[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Berikan Status Kewarganegaraan Ganda

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 21 Maret 2023
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Berikan Status Kewarganegaraan Ganda

Tangkap layar konten hoaks. (Foto: Mafindo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Beredar sebuah informasi di Instagram dan media online yang mengklaim bahwa Indonesia kini memberi kewarganegaraan ganda.

Klaim tersebut beredar setelah seorang anak berkewarganegaraan bernama Felicia Adema (22) resmi menjadi WNI.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] Menteri Sri Mulyani Dijemput Paksa KPK

NARASI

“Pertama kali Indonesia berikan status kewarganegaraan ganda terhadap seorang wanita keturunan Belanda yang juga memiliki darah Indonesia.”

FAKTA

Setelah ditelusuri, klaim tersebut salah. Faktanya, Indonesia tidak menganut asas kewarganegaraan ganda, berdasarkan UU No. 12 Tahun 2006 Pasal 9 menyebut bahwa seseorang yang sudah memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia (WNI) tidak menjadi berkewarganegaraan ganda.

Dalam hukum Indonesia Anak Berkewarganegaraan Ganda akan diberikan fasilitas keimigrasian berupa Affidavit. Affidavit tersebut berbentuk selembar pernyataan tertulis yang sah yang ditempelkan (attach) pada paspor asing si anak.

Seorang anak pemegang paspor asing yang berkewarganegaraan ganda terbatas tersebut sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Seperti yang diketahui, anak hasil perkawinan campuran antara seorang WNI dan WNA akan memiliki kewarganegaraan ganda. Merujuk pada UU No. 12 Tahun 2006 Pasal 6, berkewarganegaraan ganda harus menyatakan dan terdaftar memiliki salah satu kewarganegaraannya paling lambat 3 tahun setelah anak suda berusia 18 tahun.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Ferdy Sambo Ngamuk Tak Terima Dihukum Mati

Sedangkan melalui PP 21 Tahun 2022 akan mempermudah anak keturunan Indonesia untuk menjadi WNI bagi mereka yang tidak atau terlambat mendaftar.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo R. Muzhar, anak yang tidak atau terlambat memilih kewarganegaraannyaa akan diberikan kesempatan kembali untuk dapat memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui mekanisme permohonan pewarganegaraan kepada Presiden, yang disampaikan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam waktu selambatnya 2 (dua) tahun sejak PP ini diundangkan.

Dengan demikian, pertama kali Indonesia berikan status kewarganegaraan ganda adalah tidak benar dengan kategori Konteks yang Salah.

KESIMPULAN

Faktanya bukan pemberian kewarganegaraan ganda, melainkan Indonesia memberikan kemudahan bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda keturunan Indonesia untuk menjadi WNI.

Setelah menjadi WNI, anak yang bersangkutan tidak menjadi berkewarganegaraan ganda. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Kabur saat Rekonstruksi, Mario Dandy Ditembak Polisi

##HOAKS/FAKTA
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tarif Listrik dan PDAM Melonjak 2 Kali Lipat
Kabar kenaikan tarif listrik dan PDAM tengah menjadi pembahasan di media sosial.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Tarif Listrik dan PDAM Melonjak 2 Kali Lipat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: BGN Impor Ratusan 700 Juta Butir Telur dari China untuk MBG
Informasi ini diunggah akun Facebook “Asal Ngontent” yang juga menyinggung Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: BGN Impor Ratusan 700 Juta Butir Telur dari China untuk MBG
Indonesia
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyaring konten-konten yang dikonsumsi sebelum dibagikan di akunnya masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Diam Diam Lunasi Utang Kereta Cepat
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri klaim dengan memasukkan kata kunci “Prabowo lunasi utang proyek Whoosh” ke mesin pencari Google.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
 [HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Diam Diam Lunasi Utang Kereta Cepat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Indonesia Tolak Warga Palestina Masuk ke Tanah Air
Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan dokumen itu palsu.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Indonesia Tolak Warga Palestina Masuk ke Tanah Air
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: ASEAN Prediksi Indonesia Akan Bangkrut Tahun 2030 Gara-gara Terlilit Utang
Ini dalam informasi yang diunggah akun Facebook “Herna Rizky”.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: ASEAN Prediksi Indonesia Akan Bangkrut Tahun 2030 Gara-gara Terlilit Utang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: 9 WNI Ditangkap Militer Israel, Menteri HAM Pigai: Itu Salah Sendiri
Klaim bahwa Menteri HAM Natalius Pigai menyalahkan sembilan WNI yang ditangkap Israel terbukti hoaks.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: 9 WNI Ditangkap Militer Israel, Menteri HAM Pigai: Itu Salah Sendiri
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dinobatkan sebagai lulusan terbaik UGM. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Setop Pakai Dolar AS, Menkeu Purbaya Ajak Pindah ke Yuan China
Beredar informasi yang menyebut Indonesia akan berpindah ke Yuan China sebagai acuan, menggantikan Dolar AS. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Setop Pakai Dolar AS, Menkeu Purbaya Ajak Pindah ke Yuan China
Bagikan