Ini Alasan Gubernur Pramono Tak Loloskan Semua Relawan Pemadam di Rekrutmen Petugas Damkar


Arsip - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (foto: MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan alasan pihaknya tak mengakomodir semua anggota Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) yang diterima menjadi petugas damkar.
Diketahui, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta tengah melakukan proses rekrutmen damkar untuk formasi 1.000 orang pada tahun ini. Namun dalam proses itu sejumlah ada sejumlah Redkar tak lolos administrasi perekrutan damkar.
"Kenapa relawan tidak semuanya direkrut? Sebenarnya direkrut. Cuma memang ada batasan ketinggian. Tinggi kali ini dibatasi 165 sentimeter," kata Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (20/8).
Baca juga:
Seleksi Petugas Damkar, Gubernur Pramono: Hanya 17 Persen Bisa yang Lolos Damkar DKI
Pramono menegaskan, persyaratan tinggi badan minimal ini harus diterapkan dalam rekrutmen pemadam kebakaran, mengingat hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Pelatihan bagi Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
"Ini sesuai dengan Permendagri. Itulah yang menyebabkan tidak semua relawan bisa memenuhi persyaratan itu," ujar Pramono.
Saat proses pendaftaran dibuka, Dinas Gulkarmat mencatat sebanyak 24.405 orang melamar sebagai petugas damkar. Tercatat, hampir separuh atau 45 persen pelamar petugas damkar merupakan penduduk luar Jakarta.
Kemudian, dalam seleksi administrasi, 83 persen pelamar dinyatakan gugur.
"Kemarin sudah diseleksi 17 persen sudah lolos administrasi dan kebanyakan mereka warga Jakarta. Hampir mayoritas banget lah Jakarta. Karena memang untuk warga yang non Jakarta ada syarat tambahan yaitu harus punya SIM B1," jelasnya.
Baca juga:
83 Persen Pelamar tak Lolos Seleksi Administrasi Damkar, Tinggi Badan Kurang dan tak Punya SIM B1
Dalam proses rekrutmen petugas damkar setelah seleksi administrasi, dilakukan pembuktian dokumen pendaftaran dan persyaratan pada 19-22 Agustus 2025, dan pengumuman pembuktian dokumen pada 25 Agustus.
Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan menjalani tes fisik pada tanggal 26 Agustus hingga 17 September 2025.
Tes fisik akan dilakukan oleh Kodam Jaya, bertempat di Brigif 1/Jaya Sakti, Kalisari, Jaktim. Dalam tahap ini, pelamar akan menjalani tes kesegaran jasmani A (lari 12 menit), kesegaran Jasmani B (pull up, sit up, push up, shuttle run), postur tubuh (tinggi dan berat badan, anatomi tubuh, penampilan), serta ketangkasan renang 25 meter.
Setelahnya, Dinas Gulkarmat DKI akan mengumumkan 1.000 pelamar yang lolos seleksi pada 18 September 2025, dilanjutkan penandatanganan kontrak kerja pada 1 Oktober 2025. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Genjot Pendapatan Daerah dari Swasta, Solusi Pemprov DKI Jakarta setelah Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun

Terungkap, Ada Laporan Warga Jakarta 'Dicueki' Sejak 2019, Gubernur Pramono Menyoroti

Lebih Pilih Ngadu dengan DM Akun Medsos Gubernur Ketimbang JAKI, Menunjukkan Warga Jakarta Inginkan Respons Cepat dan Jelas

Pemprov DKI Pangkas Perjalanan Dinas Pasca DBH Dipotong, Bagaimana Nasib KJP dan KJMU?

Dekatkan Diri dengan Warga Jakarta, PAM Jaya Gelar Bazar Sembako Gratis

Pramono Minta Pedagang Pasar Barito Segera Pindah ke Lenteng Agung

Mengintip Patung Jenderal Sudirman yang Akan Dipindahkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan

Rp4,1 Miliar Mengalir untuk Masa Depan, Pemprov DKI Jakarta Realisasikan Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap Ke-4 untuk 1.238 Siswa

Dorong Parkir Jakarta Wajib Non Tunai, Gubernur Pramono: Semua Pendapatan akan Masuk Kas Daerah
