HUT Kemerdekaan RI di IKN, DPR Beberkan Persoalan dalam Persiapan

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 06 Agustus 2024
HUT Kemerdekaan RI di IKN, DPR Beberkan Persoalan dalam Persiapan

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama.(foto: dok media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH tengah mengebut pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai persiapan menyambut upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2024. Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama membeberkan pembangunan infrastruktur yang belum rampung dari berbagai sisi.

Dia mencontohkan Jalan Tol IKN yang progresnya belum mencapai 100 persen. “Pembangunannya selalu terpapar curah hujan yang tinggi,” kata Suryadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/8).

Suryadi juga mengingatkan akses bandara IKN yang belum siap karena runway bagi pesawat kurang panjang 300 meter. “Bandara IKN yang semula direncanakan memiliki panjang landasan pacu (runway) 2.200 meter dan ditargetkan rampung pada Agustus 2024 meleset, karena masih kurang 300 meter,” ungkapnya.

Hal serupa juga terjadi untuk akses transportasi di sana. Suryadi menyebut, untuk membawa tamu undangan dari Bandara Sepinggan Balikpapan menuju IKN, pemerintah mendatangkan 56 bus pariwisata dari Solo dan Surabaya.

Baca juga:

Pasukan TNI AD Ikut Upacara HUT RI di IKN Tidak Sampai 200 Prajurit



Bus itulah yang pasti menjadi pertanyaan publik, mengenai alasan mendatangkan 56 bus pariwisata dari Solo dan Surabaya. Malah bukan menggunakan bus pariwisata lokal dari Balikpapan dan sekitarnya.

Dia mencontohkan permasalahan serupa pernah terjadi dalam hajatan MotoGP di Mandalika, NTB, yang banyak menggunakan bus dari Bali dan tidak melibatkan PO bus lokal. Akibatnya, bus dari luar tersebut tidak mengenal medan lapangan. “Dampaknya, banyak penonton MotoGP yang tidak terangkut,” imbuh Suryadi.

Suryadi berharap, dengan begitu banyaknya potensi permasalahan khususnya akses transportasi, pelaksanaan HUT RI ke-79 di IKN bisa dipersiapkan dengan matang. “Jangan melakukan pembangunan infrastruktur yang terkesan terburu-buru dan dikebut sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tutup Suryadi.

Perkembangan Jalan Tol Akses IKN Seksi 3A, 3B dan 5A, menurut Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN pada 26 Juli 2024, sudah siap untuk perayaan HUT RI pada 17 Agustus.

Sementara itu, Jalan Tol 3A Karang Joang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 kilometer pembangunannya sudah mencapai 88 persen. Tol 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung sepanjang 7,3 km progresnya mencapai 91 persen, dan progres Tol 5A Simpang Tempadung- Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,7 km mencapai 88 persen.

Proyek Jalan Tol IKN tersebut dikebut karena akan difungsikan untuk menyukseskan HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus nanti.

Sementara itu, jadwal pembangunan sempat tersendat karena kawasan IKN sempat terus-menerus diguyur hujan.(knu)

Baca juga:

Upacara HUT RI di IKN Tidak Undang Semua Menteri

#IKN Nusantara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Indonesia
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Indonesia
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Tak ada korban jiwa dalam kebakaran.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Bagikan