Hukuman Tegas Menanti, Pelaku Pelecehan Seksual Dilarang Naik Kereta Api Seumur Hidup
Penumpang Kereta Api mendapat sosialisasi bahaya pelecehan seksual. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
Merahputih.com - Pelaku pelecehan seksual di kereta api bakal mendapat hukuman yang keras.
Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelecehan seksual di lingkungan stasiun maupun kereta api.
“Pelaku akan dikenai sanksi berupa blacklist,” kata Ixfan di Jakarta, Senin (16/6).
Menurut Ixfan, dengan adanya ‘daftar hitam’ itu, penumpang tidak dapat membeli tiket dan tidak diizinkan menggunakan layanan kereta api secara sistem di seluruh wilayah operasional KAI.
“Tindakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus perlindungan nyata terhadap pelanggan,” jelas Ixfan.
Baca juga:
DPR Desak KAI Tingkatkan Keamanan KRL, Cegah Pelecehan Seksual di Transportasi Umum
Selain itu, KAI juga mendasarkan langkah-langkah ini pada regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)
Lalu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 281, 289, dan 290.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya pasal-pasal yang menekankan kewajiban pengguna jasa menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan perkeretaapian.
Baca juga:
Korban Pelecehan Seksual di DPRD DKI Jakarta Ngaku Dicuekin saat Ngadu
Melalui kegiatan sosialisasi dan penegakan aturan yang dilakukan, KAI berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman.
“Khususnya inklusif, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan berbasis gender,” tutup Ixfan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Lansia Pelaku Pelecehan Dilepas di Tanjung Barat, Dilarang Naik KRL Seumur Hidup
Tiket Kereta Api untuk Lebaran 2026 sudah Mulai Dijual, ini nih Jadwal Pemesanannya
Banjir, Rute Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan, Berikut Perjalanan yang tak Beroperasi Hari ini dan Besok Imbas Banjir
Rel Pekalongan Mulai Bisa Dilalui, KAI Masih Belum Berani Jalankan Dua Kereta ke Jakarta
Banjir Surut, Perjalanan KRL Tanjung Priok-Kampung Bandan kembali Normal dengan Kecepatan Terbatas
Pemulihan Jalur KA Tergenang Banjir Mulai Dilakukan, Kecepatan Kereta Hanya 20 Kilometer Per Jam
Puluhan Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Imbas Banjir di Pekalongan, KAI Rugi Miliaran Rupiah
Pagi Ini 11 KA Dari Jakarta Batal Berangkat Akibat Banjir di Pekalongan
82 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Dibatalkan karena Banjir, KAI: Demi Keselamatan Penumpang
Banjir Surut, Rute Rel Pekalongan-Sragi Bisa Dilalui, Perjalanan Kereta Pantura tak lagu Memutar ke Selatan