Istana Akui Anggaran Buat Pembangunan IKN Belum Dibuka, Ada di Kementerian
Istana Negara dan Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. (ANTARA/HO - Kementerian PUPR) ((ANTARA/HO - Kementerian PUPR))
MerahPutih.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan pihaknya masih belum merealisasikan atau membelanjakan anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun 2025.
Tindakannya itu menyusul adanya efisiensi anggaran Kementerian PU yang mencapai Rp 81,38 triliun, dan hanya menyisakan anggaran pada tahun ini sebesar Rp 29,57 triliun.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menjelaskan pemblokiran anggaran di salah satu kementerian terkait dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan menghalangi komitmen pemerintah membangun IKN.
"Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya gak ada kan? Anggarannya belum dibuka. Jadi anggarannya ada di OIKN, ada di kementerian," kata Hasan ditemui di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Jumat.
Baca juga:
Anggaran Pembangunan Dikabarkan Diblokir, Proyek IKN di Ujung Tanduk?
Ia menegaskan, semua komitmen pembangunan tentang IKN di kepemimpinan Presiden Prabowo masih terus berlanjut sejalan dengan tujuan pembangunan awalnya.
Hal itu, kata ia, mengacu pada pernyataan pers yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono bahwa anggaran sebesar Rp 48 triliun dipastikan tersedia untuk pembangunan IKN selama lima tahun ke depan.
Sejumlah dana itu isiapkan untuk membangun kawasan inti pusat pemerintahan, gedung yudikatif, serta gedung legislatif. Di mana sisanya nanti itu kan akan didorong yang membangunnya adalah swasta. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam