ICW Ungkap Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Presiden Jokowi Tinggi

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 15 Agustus 2017
ICW Ungkap Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Presiden Jokowi Tinggi

Presiden Jokowi bersama anak-anak Foto: Laily Rachev - Biro Pers Setpres

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla dalam keseriusan memberantas praktik korupsi di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup tinggi sejak kurun waktu satu tahun terakhir, menyusul kepuasan publik terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinilai cukup tinggi.

Hal ini di utarakan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter saat menyampaikan Diseminasi Hasil Survei Antikorupsi tahun 2017 bersama Polling Center yang di gelar bersama Aktivis Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (Somasi) Nusa Tenggara Barat di Kota Mataram, Selasa (15/8).

Lalola Easter menuturkan, tingkat kepuasan terhadap KPK sangat tinggi dan stabil. Di mana angka kepuasan masyarakat di tahun 2016 mencapai 61 persen. Sementara, di tahun 2017, angkanya mencapai 58 persen.

"Itu artinya, publik sangat puas atas pencapaian kinerja KPK," tegasnya.

Menurut Lalola, dari total sebanyak 2.235 orang responden di tahun 2016 dan tahun 2017 yang ditemui ICW, melalui pola tatap muka, serta dilanjutkan menggunakan telpon genggam (tablet). Umumnya, saat ditanya pada 1.819 responden, sebanyak 12 persen menjawab sangat puas, 58 persen menjawab puas, 24 persen menjawab tidak puas, dan hanya dua persen yang menjawab sangat tidak puas.

"Para responden yang menjawab sangat puas/puas tersebut, alasan paling tinggi karena banyaknya koruptor yang ditangkap dan diadili KPK. Angkanya, mencapai 63 persen," jelas Lalola.

Sedangkan, pada survei tahun 2016 terhadap 1.835 responden, yang memberikan jawaban sangat puas sebanyak sembilan persen, jawaban puas 61 persen, tidak puas 25 persen, dan satu persen menjawab sangat tidak puas. Survei itu tersebar di 177 kabupaten atau kota di Indonesia, dikumpulkan dari April, hingga Juni 2017.

Sedangkan, di tahun 2017, dari total sebanyak 2.235 responden. Tercatat, sebanyak 49 persen publik menganggap pemerintahan Jokowi-JK serius, 20 persen menilai sangat serius, serta 21 persen tidak serius.

Dari data yang ada sektor pendaftaran CPNS menjadi paling tinggi untuk level korupsi mencapai angka 56 persen, disusul polisi pada peringkat kedua mencapai 50 persen, dan pengaduan barang dan jasa pemerintah berada pada peringkat ketiga dengan angka 48 persen.(*)

#ICW #Presiden Jokowi #Kasus Korupsi #Pendidikan Antikorupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Indonesia
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Kejagung membongkar kasus nikel yang dilakukan PT CNI. Kerugian negara mencapai Rp 401,6 miliar.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Berita Foto
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
praperadilan merupakan Tahapan penting untuk menguji apakah proses hukum terhadap seseorang telah berjalan sesuai prosedur dan tetap menghormati hak-hak tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
Bagikan