IPW Desak Pihak RS Drajat Prawiranegara Serang Kembalikan Uang Korban Pungli

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 30 Desember 2018
IPW Desak Pihak RS Drajat Prawiranegara Serang Kembalikan Uang Korban Pungli

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. (MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak RS Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang untuk segera mengembalikan uang keluarga yang sudah menjadi korban pungutan liar (pungli) pihaknya.

Pasalnya, menurut Pane, pungli tersebut terjadi akibat ulah karyawan RS yang mencari keuntungan atas bencana tsunami Selat Sunda.

"Pihak rumah sakit harus bertanggung jawab," kata Pane, Minggu (30/12).

Belajar dari kasus di Banten ini, setiap ada bencana alam Tim Saber Anti-Pungli yang dikomandoi oleh Polri sudah saatnya bekerja ekstra untuk memantau agar masyarakat tidak menjadi korban pungli oleh orang-orang tak bertanggung jawab.

"Sangatlah ironis, di tengah kesedihan yang mendalam atas kematian keluarganya akibat tsunami, ada oknum rumah sakit dan pihak swasta yang memanfaatkan situasi dengan melakukan pungli hingga jutaan rupiah," jelasnya.

Seperti diketahui, Polda Banten menetapkan tiga tersangka terkait pungutan liar terhadap jenazah korban tsunami di RS Drajat Prawiranegara (RSDP), Serang.

Tiga tersangka itu terdiri dari dua orang karyawan swasta dan satu orang ASN.

"Maka tadi sore kita telah menetapkan tiga tersangka satu dari ASN dengan inisial F, kemudian dua dari karyawan CV dengan inisial I dan B," kata Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Dadang Herli, Sabtu (29/12) kemarin.

Ketiga orang itu terbukti melakukan pungutan terhadap keluarga korban tsunami saat proses pengambilan jenazah di RSDP.

Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp15 juta dan beberapa kwitansi yang sama dengan apa yang viral di media sosial. (Asp)

#Neta S Pane #Tsunami Selat Sunda
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Lifestyle
Megathrust Selat Sunda: Bukan Hanya Tsunami, Gempa Bisa Hancurkan Struktur Bangunan
Ancaman Megathrust di Indonesia semakin menjadi perhatian sejak 2024. Baru-baru ini, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merilis penelitian terbaru yang mengungkapkan potensi Megathrust di wilayah Indonesia
ImanK - Minggu, 05 Januari 2025
Megathrust Selat Sunda: Bukan Hanya Tsunami, Gempa Bisa Hancurkan Struktur Bangunan
Indonesia
BMKG Keluarkan Imbauan Ancaman Bahaya Gelombang 6 Meter di Selat Sunda
Terpantau di perairan selatan Banten, Selat Sunda bagian barat dan selatan dan Laut Arafuru bagian tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 29 Juni 2023
BMKG Keluarkan Imbauan Ancaman Bahaya Gelombang 6 Meter di Selat Sunda
Bagikan