[HOAKS atau FAKTA]: Konsumsi Air Galon Isi Ulang Ganggu Fungsi Seksual

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 26 September 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Konsumsi Air Galon Isi Ulang Ganggu Fungsi Seksual

Tangkapan layar hoaks. Foto: Dok Mafindo

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Galon isi ulang saat banyak dipakai sebagai alternatif untuk konsumsi air mineral. Di media sosial pun beredar unggahan soal dampak jika mengkonsumsi air di galon isi ulang.

Akun Twitter/X dengan username @Spy_Zone02 mengunggah temuan hasil uji migrasi BPA yang melebihi batas ambang toleransi pada produk kemasan plastik galon berbasis polikarbonat.

Bahkan, disebut ada potensi bahayanya bagi kesehatan seperti mengganggu fungsi endokrin dalam pertumbuhan dan perkembangan, metabolisme tubuh, serta berkaitan dengan fungsi seksual dan reproduksi. Berikut narasinya:

"Saat ini, ada bermacam merek AMDK di pasaran namun konsumen yang bijak patut mencermati aspek keamanan dalam mengkonsumsinya. Temuan hasil uji migrasi BPA yg melebihi batas ambang toleransi pada produk kemasan plastik galon berbasis polikarbonat, berpotensi bahaya bagi kesehatan."

Baca juga:

Berapa Liter dalam Satu Galon Aqua? Bikin Penasaran

FAKTA

Hasil penelusuran fakta, mengutip dari website pom.go.id, untuk memastikan paparan BPA pada tingkat yang aman, BPOM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Peraturan ini mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA yaitu sebesar 0,6 bpj (600 mikrogram/kg) dari kemasan polikarbonat.

BPOM juga melakukan pengawasan tiap taun terhadap pre-market dan post-market terhadap air minum dalam kemasan (AMDK) dan berbagai jenis kemasannya, jika aman dikonsumsi maka BPOM akan mengeluarkan izin edar produk tersebut.

Pada April 2024, BPOM juga menekankan peraturan baru mengenai pelabelan pada produk AMDK yang produksinya memakai polikarbonat. Aturan terbaru BPOM itu termuat dalam Peraturan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Label Pangan Olahan, yang merevisi Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018.

BPOM memastikan produk yang beredar dengan terdapat label BPOM atau SNI merupakan produk yang sudah teruji dan aman untuk dikonsumsi.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Galon Isi Ulang Bisa Sebabkan Sakit Jantung

KESIMPULAN

Faktanya, berdasarkan hasil pengawasan BPOM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari polikarbonat selama lima tahun terakhir menunjukkan bahwa migrasi BPA masih di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) sehingga masih dalam batas aman untuk dikonsumsi. Oleh karenanya dapat disimpulkan informasi yang beredar keliru, alias hoaks. (Knu)

#Galon #Air Minum ##HOAKS/FAKTA
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Tidak ditemukan informasi valid yang membenarkan klaim 'rektor UGM dipilih langsung oleh Jokowi'.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
Menkeu Purbaya temukan emas 3.5 ton yang tertimbun di bandara IMIP Morowali. Cek Faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Dikepung Siklon 97s, Badai Besar dan Hujan Ekstrem bakal Terjadi di Pulau Jawa
Beredar informasi Siklon 97s bakal mengepung pulau Jawa. Cek kebenaran informasi cuaca via BMKG.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Dikepung Siklon 97s, Badai Besar dan Hujan Ekstrem bakal Terjadi di Pulau Jawa
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya akan menaikkan gaji guru setara dengan anggota DPR. Simak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
Joko Widodo Ditugaskan BRIN Jadi Ketua Taskforce Penanggulangan Bencana, cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran ataupun perubahan regulasi terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Beredar video yang menampilkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo tengah mengunjungi lokasi bencana alam Sumatra. Cek fakta lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
Tidak ditemukan sumber resmi pemerintah maupun pernyataan kredibel yang memverifikasi klaim tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
Menteri ESDM Balil Lahadalia disebut melelang Gunung Lawu untuk Proyek Tenaga Panas Bumi, Cek Faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia
Beredar informasi di media sosial yang menyebut: Dunia tetapkan status bencana internasional untuk Indonesia. Cek Faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia
Bagikan