[HOAKS atau FAKTA]: Di Kolom Surat Suara, Prabowo - Gibran Nomor Tiga, Ganjar - Mahfud No Dua
Tangkapan layar hoaks.
MerahPutih.com - Beredar sebuah unggahan video di media sosial yang memperlihatkan sebuah surat suara yang mana foto paslon 02 dan 03 tertukar.
Video tersebut diunggah dengan klaim sebagaimana tertulis pada narasi.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Dubes Turki Tolak Bersalaman dengan Jokowi
NARASI
Akun Instagram @curentiveid https://www.instagram.com/reel/C26IeoRvkt1/?igsh=YmlmZXBmb2xpMTRy (https://archive.md/Vo63N arsip) mengunggah sebuah video dengan narasi sebagai berikut:
“Viral surat suara paslon Prabowo subianto jadi nomor tiga yang harusnya nomor dua”
“Waduh bagaimana ini pak @bawasluri”
FAKTA
Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Turn Back Hoax, ditemukan fakta bahwa surat suara tersebut bukan merupakan surat suara yang dikeluarkan secara resmi oleh KPU RI.
Hal itu dapat dilihat dari pakaian yang dikenakan masing-masing paslon, yang sebagaimana dilansir dari web RRI, paslon 01 memakai kemeja putih dan jas hitam, paslon 02 memakai kemeja biru, dan paslon 03 memakai kemeja hitam (Ganjar Pranowo) dan kemeja putih (Mahfud Md).
Selain itu, Komisioner KPU RI Idham Holik sebagaimana dikutip dari berita Merdekadotcom menyatakan bahwa surat suara yang beredar tersebut tidak benar.
Ia mengatakan, semua surat suara yang dicetak KPU sudah sesuai dengan ketetapan nomor urut setiap paslon.
"Jadi dengan demikian yang berbeda tersebut sangat tidak benar dan mengarah pada disinformasi," jelasnya.
Idham menegaskan, KPU tidak pernah mencetak atau memproduksi surat suara yang tidak sesuai Keputusan KPU tentang Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
KESIMPULAN
Faktanya, surat suara dalam video tersebut bukanlah surat suara resmi yang dikeluarkan oleh KPU. Surat suara yang asli sebagaimana dilansir dari web RRI, paslon 01 memakai kemeja putih dan jas hitam, paslon 02 memakai kemeja biru, dan paslon 03 memakai kemeja hitam (Ganjar Pranowo) dan kemeja putih (Mahfud MD). Dengan demikian, video yang beredar dengan klaim nomor urut paslon dalam surat suara yang tertukar, tidak benar. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Ikut Yenny Wahid, Partai Buruh Dukung Anies di Pilpres 2024
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Minta Prabowo Setop Penerimaan CPNS 2026, Anggarannya Dialihkan untuk Lunasi Bayar Utang Kereta Cepat
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
[HOAKS atau FAKTA]: Bobby Nasution Sebut Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum
[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Akhirnya Akui Keaslian Ijazah dan Meminta Maaf kepada Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: Dana Bansos Rp 500 Triliun Dipakai untuk Bayar Buzzer Kampanye Buat Jokowi
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
[HOAKS atau FAKTA]: RUU KUHAP Disahkan, Aparat Boleh Tangkap Orang tanpa Bukti
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Persilahkan Aceh Melepaskan Diri dari NKRI
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Bahlil Rekrut Ahli Gizi India untuk Program MBG