[HOAKS atau FAKTA]: Di Kolom Surat Suara, Prabowo - Gibran Nomor Tiga, Ganjar - Mahfud No Dua
Tangkapan layar hoaks.
MerahPutih.com - Beredar sebuah unggahan video di media sosial yang memperlihatkan sebuah surat suara yang mana foto paslon 02 dan 03 tertukar.
Video tersebut diunggah dengan klaim sebagaimana tertulis pada narasi.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Dubes Turki Tolak Bersalaman dengan Jokowi
NARASI
Akun Instagram @curentiveid https://www.instagram.com/reel/C26IeoRvkt1/?igsh=YmlmZXBmb2xpMTRy (https://archive.md/Vo63N arsip) mengunggah sebuah video dengan narasi sebagai berikut:
“Viral surat suara paslon Prabowo subianto jadi nomor tiga yang harusnya nomor dua”
“Waduh bagaimana ini pak @bawasluri”
FAKTA
Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Turn Back Hoax, ditemukan fakta bahwa surat suara tersebut bukan merupakan surat suara yang dikeluarkan secara resmi oleh KPU RI.
Hal itu dapat dilihat dari pakaian yang dikenakan masing-masing paslon, yang sebagaimana dilansir dari web RRI, paslon 01 memakai kemeja putih dan jas hitam, paslon 02 memakai kemeja biru, dan paslon 03 memakai kemeja hitam (Ganjar Pranowo) dan kemeja putih (Mahfud Md).
Selain itu, Komisioner KPU RI Idham Holik sebagaimana dikutip dari berita Merdekadotcom menyatakan bahwa surat suara yang beredar tersebut tidak benar.
Ia mengatakan, semua surat suara yang dicetak KPU sudah sesuai dengan ketetapan nomor urut setiap paslon.
"Jadi dengan demikian yang berbeda tersebut sangat tidak benar dan mengarah pada disinformasi," jelasnya.
Idham menegaskan, KPU tidak pernah mencetak atau memproduksi surat suara yang tidak sesuai Keputusan KPU tentang Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
KESIMPULAN
Faktanya, surat suara dalam video tersebut bukanlah surat suara resmi yang dikeluarkan oleh KPU. Surat suara yang asli sebagaimana dilansir dari web RRI, paslon 01 memakai kemeja putih dan jas hitam, paslon 02 memakai kemeja biru, dan paslon 03 memakai kemeja hitam (Ganjar Pranowo) dan kemeja putih (Mahfud MD). Dengan demikian, video yang beredar dengan klaim nomor urut paslon dalam surat suara yang tertukar, tidak benar. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Ikut Yenny Wahid, Partai Buruh Dukung Anies di Pilpres 2024
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
[HOAKS atau FAKTA]: Pengakuan Kezia Syifa Jadi Tentara AS karena Dapat Gaji Besar dan Merasa Dipersulit di Indonesa
[HOAKS atau FAKTA]: Donald Trump Pindahkan 1 Juta Orang Israel ke Papua, Prabowo Sudah Oke
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Bahlil Setujui Kenaikan Token Listrik
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Hapus Dana Desa, Diganti dengan Subsidi Listrik dan Sembako
[HOAKS atau FAKTA] : Setelah Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Terjerat Narkotika
[HOAKS atau FAKTA] : Rakyat Harus Bertahan Hidup! Listrik dan Layanan ATM di Indonesia bakal Mati Selama 7 Hari
[HOAKS atau FAKTA] : Bahlil Ngambek dan Ancam Mundur dari Jabatan Menteri ESDM jika Purbaya Turunkan Harga BBM
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Nyatakan Indonesia siap Berperang Melawan Israel
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Menolak Dijadikan Wapres, Pilih Fokus Turunkan Harga Bensin dan Sembako