Imam Besar Istiqlal Tegaskan Ibadah di Masjid Sunah Hukumnya Selama PSBB
Ilustrasi (Foto: Pexels/Ali Arapoglu)
Merahputih.com - Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar menjelaskan beribadah di masjid menjadi sunah hukumnya jika Pembatasan Sosial Berskala Besar total kembali diterapkan.
Hal ini dikatakannya saat dimintai tanggapan soal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kembali menerapkan PSBB total pada 14 September mendatang.
Baca juga:
Tips Ampuh Tetap Bugar Saat Lebaran Setelah Berpuasa Sebulan Penuh
"Ya seperti dikatakan kiyai Said (pimpinan NU) juga ibadah kita lakukan di rumah karena kan pergi ke masjid itu sunah tapi memelihara kesehatan itu wajib. Nah beragama yang benar didahulukan yang wajib baru yang sunah kan," ujar dia kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/9).
Menurut dia, apabila masyarakat tetap ingin melaksanakan ibadah berjamaah di masjid, disarankan melangsungkannya di tempat ibadah yang memang berada di zona hijau, bukan di zona merah virus COVID-19.
"Itu disarankan solat di musala atau mesjid dekat rumah yang sudah terdeteksi siapa di sana kan. Nah kalau tempat-tempat publik itu dihindari," katanya.
Namun, Nassarudin menambahkan, jangan dengan dianjurkannya kembali beribadah di rumah kemudian dianggap sebagai hal yang berlebihan.
Sebab, meski di rumah, masyarakat masih bisa melakukan hal-hal produktif.
Baca juga:
"Saya berkeyakinan kita tidak perlu juga terlalu takut ya sampai kita seperti kehilangan masa depan tetap kita harus ada spirit, tetap harus semangat belajar mengaji melakukan produktifitas di rumah," kata dia. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Lokasi Samsat Keliling Jabodetabek yang Masih Buka Setelah Salat Jumat

Wapres Ma’ruf Amin Salat Subuh Berjamaah Bersama Warga di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo

Jokowi Berencana Akhiri PSBB dan PPKM Akhir Tahun Ini
