[Hoaks atau Fakta]: Jokowi Izinkan Pesta Nikah Artis, Larang Hajatan Warga
Presiden Jokowi saat jadi saksi nikah Atta Halilintar. (Foto: Sekretariat Presiden)
MerahPutih.com - Sebuah akun Facebook bernama Ubung M. Sobur membagikan sebuah unggahan berisi dua video.
Video pertama adalah video Presiden Jokowi yang menghadiri pernikahan artis Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, sementara video lain adalah seorang warga yang ditegur karena mengadakan acara hajatan di masa pandemi.
Pemilik akun membandingkan dua video tersebut dengan kesimpulan bahwa pemerintah tidak adil dalam memberi izin pengadaan acara bagi masyarakat.
” Kumaha DiNDinWe..
Bukan Persoalan Kondangan, tapi Persoalan KEADiLAN.”
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] TV Tak Menyiarkan Bencana Banjir Bandang dan Longsor di NTT
FAKTA
Setelah ditelusuri Mafindo, perbandingan antara dua video tersebut keliru. Kedua video tersebut memiliki konteks yang berbeda. Video warga yang ditegur karena mengadakan hajatan, adalah video yang sempat viral pada Maret 2020 lalu. Melansir dari pikiran-rakyat.com, diketahui bahwa warga tersebut nekat mengadakan hajatan dimana saat itu merupakan masa awal-awal pandemi.
Saat itu, pemerintah tengah gencar menerapkan PSBB bahkan lockdown di berbagai daerah di Indonesia karena pasien positif Covid-19 semakin meningkat. Bahkan pihak Polri telah mengeluarkan maklumat untuk memberikan sanksi pidana bagi masyarakat yang melanggar aturan terkait hal ini.
Maklumat ini pun mendapat pengecualian untuk hal-hal mendesak yang mengakibatkan kerumunan. Dalam hal ini, pihak penanggung jawab wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara melihat kepada video pernikahan artis Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, acara pernikahan yang digelar pada April 2021 ini telah memasuki masa new normal. Maklumat tentang larangan kerumunan pun sudah dicabut, jauh sebelum acara pernikahan ini digelar yaitu pada Juni 2020.
Di masa new normal, masyarakat sudah diperbolehkan melakukan aktifitas seperti biasa, namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pemerintah pun telah mengeluarkan peraturan melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Melansir dari media CNNIndonesia, pihak WO (Wedding Organizer) acara pernikahan Atta Aurel ini telah menyatakan bahwa mereka telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Akad semua tamu dan vendor telah menjalani swab. Syukuran semua dengan swab antigen,” ujar Dhanny melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (5/4).
Dhanny kemudian menerangkan, pihaknya juga mematuhi batas maksimal tamu yang hadir yaitu 25 persen dari kapasitas gedung.
“Kami memilih venue yang sudah dapat izin dari Kemenkraf. Menggunakan barcode dan tidak ada buku tamu. Menggunakan salam namaste.”
“Memberikan masker ke semua tamu dan menyediakan hand sanitizer serta peralatan keselamatan. Makanan menggunakan menu set dan satu meja isi empat kursi,” kata Dhanny.
KESIMPULAN
Berdasar pada penjelasan dan seluruh referensi, dapat disimpulkan bahwa unggahan oleh akun Facebook Ubung M. Sobur tidak sesuai fakta dan masuk dalam hoaks dengan kategori false context atau konteks yang salah.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Bisa Merusak Sel Otak dan Darah
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Ancam Hentikan Bantuan jika Aceh Meminta Bantuan Negara Lain
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Kasih Pinjaman Cepat Rp 500 Juta, Segera Cair Tanpa Jaminan
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
[HOAKS atau FAKTA]: Terus Disinggung soal Kerusakan Alam Jadi Pemicu Bencana Alam di Sumatra, Menhut Raja Juli Antoni Akhirnya Mundur dari Jabatannya
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sebut 95 Persen Kepala Desa Tidak Berguna, Jabatannya Layak Dihapuskan
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang