[Hoaks atau Fakta]: Jokowi Izinkan Pesta Nikah Artis, Larang Hajatan Warga

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 April 2021
[Hoaks atau Fakta]: Jokowi Izinkan Pesta Nikah Artis, Larang Hajatan Warga

Presiden Jokowi saat jadi saksi nikah Atta Halilintar. (Foto: Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebuah akun Facebook bernama Ubung M. Sobur membagikan sebuah unggahan berisi dua video.

Video pertama adalah video Presiden Jokowi yang menghadiri pernikahan artis Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, sementara video lain adalah seorang warga yang ditegur karena mengadakan acara hajatan di masa pandemi.

Pemilik akun membandingkan dua video tersebut dengan kesimpulan bahwa pemerintah tidak adil dalam memberi izin pengadaan acara bagi masyarakat.

” Kumaha DiNDinWe..
Bukan Persoalan Kondangan, tapi Persoalan KEADiLAN.”

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] TV Tak Menyiarkan Bencana Banjir Bandang dan Longsor di NTT

FAKTA

Setelah ditelusuri Mafindo, perbandingan antara dua video tersebut keliru. Kedua video tersebut memiliki konteks yang berbeda. Video warga yang ditegur karena mengadakan hajatan, adalah video yang sempat viral pada Maret 2020 lalu. Melansir dari pikiran-rakyat.com, diketahui bahwa warga tersebut nekat mengadakan hajatan dimana saat itu merupakan masa awal-awal pandemi.

Saat itu, pemerintah tengah gencar menerapkan PSBB bahkan lockdown di berbagai daerah di Indonesia karena pasien positif Covid-19 semakin meningkat. Bahkan pihak Polri telah mengeluarkan maklumat untuk memberikan sanksi pidana bagi masyarakat yang melanggar aturan terkait hal ini.

Maklumat ini pun mendapat pengecualian untuk hal-hal mendesak yang mengakibatkan kerumunan. Dalam hal ini, pihak penanggung jawab wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara melihat kepada video pernikahan artis Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, acara pernikahan yang digelar pada April 2021 ini telah memasuki masa new normal. Maklumat tentang larangan kerumunan pun sudah dicabut, jauh sebelum acara pernikahan ini digelar yaitu pada Juni 2020.

Di masa new normal, masyarakat sudah diperbolehkan melakukan aktifitas seperti biasa, namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pemerintah pun telah mengeluarkan peraturan melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Melansir dari media CNNIndonesia, pihak WO (Wedding Organizer) acara pernikahan Atta Aurel ini telah menyatakan bahwa mereka telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Tangkapan layar hoaks kondangan. (Foto: Mafindo)
Tangkapan layar hoaks kondangan. (Foto: Mafindo)

“Akad semua tamu dan vendor telah menjalani swab. Syukuran semua dengan swab antigen,” ujar Dhanny melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (5/4).

Dhanny kemudian menerangkan, pihaknya juga mematuhi batas maksimal tamu yang hadir yaitu 25 persen dari kapasitas gedung.

“Kami memilih venue yang sudah dapat izin dari Kemenkraf. Menggunakan barcode dan tidak ada buku tamu. Menggunakan salam namaste.”

“Memberikan masker ke semua tamu dan menyediakan hand sanitizer serta peralatan keselamatan. Makanan menggunakan menu set dan satu meja isi empat kursi,” kata Dhanny.

KESIMPULAN

Berdasar pada penjelasan dan seluruh referensi, dapat disimpulkan bahwa unggahan oleh akun Facebook Ubung M. Sobur tidak sesuai fakta dan masuk dalam hoaks dengan kategori false context atau konteks yang salah.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Bisa Merusak Sel Otak dan Darah

##HOAKS/FAKTA #PSBB #PPKM #Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Ancam Hentikan Bantuan jika Aceh Meminta Bantuan Negara Lain
Informasi ini diunggah akun Facebook “Rama” pada Jumat (19/12).
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Ancam Hentikan Bantuan jika Aceh Meminta Bantuan Negara Lain
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Kasih Pinjaman Cepat Rp 500 Juta, Segera Cair Tanpa Jaminan
Video Purbaya resmikan pinjaman cepat cair tanpa jaminan tersebut memiliki kemungkinan 81,9 persen mengandung konten AI dan deepfake content.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Kasih Pinjaman Cepat Rp 500 Juta, Segera Cair Tanpa Jaminan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya kesal rapat DPR bahas bencana alam habiskan anggaran besar. Cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, Sumatra Barat (Sumbar), dan Sumatra Utara (Sumut) belum mengajukan dana bantuan untuk bencana alam kepada pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Beredar unggahan yang menyebut pemerintah telah menetapkan Jokowi sebagai bencana nasional. Cek fakta dan keaslian informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Terus Disinggung soal Kerusakan Alam Jadi Pemicu Bencana Alam di Sumatra, Menhut Raja Juli Antoni Akhirnya Mundur dari Jabatannya
Raja Juli Antoni dikabarkan mengundurkan diri dari posisi Menteri Kehutanan RI, cek fakta informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Terus Disinggung soal Kerusakan Alam Jadi Pemicu Bencana Alam di Sumatra, Menhut Raja Juli Antoni Akhirnya Mundur dari Jabatannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sebut 95 Persen Kepala Desa Tidak Berguna, Jabatannya Layak Dihapuskan
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan menyebut 95 persen kepala desa tak berguna. Benarkah demikian? Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sebut 95 Persen Kepala Desa Tidak Berguna, Jabatannya Layak Dihapuskan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Disebutkan, Puan meminta rakyat membeli hutan untuk mencegah adanya kerusakan lahan agar insiden bencana alam seperti yang terjadi di Sumatra bisa dicegah.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Tidak ditemukan informasi valid yang membenarkan klaim 'rektor UGM dipilih langsung oleh Jokowi'.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Bagikan