Hukuman Tegas Menanti, Pelaku Pelecehan Seksual Dilarang Naik Kereta Api Seumur Hidup

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 16 Juni 2025
Hukuman Tegas Menanti, Pelaku Pelecehan Seksual Dilarang Naik Kereta Api Seumur Hidup

Penumpang Kereta Api mendapat sosialisasi bahaya pelecehan seksual. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pelaku pelecehan seksual di kereta api bakal mendapat hukuman yang keras.

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelecehan seksual di lingkungan stasiun maupun kereta api.

“Pelaku akan dikenai sanksi berupa blacklist,” kata Ixfan di Jakarta, Senin (16/6).

Menurut Ixfan, dengan adanya ‘daftar hitam’ itu, penumpang tidak dapat membeli tiket dan tidak diizinkan menggunakan layanan kereta api secara sistem di seluruh wilayah operasional KAI.

“Tindakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus perlindungan nyata terhadap pelanggan,” jelas Ixfan.

Baca juga:

DPR Desak KAI Tingkatkan Keamanan KRL, Cegah Pelecehan Seksual di Transportasi Umum

Selain itu, KAI juga mendasarkan langkah-langkah ini pada regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)

Lalu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 281, 289, dan 290.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya pasal-pasal yang menekankan kewajiban pengguna jasa menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan perkeretaapian.

Baca juga:

Korban Pelecehan Seksual di DPRD DKI Jakarta Ngaku Dicuekin saat Ngadu

Melalui kegiatan sosialisasi dan penegakan aturan yang dilakukan, KAI berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman.

“Khususnya inklusif, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan berbasis gender,” tutup Ixfan. (Knu)

#PT KAI #Pelecehan Seksual #Kereta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Proyek LRT Jabodebek Masih Utang Rp 2,2 Triliun, Beban Diserahkan ke PT KAI
Direktur Utama ADHI Entus Asnawi mengungkapkan pihaknya telah menerima penegasan dari Kementerian Keuangan bahwa pembayaran piutang proyek LRT akan dilakukan melalui KAI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Proyek LRT Jabodebek Masih Utang Rp 2,2 Triliun, Beban Diserahkan ke PT KAI
Indonesia
Capaian 80 Tahun PT KAI, Bangun Kereta New Generation
Dari rel pertama pada abad ke-19 hingga LRT Jabodebek dan kereta cepat Whoosh di abad ke-21, KAI telah merangkai sejarah panjang perkeretaapian nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
Capaian 80 Tahun PT KAI, Bangun Kereta New Generation
Indonesia
Siap Sambut Nataru 2025/2026, KAI Genjot Peningkatan Keamanan dan Keselamatan
KAI kini telah berkembang menjadi perusahaan transportasi modern
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 September 2025
Siap Sambut Nataru 2025/2026, KAI Genjot Peningkatan Keamanan dan Keselamatan
Indonesia
Rayakan Ulang Tahun ke-2, LRT Jabodebek Tampilkan Maskot dan Tagline Baru
LRT Jabodebek baru saja meluncurkan maskot dan tagline baru. LRT merayakan ulang tahunnya yang ke-2.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Rayakan Ulang Tahun ke-2, LRT Jabodebek Tampilkan Maskot dan Tagline Baru
Indonesia
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan untuk bersikap tegas terhadap guru yang bermasalah. Selama ini, ada guru yang terlibat kasus pelecehan seksual.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Indonesia
Sterilisasi Jalur Kereta Perlintasan Kampungbandan - Kemayoran: Sanksi Penjara hingga Denda Rp 15 Juta Menanti Pelanggar Aturan
KAI menegaskan jalur kereta api merupakan daerah steril dan tidak boleh dimanfaatkan untuk aktivitas selain operasional kereta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Sterilisasi Jalur Kereta Perlintasan Kampungbandan - Kemayoran: Sanksi Penjara hingga Denda Rp 15 Juta Menanti Pelanggar Aturan
Indonesia
UMKM Binaan KAI Siap Go Global Lewat Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI
KAI dorong UMKM naik kelas dengan sertifikasi halal, BPOM, dan HKI.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
UMKM Binaan KAI Siap Go Global Lewat Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI
Indonesia
KA Serayu Dilempar Batu hingga Sejumlah Kaca Pecah, tak Ada Korban Luka
KA Serayu dilempar batu hingga menyebabkan sejumlah kaca pecah. Untungnya, tak ada korban luka akibat kejadian tersebut.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
KA Serayu Dilempar Batu hingga Sejumlah Kaca Pecah, tak Ada Korban Luka
Indonesia
Rayakan Ulang Tahun ke-80, KAI Kasih Diskon Tiket Kereta Api Mulai Rp 80 Ribu
KAI akan merayakan ulang tahun ke-80. Nantinya, ada diskon tiket kereta api mulai dari Rp 80.000 untuk jarak dekat dan jauh.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Rayakan Ulang Tahun ke-80, KAI Kasih Diskon Tiket Kereta Api Mulai Rp 80 Ribu
Indonesia
KAI Serap 139 Juta Liter BBM Subsidi, Angkut 328 Juta Penumpang hingga Agustus 2025
KAI pastikan BBM subsidi tepat sasaran, angkutan penumpang dan barang tumbuh positif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KAI Serap 139 Juta Liter BBM Subsidi, Angkut 328 Juta Penumpang hingga Agustus 2025
Bagikan