Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Indonesia dan Korea Selatan Sepakati Kerja Sama Migas, Fokus Teknologi Offshore

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 04 April 2026
Indonesia dan Korea Selatan Sepakati Kerja Sama Migas, Fokus Teknologi Offshore

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pertukaran 10 nota kesepahaman (MoU) Indonesia-Korea Selatan dalam kunjungan kenegaraan di Istana Kepresidenan Blue House, Seoul, Rabu (1/4/2026). (ANTARA/HO-BPMI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia dan Korea melakukan kerja sama di sektor minyak dan gas bumi yang ditandai dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) on the Cooperation in the Field of Offshore Plant Service Industry atau Memorandum Saling Pengertian (MSP).

MoU itu mencakup pengembangan teknologi terkait industri jasa instalasi di perairan, pembongkaran (Decommissioning) anjungan lepas pantai pasca-operasional minyak dan gas Bumi, serta pemanfaatan kembali (reutilization) anjungan lepas pantai pasca operasional minyak dan gas bumi.

Kedua negara itu juga sepakat untuk meningkatkan kerja sama dan komunikasi antara sektor publik dan swasta, serta memperkuat kapasitas dan pengembangan sumber daya manusia di bidang minyak dan gas Bumi dan bidang terkait lainnya.

"MoU ini ditargetkan dapat memperkuat sinergi Indonesia dan Republik Korea dalam pengembangan industri jasa instalasi di perairan, termasuk dalam transfer teknologi, peningkatan kapasitas SDM, serta pembongkaran dan pemanfaatan kembali anjungan lepas pantai pasca-operasional minyak dan gas bumi," ujar Airlangga, Sabtu (3/4).

Baca juga:

Korea Selatan dan Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Ketahanan Energi, Naikkan Level Kemitraan ke Posisi Komprehensif

Lebih lanjut, Airlangga menegaskan bahwa kerja sama ini juga membuka peluang besar bagi pelaku usaha industri energi nasional seperti Pertamina Group dan/atau perusahaan swasta untuk berpartisipasi dalam implementasi MoU dimaksud.

"Pemanfaatan kembali anjungan lepas pantai pasca-operasional minyak dan gas bumi nantinya direncanakan untuk dapat menjadi lokasi LNG Receiving Terminal serta lokasi Carbon Capture and Storage, dan hal ini terbuka bagi para pelaku industri energi nasional," jelas Airlangga.

Adapun, MoU ini berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua pihak.

Baca juga:

Wisatawan Indonesia kini Bisa Bayar Pakai QR Code di Korea Selatan

Kesepakatan ini juga tidak menciptakan kewajiban hukum yang mengikat secara internasional, namun menjadi landasan penting dalam memperkuat kemitraan strategis Indonesia–Korea di bidang energi khususnya sektor minyak dan gas bumi.

"Kerja sama ini mencerminkan komitmen kedua negara dalam mendorong pembangunan ekonomi secara berkesinambungan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain strategis dalam industri energi global," tutupnya. (Asp)

#Kerja Sama #Korea Selatan #Prabowo Subianto #Minyak Bumi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Istana menegaskan kerja Presiden Prabowo Subianto berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan survei.
Wisnu Cipto - 1 jam, 8 menit lalu
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - 1 jam, 47 menit lalu
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Stasiun Semarang Tawang segera direvitalisasi. Presiden RI, Prabowo Subianto, segera meresmikannya.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Indonesia
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2 di Pulau Jawa
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh kejaksaan negeri baru, termasuk Pangandaran dan Serang di Pulau Jawa.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2  di Pulau Jawa
Indonesia
Ekonom Ingatkan Presiden Salah Pilih Gubernur BI Baru Bisa Picu Bahaya Fiskal
Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai mundurnya Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI jadi momentum menjaga independensi bank sentral.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Ekonom Ingatkan Presiden Salah Pilih Gubernur BI Baru Bisa Picu Bahaya Fiskal
Indonesia
Kronologi Bos BI Perry Warjiyo Mundur tanpa Alasan Detail: Internal Tahu Sabtu Sampai Istana Minggu
Gubernur BI Perry Warjiyo resmi mundur. Surat diterima Presiden tanpa alasan detail. Pemerintah bantah ada intervensi politik.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Kronologi Bos BI Perry Warjiyo Mundur tanpa Alasan Detail: Internal Tahu Sabtu Sampai Istana Minggu
Indonesia
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Prabowo Sampaikan Apresiasi atas Pengabdiannya
Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari Gubernur BI. Ia pun mengucapkan terima kasih atas dedikasinya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Prabowo Sampaikan Apresiasi atas Pengabdiannya
Indonesia
Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pengganti Sementara
Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI. Presiden RI, Prabowo Subianto, sudah menerima surat pengunduran dirinya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pengganti Sementara
Bagikan