Ideologi Transnasional Tak Sesuai NKRI Harus Diberangus

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 10 Mei 2017
Ideologi Transnasional Tak Sesuai NKRI Harus Diberangus

Aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Aceh (ANTARA FOTO)

Ukuran:
14
Audio:

Indonesia menjadi salah satu negara yang paling banyak 'diserang' ideologi transnasional. Bahkan kini ideologi-ideologi telah menimbulkan gejolak di masyarakat, terutama ideologi yang tidak sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia yaitu ideologi Pancasila.

"Di luar nilai kebangsaan dan agama, bila ada ideologi atau paham yang tidak menghormati NKRI dengan Pancasila dan simbol-simbolnya tidak boleh diberi tempat di Indonesia. Itu sama dengan Marxisme dan Leninisme," ujar tokoh kebangsaan Romo Franz Magnis Suseno di Jakarta, Rabu (10/5).

Menurutnya, Indonesia dibangun dari sendi-sendi keberagaman baik dari suku, agama, ras, budaya, dan lain-lain. Dan sejauh ini keberagaman justru menjadi kekuatan Indonesia dalam menghadapi upaya-upaya yang ingin memecah belah NKRI. Karena itu, di tengah kondisi yang terjadi akhir-akhir ini, Romo mengajak seluruh bangsa untuk melakukan introspeksi demi untuk membendung dan memerangi ideologi transnasional, apalagi yang menggunakan 'kendaraan' agama.

"Apalagi ideologi itu terbukti sudah diselundupkan melalui perguruan tinggi dan sekolah-sekolah. Kalau tidak cepat diatasi, ini bisa mensubversikan bangsa Indonesia," imbuh Romo Magnis.

Romo Magnis menilai tanpa melihat dari sisi agama, langkah pemerintah membubarkan HTI itu sudah tepat dan memang sudah pada waktunya. Tetapi ia juga sependapat bila itu dilakukan melalui jalur hukum.

Seperti diketahui, Senin (7/5), pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto mengumumkan pembubaran organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ada tiga alasan yang mendasari keputusan itu yaitu pertama sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

Kedua, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Ketiga, aktifitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.

#Franz Magnis Suseno #Hizbut Tahrir
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Ganjar Bertemu Romo Magnis Bahas Moral Berbangsa dan Suara Rakyat Kecil
Dalam pertemuan tersebut, Ganjar menerima dua buku karya Romo Magnis, berjudul 'Etika Politik' dan 'Iman Dalam Tantangan'. Ganjar menyatakan buku itu legendaris dan telah banyak dibaca oleh masyarakat.
Andika Pratama - Jumat, 24 November 2023
Ganjar Bertemu Romo Magnis Bahas Moral Berbangsa dan Suara Rakyat Kecil
Indonesia
Romo Magnis: Penguasa Tanpa Malu Membangun Dinasti Keluarga
Hal tersebut disampaikan Romo Magnis dalam diskusi bertajuk "Menyelamatkan Demokrasi Dari Cengkeraman Oligarki dan Dinasti Politik" di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (14/11).
Mula Akmal - Selasa, 14 November 2023
Romo Magnis: Penguasa Tanpa Malu Membangun Dinasti Keluarga
Bagikan