ICW Ungkap Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Presiden Jokowi Tinggi

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 15 Agustus 2017
ICW Ungkap Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Presiden Jokowi Tinggi

Presiden Jokowi bersama anak-anak Foto: Laily Rachev - Biro Pers Setpres

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla dalam keseriusan memberantas praktik korupsi di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup tinggi sejak kurun waktu satu tahun terakhir, menyusul kepuasan publik terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinilai cukup tinggi.

Hal ini di utarakan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter saat menyampaikan Diseminasi Hasil Survei Antikorupsi tahun 2017 bersama Polling Center yang di gelar bersama Aktivis Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (Somasi) Nusa Tenggara Barat di Kota Mataram, Selasa (15/8).

Lalola Easter menuturkan, tingkat kepuasan terhadap KPK sangat tinggi dan stabil. Di mana angka kepuasan masyarakat di tahun 2016 mencapai 61 persen. Sementara, di tahun 2017, angkanya mencapai 58 persen.

"Itu artinya, publik sangat puas atas pencapaian kinerja KPK," tegasnya.

Menurut Lalola, dari total sebanyak 2.235 orang responden di tahun 2016 dan tahun 2017 yang ditemui ICW, melalui pola tatap muka, serta dilanjutkan menggunakan telpon genggam (tablet). Umumnya, saat ditanya pada 1.819 responden, sebanyak 12 persen menjawab sangat puas, 58 persen menjawab puas, 24 persen menjawab tidak puas, dan hanya dua persen yang menjawab sangat tidak puas.

"Para responden yang menjawab sangat puas/puas tersebut, alasan paling tinggi karena banyaknya koruptor yang ditangkap dan diadili KPK. Angkanya, mencapai 63 persen," jelas Lalola.

Sedangkan, pada survei tahun 2016 terhadap 1.835 responden, yang memberikan jawaban sangat puas sebanyak sembilan persen, jawaban puas 61 persen, tidak puas 25 persen, dan satu persen menjawab sangat tidak puas. Survei itu tersebar di 177 kabupaten atau kota di Indonesia, dikumpulkan dari April, hingga Juni 2017.

Sedangkan, di tahun 2017, dari total sebanyak 2.235 responden. Tercatat, sebanyak 49 persen publik menganggap pemerintahan Jokowi-JK serius, 20 persen menilai sangat serius, serta 21 persen tidak serius.

Dari data yang ada sektor pendaftaran CPNS menjadi paling tinggi untuk level korupsi mencapai angka 56 persen, disusul polisi pada peringkat kedua mencapai 50 persen, dan pengaduan barang dan jasa pemerintah berada pada peringkat ketiga dengan angka 48 persen.(*)

#ICW #Presiden Jokowi #Kasus Korupsi #Pendidikan Antikorupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Komisi XIII DPR mendesak audit nasional usai terbongkarnya kasus korupsi izin tinggal WNA.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Imigrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Indonesia
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Indonesia
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG, Sony Sanjaya, siap menjadi justice collaborator dan membuka fakta terkait pihak-pihak yang diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Indonesia
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Dalam Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Bagikan