[HOAKS atau FAKTA]: KPU Loloskan Gibran Cawapres karena Surat Pribadi Jokowi
Tangkapan layar hoaks. Foto: Dok Mafindo
MerahPutih.com - Keikutsertaan Cawapres pemenang Pemilu 2024 Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 masih menuai kritik. Bahkan, sebuah unggahan foto melalui media sosial X, mengklaim KPU mendapat surat langsung dari Presiden Joko Widodo untuk menerima Gibran sebagai cawapres. Akun X bernama @PartaiBurungGalak itu mengunggah foto pada 3 April 2024.
Narasi:
“Alasan KPU Terima Gibran jadi Cawapres, Ada Surat dari Jokowi."
Lamun sira sekti, aja mateni. Kirim surat aja.”
Baca juga:
FAKTA
Dari hasil penelusuran Turn Back Hoaks (Mafindo), diketahui foto yang terdapat di dalam unggahan ternyata merupakan hasil tangkapan layar dari artikel Bloomberg Technoz yang diunggah pada 1 April 2024.
Artikel asli mengulas mengenai persidangan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi, dengan agenda mendengar keterangan Ahli Hukum Administrasi Negara.
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari menyatakan salah satu alasan penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres adalah karena pria yang juga Walikota Solo itu merupakan calon yang diusung parpol atau gabungan parpol dan telah menerima Surat Izin dari Presiden.
Surat Izin dari Presiden ini merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi calon yang masih berstatus kepala daerah sesuai dengan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Jadi dapat disimpulkan, klaim judul yang menyatakan KPU menerima pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden karena menerima surat dari Jokowi merupakan klaim yang keliru.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Cawapres Gibran Dapat Gelar Gus dari Kyai
KESIMPULAN
Faktanya, surat yang dimaksud di dalam artikel bukanlah surat pribadi dari Jokowi, melainkan surat izin dari Presiden sebagai syarat bakal calon yang masih berstatus kepala daerah. Dapat disimpulkan foto yang beredar itu merupakan berita hoaks, yang mengandung unsur clickbait. (Knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Indra Sjafri Latih Timnas Sepak Bola Malaysia demi Balaskan Dendam ke PSSI yang Sudah Memecatnya
[HOAKS atau FAKTA]: Gempar! Keputusan PBB Langkahi Indonesia Tetapkan Status 'Bencana Internasional' di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Momen Pergantian Tahun Baru, PT Pertamina Bagi-Bagi Duit Rp 1,5 Juta untuk Masyarakat
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu
[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Ancam Hentikan Bantuan jika Aceh Meminta Bantuan Negara Lain
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Kasih Pinjaman Cepat Rp 500 Juta, Segera Cair Tanpa Jaminan
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar