MerahPutih.com - Indonesia saat ini melarang keras produk unggas segar dari Malaysia dikarenakan negara tetangga ini sedang dilanda wabah flu burung.
"Kami akan tegas melakukan tindakan karantina penolakan sesuai surat edaran Kepala Badan Karantina nomor 13631/KR.120/K /08/2018 Tentang instruksi larangan memasukan unggas dan produk unggas segar dari negara Wabah Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) Malaysia," kata Kasubsie Pelayanan dan Operasional Karantina Pertanian Entikong, Khaeruddin, Kamis (30/8).
Menurut Khaeruddin, surat edaran itu sudah disosialisasikan salah satunya di daerah perbatasan Indonesia - Malaysia yakni Kecamatan Badau, Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
Khaeruddin menjelaskan penolakan tersebut merupakan langkah Karantina Entikong dalam mewaspadai pemasukan unggas dan produk unggas dari Malaysia yang terjangkit wabah HPAI.
"Karantina Pertanian Entikong, terus memantau dan menyiapkan langkah pencegahan agar wabah dan penyebaran HPAI tidak terjadi di dalam negeri khususnya di Kalimantan Barat," tutur Khaeruddin, dikutip Antara.
Oleh itu, kata Khaeruddin, pencegahan penyebaran wabah itu menjadi tanggungjawab bersama seluruh stakeholder, termasuk masyarakat. Meskipun demikian, ditegaskan pembatasan dan pemeriksaan maksimum untuk kesehatan wajib dilakukan. "Wabah flu burung dapat menyebabkan kerugian yang besar serta dapat tertular ke manusia," tandas dia. (*)