Imbauan Kakorlantas untuk Pemudik
Kendaraan pemudik melintas di jalan tol fungsional Pejagan-Pemalang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (8/6). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
MerahPutih.com - Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa berpesan kepada para pemudik agar tidak kembali ke ibu kota pada tanggal 19 dan 20 Juni 2018 karena tanggal tersebut diprediksi merupakan puncak arus balik.
Pihaknya mengimbau agar pemudik memilih waktu untuk kembali ke Jakarta selain pada tanggal 19 dan 20 Juni.
"Kami imbau para pemudik, kalau mau lancar, hindari kembali ke Jakarta pada 19 dan 20 Juni," kata Irjen Royke dalam siaran pers, Minggu (17/6) malam.
Selain itu, pihaknya juga memprediksi akan terjadi puncak arus balik gelombang kedua pada 24 Juni karena selesainya masa libur sekolah.
"Nanti ada puncak kedua, ketika selesai liburan anak sekolah, yakni tanggal 24 Juni," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Menurut dia, pada puncak arus balik ada sejumlah titik yang rawan terjadi kemacetan, di antaranya Kali Kenteng (Salatiga), Gate Tol Manyaran (Semarang), Jembatan Kali Kuto, GT Kertasari (Tegal), GT Palimanan (Cirebon), dan GT Cikarang Utama.
Pihaknya memprediksi beberapa area peristirahatan di Tol Cipali dan Tol Cikampek akan dipenuhi pemudik pada arus balik.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau para pemudik agar memanfaatkan area-area peristirahatan lain dan tidak memaksakan diri masuk ke area peristirahatan yang sudah penuh.
"Ada beberapa rest area yang tahun lalu sepi, yakni rest area 282 dan rest area 189, tolong dimanfaatkan. Walau belum lelah atau belum lapar, mampir saja. Beli bensin, beli makanan secukupnya. Jangan spekulasi nanti istirahat di rest area berikutnya, takutnya menumpuk," pungkasnya. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Jebakan Diskon Harbolnas Hingga Diskon Tol: Pemerintah Siapkan Paket Komplit Nataru 2025/2026, Korlantas Sibuk Atur Strategi Anti Macet
Polantas Wajib Pakai Kamera Tubuh untuk Bukti Tilang, Langsung Konek ke Sistem e-TLE
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
Kakorlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Strobo dan Sirine Mobil Patwal
Motif Irjen Agus Suruh Anak Buahnya Merapat ke Bos Proyek dan BUMN
Kecelakaan Purworejo dan Padang Panjang Tewaskan Banyak Korban Jiwa, Kakorlantas Peringatkan Anak Buahnya Lebih Sering Patroli
DPR Dorong Rotasi Rutin Anggota Korlantas Demi Kesehatan Paru-paru