[HOAKS atau FAKTA]: KPU Loloskan Gibran Cawapres karena Surat Pribadi Jokowi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 20 April 2024
[HOAKS atau FAKTA]: KPU Loloskan Gibran Cawapres karena Surat Pribadi Jokowi

Tangkapan layar hoaks. Foto: Dok Mafindo

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keikutsertaan Cawapres pemenang Pemilu 2024 Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 masih menuai kritik. Bahkan, sebuah unggahan foto melalui media sosial X, mengklaim KPU mendapat surat langsung dari Presiden Joko Widodo untuk menerima Gibran sebagai cawapres. Akun X bernama @PartaiBurungGalak itu mengunggah foto pada 3 April 2024.

Narasi:
“Alasan KPU Terima Gibran jadi Cawapres, Ada Surat dari Jokowi."
Lamun sira sekti, aja mateni. Kirim surat aja.”

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Uji Coba Makan Siang Gratis

FAKTA


Dari hasil penelusuran Turn Back Hoaks (Mafindo), diketahui foto yang terdapat di dalam unggahan ternyata merupakan hasil tangkapan layar dari artikel Bloomberg Technoz yang diunggah pada 1 April 2024.

Artikel asli mengulas mengenai persidangan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi, dengan agenda mendengar keterangan Ahli Hukum Administrasi Negara.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari menyatakan salah satu alasan penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres adalah karena pria yang juga Walikota Solo itu merupakan calon yang diusung parpol atau gabungan parpol dan telah menerima Surat Izin dari Presiden.

Surat Izin dari Presiden ini merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi calon yang masih berstatus kepala daerah sesuai dengan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Jadi dapat disimpulkan, klaim judul yang menyatakan KPU menerima pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden karena menerima surat dari Jokowi merupakan klaim yang keliru.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Cawapres Gibran Dapat Gelar Gus dari Kyai

KESIMPULAN


Faktanya, surat yang dimaksud di dalam artikel bukanlah surat pribadi dari Jokowi, melainkan surat izin dari Presiden sebagai syarat bakal calon yang masih berstatus kepala daerah. Dapat disimpulkan foto yang beredar itu merupakan berita hoaks, yang mengandung unsur clickbait. (Knu)

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran

##HOAKS/FAKTA
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Laran Orang Tua Kasih Nama Anak dari Karakter Fiksi dan Film Kartun
Beredar informasi Dukcapil melarang orang tua menamai anak berdasarkan karakter fiksi maupun film kartun. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Laran Orang Tua Kasih Nama Anak dari Karakter Fiksi dan Film Kartun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Pemerintah dikabarkan akan memungut pajak untuk masyarakat yang ingin jogging.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Capai Rp16 Juta per Bulan
Beredar informasi di media sosial yang menyebut, gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih mencapai Rp16 juta. Cek kebenaran informasinya.
Yusuf Abdillah - Rabu, 19 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Capai Rp16 Juta per Bulan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
BI memastikan tidak ada pencetakan uang baru untuk mendanai program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita.
Frengky Aruan - Sabtu, 15 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Beredar informasi peserta Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Negara dipungut bayaran. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Bagikan