Ingin Nikmati Libur Nataru di Puncak? Pahami Aturan Ini

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 22 Desember 2020
Ingin Nikmati Libur Nataru di Puncak? Pahami Aturan Ini

Ilustrasi penutupan jalur puncak (Foto: KabarOto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Masyarakat yang ingin merayakan Natal dan Tahub Baru 2021 di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat dipastikan bakal semakin sulit. Pasalnya, pemerintah setempat mewajibkan pengunjung bebas dari COVID-19.

Bupati Bogor Ade Yasin mewajibkan seluruh wisatawan yang melancong ke Puncak dan tempat wisata lain di Bogor saat libur Natal dan tahun baru mengantongi hasil rapid antigen.

Ini merupakan aturan tambahan buat masyarajat yang ingin berwisata di Bogor pada 21 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Baca Juga:

Tanpa Peran Masyarakat, Larangan Mudik Pemerintah Tak Berarti Apa-apa

Khusus bagi wisatawan yang akan berkunjung ke tempat wisata dan atau menginap di hotel/resort/cottage di wilayah Kabupaten Bogor agar menunjukkan hasil rapid tes antigen di lokasi.

"Harus berlaku paling lama 3X24 jam sebelum kedatangan," kata Ade Yasin dalam Surat Seruan Bupati Bogor Tentang Pengendalian COVID-19 Selama Libur Natal dan Tahun Baru Nomor 423 Tahun 2020.

Pemkab Bogor juga melarang menyelenggarakan perayaan malam pergantian tahun 2021 baik di dalam maupun di luar ruangan serta menggunakan atau menjual, petasan, kembang api, terompet dan sejenisnya.

"Setiap orang, pelaku usaha, pengelola/penanggungjawab tempat dan fasilitas umum di Bogor yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud akan disanksi sesuai aturan berlaku," tandas dia.

macet
Hindari Puncak kalau tidak mau terjebak macet. (Foto: Unsplash/Ameer Martin)

Lalu setiap orang, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang melaksanakan aktifitas selama libur Nataru wajib melaksanakan protokol kesehatan.

"Patuh menerapkan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun dan membatasi aktifitas di tempat umum atau keramaian," kata dia.

Larangan ini berlaku untuk semua baik individu, pengelola atau penanggung jawab fasilitas umum. Jika melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai aturan dan ketentuannya.

Baca Juga:

Evaluasi PSBB, Ketua DPRD DKI: Satpol PP Harus Banyak Jaga Dibandingkan Polisi

Adapun aturan khusus jelang perayaan Natal, mulai pada tanggal 24 sampai 27 Desember 2020 bagi keluarga atau individu mengurangi aktifitas di luar rumah. Aturan ini kecuali untuk melaksanakan kegiatan ibadah. Lalu, mulai 31 Desember sampai 3 Januari 2021 diimbau dengan hal yang sama.

"Semua kegiatan, operasionalnya paling lama kami batasi hingga pukul 19.00 malam," kata Ade. (Knu)

#Puncak #Puncak Bogor #Jalur Puncak #Natal #Libur Natal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ingin Wraga Bepergian Saat Libur Nataru, Pemerintah Siapkan Rp 1,54 Triliun Buat Diskon Tiket
Insentif PPN DTP 100 persen juga kembali diterapkan untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi dengan anggaran Rp722 miliar dan target 3,7 juta penumpang selama periode Nataru.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Ingin Wraga Bepergian Saat Libur Nataru, Pemerintah Siapkan Rp 1,54 Triliun Buat Diskon Tiket
Indonesia
Volume Kendaraan Jalur Puncak Bogor Melonjak H+2 Lebaran, 7 Ribu Melintas Pagi Ini
Skema satu arah atau one way mulai diberlakukan pada H+1 Lebaran.
Frengky Aruan - Senin, 23 Maret 2026
Volume Kendaraan Jalur Puncak Bogor Melonjak H+2 Lebaran, 7 Ribu Melintas Pagi Ini
Indonesia
Penerapan One Way di Jalur Puncak Bogor Dilakukan Situasional
Rekayasa lalu lintas one way diterapkan berdasarkan kondisi di lapangan, khususnya saat terjadi lonjakan kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan wisata Puncak guna mengurai kepadatan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Penerapan One Way di Jalur Puncak Bogor Dilakukan Situasional
Indonesia
Jalur Puncak Siaga Cuaca Ekstrem, Satlantas Bogor Beri Imbauan
Bagi pengendara yang tidak terbiasa dengan karakteristik jalanan Puncak yang curam dan berkelok, polisi menyarankan untuk segera mencari tempat pemberhentian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Jalur Puncak Siaga Cuaca Ekstrem, Satlantas Bogor Beri Imbauan
Indonesia
Libur Long Weekend, 12 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Picu Kemacetan Simpang Gadog
Sebanyak 12.800 kendaraan tercatat melintas menuju kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada libur panjang akhir pekan, Jumat (16/1)
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Libur Long Weekend, 12 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Picu Kemacetan Simpang Gadog
Indonesia
Angkutan Kota di Bandung Tidak Beroperasi Saat Pergantian Tahun, Sopir Dapat Kompensasi
Total angkot yang diliburkan mencakup seluruh trayek dalam Kota Bandung, yakni 38 trayek.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Angkutan Kota di Bandung Tidak Beroperasi Saat Pergantian Tahun, Sopir Dapat Kompensasi
Indonesia
31 Rumah Sakit Umum Daerah Jakarta Diperintah Siaga Saat Pergantian Tahun
Selain CKG paket cepat, juga dilakukan pemeriksaan alkohol respirasi dan amphetamin urine/NAPZA untuk menentukan kelaikan mengemudi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
31 Rumah Sakit Umum Daerah Jakarta Diperintah Siaga Saat Pergantian Tahun
Indonesia
10.117.847 Orang Telah Bepergian Menggunakan Angkutan Umum Buat Liburan Nataru
Seluruh masyarakat yang hendak bepergian untuk selalu mematuhi aturan, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta menyesuaikan perjalanan dengan kondisi cuaca.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 Desember 2025
10.117.847 Orang Telah Bepergian Menggunakan Angkutan Umum Buat Liburan Nataru
Indonesia
Lirik Nama-Mu Kudus Tuhan, Sebuah Lagu Natal Menampilkan Perpaduan Kuat Dari Karakter Vokal Berbeda
Lagu spesial Natal ini diciptakan oleh Liliana Tanoesoedibjo dan dirilis melalui kerja sama dengan HITS Records serta PT Dua Anak Deo.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Lirik Nama-Mu Kudus Tuhan, Sebuah Lagu Natal Menampilkan Perpaduan Kuat Dari Karakter Vokal Berbeda
Berita Foto
Meriahkan Natal 2025 Ornamen Tematik Hiasi Trotoar Sudirman Jakarta
Warga berjalan melintasi ornamen tema Natal Jalan Sudirman, depan Hotel Le Meridien Jakarta, Sabtu (27/12/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 27 Desember 2025
Meriahkan Natal 2025 Ornamen Tematik Hiasi Trotoar Sudirman Jakarta
Bagikan