Ingin Nikmati Libur Nataru di Puncak? Pahami Aturan Ini

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 22 Desember 2020
Ingin Nikmati Libur Nataru di Puncak? Pahami Aturan Ini

Ilustrasi penutupan jalur puncak (Foto: KabarOto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Masyarakat yang ingin merayakan Natal dan Tahub Baru 2021 di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat dipastikan bakal semakin sulit. Pasalnya, pemerintah setempat mewajibkan pengunjung bebas dari COVID-19.

Bupati Bogor Ade Yasin mewajibkan seluruh wisatawan yang melancong ke Puncak dan tempat wisata lain di Bogor saat libur Natal dan tahun baru mengantongi hasil rapid antigen.

Ini merupakan aturan tambahan buat masyarajat yang ingin berwisata di Bogor pada 21 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Baca Juga:

Tanpa Peran Masyarakat, Larangan Mudik Pemerintah Tak Berarti Apa-apa

Khusus bagi wisatawan yang akan berkunjung ke tempat wisata dan atau menginap di hotel/resort/cottage di wilayah Kabupaten Bogor agar menunjukkan hasil rapid tes antigen di lokasi.

"Harus berlaku paling lama 3X24 jam sebelum kedatangan," kata Ade Yasin dalam Surat Seruan Bupati Bogor Tentang Pengendalian COVID-19 Selama Libur Natal dan Tahun Baru Nomor 423 Tahun 2020.

Pemkab Bogor juga melarang menyelenggarakan perayaan malam pergantian tahun 2021 baik di dalam maupun di luar ruangan serta menggunakan atau menjual, petasan, kembang api, terompet dan sejenisnya.

"Setiap orang, pelaku usaha, pengelola/penanggungjawab tempat dan fasilitas umum di Bogor yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud akan disanksi sesuai aturan berlaku," tandas dia.

macet
Hindari Puncak kalau tidak mau terjebak macet. (Foto: Unsplash/Ameer Martin)

Lalu setiap orang, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang melaksanakan aktifitas selama libur Nataru wajib melaksanakan protokol kesehatan.

"Patuh menerapkan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun dan membatasi aktifitas di tempat umum atau keramaian," kata dia.

Larangan ini berlaku untuk semua baik individu, pengelola atau penanggung jawab fasilitas umum. Jika melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai aturan dan ketentuannya.

Baca Juga:

Evaluasi PSBB, Ketua DPRD DKI: Satpol PP Harus Banyak Jaga Dibandingkan Polisi

Adapun aturan khusus jelang perayaan Natal, mulai pada tanggal 24 sampai 27 Desember 2020 bagi keluarga atau individu mengurangi aktifitas di luar rumah. Aturan ini kecuali untuk melaksanakan kegiatan ibadah. Lalu, mulai 31 Desember sampai 3 Januari 2021 diimbau dengan hal yang sama.

"Semua kegiatan, operasionalnya paling lama kami batasi hingga pukul 19.00 malam," kata Ade. (Knu)

#Puncak #Puncak Bogor #Jalur Puncak #Natal #Libur Natal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Begini Kesiapan Armada Angkut Penumpang Libur Nataru
Puncak arus mudik Natal dan tahun baru diperkirakan terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025 dengan 17,18 juta perjalanan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Begini Kesiapan Armada Angkut Penumpang Libur Nataru
Lifestyle
Lirik Lengkap Lagu “Rockin’ Around the Christmas Tree” yang Kembali Meroket di Billboard Jelang Natal 2025
Suasana Natal mulai terasa tidak hanya di berbagai sudut kota, tetapi juga di jajaran tangga lagu Billboard Hot 100.
Frengky Aruan - Minggu, 07 Desember 2025
Lirik Lengkap Lagu “Rockin’ Around the Christmas Tree” yang Kembali Meroket di Billboard Jelang Natal 2025
Indonesia
Puncak Mudik Nataru 24 Desember2025, Ribuan Moda Transportasi Lakukan Ramp Check
Ramp check terhadap 40.683 kendaraan darat, 987 kapal laut, 191 kapal penyeberangan, 363 pesawat yang serviceable, dan 3.333 sarana kereta api
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Puncak Mudik Nataru 24 Desember2025, Ribuan Moda Transportasi Lakukan Ramp Check
Indonesia
119,5 Juta Orang Bakal Lakukan Perjalanan Saat Nataru, Begini Rinciannya
terdapat tren peningkatan potensi pergerakan masyarakat secara nasional pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sebesar 2,71 persen, dari 39,30 persen pada tahun lalu menjadi 42,01 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
119,5 Juta Orang Bakal Lakukan Perjalanan Saat Nataru, Begini Rinciannya
Indonesia
Jakarta Siapkan Perayaan Natal Meriah, Pramono: Bukan Hanya Ornamen, Tapi Juga Diskon
Pemprov DKI menyiapkan berbagai aktivitas untuk menyambut Natal 2025, mulai dari lomba dekorasi, diskon mal, hingga konser terbuka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
Jakarta Siapkan Perayaan Natal Meriah, Pramono: Bukan Hanya Ornamen, Tapi Juga Diskon
Indonesia
Pramono Ingin Perayaan Natal di Jakarta Lebih Semarak
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta panitia Natal 2025 untuk menyelenggarakan secara meriah dengan melibatkan pusat-pusat keramaian di Ibu Kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Pramono Ingin Perayaan Natal di Jakarta Lebih Semarak
Indonesia
Penumpang KAI Saat Nataru Dapat Merasakan 35 Trainset Teranyar
Minat pelanggan juga terlihat pada program tiket diskon 30 persen. Dari 1.509.080 tempat duduk yang tersedia, 243.057 tiket telah dipesan atau 16,3 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 November 2025
Penumpang KAI Saat Nataru Dapat Merasakan 35 Trainset Teranyar
Lifestyle
Lirik Natal di Hatiku, Sebuah Pesan Spiritualnya Begitu Personal
Melalui rangkaian liriknya yang puitis dan menyentuh, Jonathan seolah mengajak siapa pun yang mendengarkan untuk membuka ruang dalam hati
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 29 November 2025
Lirik Natal di Hatiku, Sebuah Pesan Spiritualnya Begitu Personal
Indonesia
Masuk Musim Libur Natal, Hampir Setengah Pesawat Garuda Indonesia Berstatus Grounded
Musim libur natal dan tahun baru ini, Garuda Indonesia hanya dapat mengoperasikan 58 pesawat dari total 72 armada yang dimiliki.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
Masuk Musim Libur Natal, Hampir Setengah Pesawat Garuda Indonesia Berstatus Grounded
Indonesia
PT KAI Tingkatkan Kursi Penumpang 8,9 Persen Untuk Nataru
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan menyelenggarakan angkutan motor gratis (motis) dengan kapasitas 5.568 unit motor dan 12.720 penumpang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
PT KAI Tingkatkan Kursi Penumpang 8,9 Persen Untuk Nataru
Bagikan