Irman Gusman: Saya Mohon Maaf, Semoga Ini Jadi Pelajaran

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 20 Februari 2017
Irman Gusman: Saya Mohon Maaf, Semoga Ini Jadi Pelajaran

Irman Gusman divonis 4 tahun 6 bulan bui dan dicabut hak politiknya. (Foto MP/Dery Ridwansyah)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

"Memutuskan terdakwa dijatuhi vonis penjara 4,5 tahun dan dicabut hak politiknya selama tiga tahun terhitung mulai hukuman pidana pokok berakhir," kata Ketua Majelis Hakim Nawawi Pamulango di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (20/2) diikuti suara ketukan palu. Tok..tok..tok.

Majelis Hakim menilai mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suapdari pengusaha Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi senilai Rp100 juta. Suap itu sebagai imbalan karena Irman membantu pengurusan distribusi kuota gula impor di wilayah Sumatra Barat melalui CV Semesta Berjaya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan serta denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan kepada mantan Irman Gusman. Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik kepada Irman selama tiga tahun setelah pidana pokok selesai.

Mengenai pidana tambahan ini, majelis hakim berpendapat Irman telah mencederai amanat sebagai Ketua DPD RI, di mana ia seharusnya menjaga marwah sebagai pejabat publik yang tugasnya menyerap aspirasi masyarakat. Sehingga sudah selayaknya Irman bebas dari bersih dari perilaku koruptif.

Irman terlihat pasrah mendengar vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim. Irman sempat minta maaf kepada publik dan mengaku menyesali perbuatannya. Ia berharap kasus yang menimpa dirinya dapat dijadikan pelajaran.

"Saya juga mohon maaf kalau ada yang salah dan mudah-mudahan semuanya bisa menjadi pembelajaran bagi saya," kata senator asal Sumatra Barat ini sambil menundukan wajahnya.

Meski mengaku hukuman yang dijatuhkan di luar ekspektasinya, Irman mengaku belum memutuskan akan melakukan banding.

#Irman Gusman #KPK #Kasus Korupsi #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Indonesia
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Indonesia
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Eks Wamenaker Noel sebelumnya membantah empat ponsel yang ditemukan penyidik KPK miliknya
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Indonesia
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Berawal dari serangkaian pertemuan intensif yang terjadi pada Februari 2020.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Atas permintaan Nadiem, rapat tersebut digelar tertutup.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Mobil Mercy BJ Habibie itu saat ini telah disita KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie kabarnya disita penyidik KPK dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Bagikan