IPW Desak Pihak RS Drajat Prawiranegara Serang Kembalikan Uang Korban Pungli


Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. (MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak RS Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang untuk segera mengembalikan uang keluarga yang sudah menjadi korban pungutan liar (pungli) pihaknya.
Pasalnya, menurut Pane, pungli tersebut terjadi akibat ulah karyawan RS yang mencari keuntungan atas bencana tsunami Selat Sunda.
"Pihak rumah sakit harus bertanggung jawab," kata Pane, Minggu (30/12).
Belajar dari kasus di Banten ini, setiap ada bencana alam Tim Saber Anti-Pungli yang dikomandoi oleh Polri sudah saatnya bekerja ekstra untuk memantau agar masyarakat tidak menjadi korban pungli oleh orang-orang tak bertanggung jawab.
"Sangatlah ironis, di tengah kesedihan yang mendalam atas kematian keluarganya akibat tsunami, ada oknum rumah sakit dan pihak swasta yang memanfaatkan situasi dengan melakukan pungli hingga jutaan rupiah," jelasnya.
Seperti diketahui, Polda Banten menetapkan tiga tersangka terkait pungutan liar terhadap jenazah korban tsunami di RS Drajat Prawiranegara (RSDP), Serang.
Tiga tersangka itu terdiri dari dua orang karyawan swasta dan satu orang ASN.
"Maka tadi sore kita telah menetapkan tiga tersangka satu dari ASN dengan inisial F, kemudian dua dari karyawan CV dengan inisial I dan B," kata Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Dadang Herli, Sabtu (29/12) kemarin.
Ketiga orang itu terbukti melakukan pungutan terhadap keluarga korban tsunami saat proses pengambilan jenazah di RSDP.
Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp15 juta dan beberapa kwitansi yang sama dengan apa yang viral di media sosial. (Asp)
Bagikan
Berita Terkait
Megathrust Selat Sunda: Bukan Hanya Tsunami, Gempa Bisa Hancurkan Struktur Bangunan

BMKG Keluarkan Imbauan Ancaman Bahaya Gelombang 6 Meter di Selat Sunda
