 Langsung Ngegas, Gilas Timor Leste 6-1
Olahraga
Marselino Ferdinan Tidak Jadi Perkuat Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025 karena Cedera Hamstring, Diganti Rifqi Ray Farandi
Marselino Ferdinan semula menjadi satu dari empat pemain abroad yang direncanakan membela Timnas U-23 di SEA Games 2025.
Frengky Aruan - Rabu, 03 Desember 2025
Marselino Ferdinan Tidak Jadi Perkuat Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025 karena Cedera Hamstring, Diganti Rifqi Ray Farandi
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Nias Selatan, Dipicu Aktivitas Subduksi Lempeng
Gempa M 5,0 Nias Selatan: Dipicu Subduksi, Tidak Berpotensi Tsunami
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Nias Selatan, Dipicu Aktivitas Subduksi Lempeng
Indonesia
Rusia Kirim Pesan Duka Cita Atas Banjir Sumatra, Putin: Kami Bersama Rakyat Indonesia
“Kami bersama rakyat Indonesia dalam masa sulit ini,” kata Presiden Rusia Vladimir Putin
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Rusia Kirim Pesan Duka Cita Atas Banjir Sumatra, Putin: Kami Bersama Rakyat Indonesia
Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Persib Bawa Pulang 3 Poin Lewat Kemenangan 4-1 di Kandang Madura United
Kemenangan membuat Persib mengoleksi 25 poin di tempat ketiga sekaligus jaga selisih poin dari Persija Jakarta
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
Hasil Super League 2025/2026: Persib Bawa Pulang 3 Poin Lewat Kemenangan 4-1 di Kandang Madura United
Olahraga
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Tren Selalu Menang Borneo FC Diputus Bali United
Kekalahan pertama setelah meraih 11 kemenangan beruntun harus diterima Borneo FC dalam laga kontra Bali United.
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Tren Selalu Menang Borneo FC Diputus Bali United
Indonesia
Gus Yahya Copot Mensos Gus Ipul dari Jabatan Sekjen PBNU
Gus Ipul dicopot dari jabatan Sekjen PBNU digantikan H. Amin Said Husni
Wisnu Cipto - Jumat, 28 November 2025
Gus Yahya Copot Mensos Gus Ipul dari Jabatan Sekjen PBNU
Indonesia
Keppres Diterima Pagi, Ira Puspadewi dkk Baru Bebas dari Rutan KPK Sore
KPK baru menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai rehabilitasi Jumat (28/11) pagi tadi.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 November 2025
Keppres Diterima Pagi, Ira Puspadewi dkk Baru Bebas dari Rutan KPK Sore
Bagikan