Imbauan Kakorlantas untuk Pemudik

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 18 Juni 2018
Imbauan Kakorlantas untuk Pemudik

Kendaraan pemudik melintas di jalan tol fungsional Pejagan-Pemalang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (8/6). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa berpesan kepada para pemudik agar tidak kembali ke ibu kota pada tanggal 19 dan 20 Juni 2018 karena tanggal tersebut diprediksi merupakan puncak arus balik.

Pihaknya mengimbau agar pemudik memilih waktu untuk kembali ke Jakarta selain pada tanggal 19 dan 20 Juni.

"Kami imbau para pemudik, kalau mau lancar, hindari kembali ke Jakarta pada 19 dan 20 Juni," kata Irjen Royke dalam siaran pers, Minggu (17/6) malam.

Selain itu, pihaknya juga memprediksi akan terjadi puncak arus balik gelombang kedua pada 24 Juni karena selesainya masa libur sekolah.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa

"Nanti ada puncak kedua, ketika selesai liburan anak sekolah, yakni tanggal 24 Juni," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Menurut dia, pada puncak arus balik ada sejumlah titik yang rawan terjadi kemacetan, di antaranya Kali Kenteng (Salatiga), Gate Tol Manyaran (Semarang), Jembatan Kali Kuto, GT Kertasari (Tegal), GT Palimanan (Cirebon), dan GT Cikarang Utama.

Pihaknya memprediksi beberapa area peristirahatan di Tol Cipali dan Tol Cikampek akan dipenuhi pemudik pada arus balik.

Sejumlah kendaraan melintas di jalan tol fungsional Batang-Semarang, di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (8/6). ANTARA FOTO/R. Rekotomo

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau para pemudik agar memanfaatkan area-area peristirahatan lain dan tidak memaksakan diri masuk ke area peristirahatan yang sudah penuh.

"Ada beberapa rest area yang tahun lalu sepi, yakni rest area 282 dan rest area 189, tolong dimanfaatkan. Walau belum lelah atau belum lapar, mampir saja. Beli bensin, beli makanan secukupnya. Jangan spekulasi nanti istirahat di rest area berikutnya, takutnya menumpuk," pungkasnya. (*)

#Kakorlantas #Irjen Pol Royke Lumowa #Arus Balik Mudik
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Jebakan Diskon Harbolnas Hingga Diskon Tol: Pemerintah Siapkan Paket Komplit Nataru 2025/2026, Korlantas Sibuk Atur Strategi Anti Macet
Pemerintah juga siapkan stimulus khusus: diskon tol, diskon tiket, PPN DTP, dan Harbolnas untuk kelancaran arus mudik dan balik
Angga Yudha Pratama - 31 menit lalu
Jebakan Diskon Harbolnas Hingga Diskon Tol: Pemerintah Siapkan Paket Komplit Nataru 2025/2026, Korlantas Sibuk Atur Strategi Anti Macet
Indonesia
Polantas Wajib Pakai Kamera Tubuh untuk Bukti Tilang, Langsung Konek ke Sistem e-TLE
Kebijakan Polantas wajib memakai body camera ini diambil untuk mencegah praktik tidak transparan antara petugas dan pelanggar, sekaligus memperkuat akuntabilitas.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Polantas Wajib Pakai Kamera Tubuh untuk Bukti Tilang, Langsung Konek ke Sistem e-TLE
Indonesia
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Seluruh personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) telah diinstruksikan untuk menjalankan fungsi pengawalan secara selektif dan proporsional
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Indonesia
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Penerapan ETLE telah memberikan sejumlah manfaat nyata
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Indonesia
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Agus menekankan bahwa mengimplementasikan prinsip-prinsip ini akan meningkatkan kepercayaan publik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Indonesia
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
Pengawalan mobil pejabat tetap bisa dilakukan khususnya jika terjadi kejadian yang bersifat mendadak atau darurat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
Indonesia
Kakorlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Strobo dan Sirine Mobil Patwal
Keputusan pembekuan sementara itu diambil untuk menanggapi protes dari masyarakat soal penggunaan sirine dan strobo yang biasa dipakai Polantas pengawal pejabat atau kalangan sipil lainnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Kakorlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Strobo dan Sirine Mobil Patwal
Indonesia
Motif Irjen Agus Suruh Anak Buahnya Merapat ke Bos Proyek dan BUMN
Instruksi terbaru Kakorlantas ini memacu sinergi tiga pilar
Wisnu Cipto - Senin, 02 Juni 2025
Motif Irjen Agus Suruh Anak Buahnya Merapat ke Bos Proyek dan BUMN
Indonesia
Kecelakaan Purworejo dan Padang Panjang Tewaskan Banyak Korban Jiwa, Kakorlantas Peringatkan Anak Buahnya Lebih Sering Patroli
Masyarakat juga diminta segera melapor bila menemukan jalan yang membahayakan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Mei 2025
Kecelakaan Purworejo dan Padang Panjang Tewaskan Banyak Korban Jiwa, Kakorlantas Peringatkan Anak Buahnya Lebih Sering Patroli
Indonesia
DPR Dorong Rotasi Rutin Anggota Korlantas Demi Kesehatan Paru-paru
Sebab banyak polisi lalu lintas (polantas) yang sudah bertugas puluhan tahun divonis mengidap sakit di bagian paru-paru
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 April 2025
DPR Dorong Rotasi Rutin Anggota Korlantas Demi Kesehatan Paru-paru
Bagikan