[HOAKS atau FAKTA] : Cara Mendapatkan Uang Rp 125 Juta dari BPJS Kesehatan
Dok Turn Back Hoaks (Mafindo)
MerahPutih.com - Beredar sebuah unggahan Facebook dari akun “Kemensos BLT” yang menginformasikan bahwa BPJS Kesehatan mengeluarkan bantuan dana secara resmi sebesar Rp 125 juta.
Bagi yang ingin mendapatkan dana itu nasabah bisa menghubungi melalui chat Messenger untuk mendaftar.
NARASI
“BPJS KESEHATAN MENYELENGGARAKAN DANA BANTUAN THN 2024
Dirut BPJS Kesehatan sampaikan Resmi mengeluarkan dana bantuan RESMI SENILAI Rp -125,000.000 Daftar dan cek penerima dana bantuan BPJS Kesehatan Program penerima dana bantuan yang diselenggarakan oleh pemerintah, di thn 2024 Sedang menyelenggarakan dana bantuan disetiap pengguna kartu BPJS PEMERINTAH tlah mengalokasikan dana bantuan untuk pengguna kartu BPJS Rp25 Triliun Untuk dana transportasi umum untuk bantuan sektor transportasi dan perlinson tambahan DANA BANTUAN YG DITERIMA OLEH SETIAP PENERIMA DANA BANTUAN YG SUDAH DIDAFTARKAN”
“INFO RESMI BPJS KESEHATAN!!
PEMERINTAH RI MENYALURKAN IURAN BPJS KE TKI/TKW DI BERBAGAI NEGARA Tahun 2024.
Disampaikan Untuk segera melaporkan dan Mendaftarkan diri secepatnya.
KEMENKES telah mengeluarkan program pemberian Iuran BPJS Kesehatan atau Jaminan kerja yang akan di cairkan melalui Bank Indonesia sebanyak Rp. 125.000.000 Uang ini dapat di gunakan untuk dana kesehatan atau modal usaha, serta Jaminan keselamatan saat dalam pekerjaan.
SILAHKAN LANGSUNG HUBUNGI DAN CHAT DI MESSENGER KAMI.
TERIMA KASIH.”
Baca juga:
FAKTA
Dari penelusuran Turn Back Hoaks (Mafindo), informasi tersebut adalah hoaks.
Tidak ditemukan sumber valid yang membenarkan bahwa BPJS Kesehatan secara resmi mengeluarkan bantuan tersebut.
Klaim dalam postingan Facebook ini merupakan modus penipuan yang mana calon korban diminta untuk menghubungi terlebih dahulu untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Sebelumnya melalui turnbackhoax.id Pemeriksa Fakta Mafindo juga telah membantah klaim dengan narasi yang serupa.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Minuman Keras Orang Tua dalam Kemasan Saset Beredar di Pasaran
BPJS tidak pernah memberikan informasi yang membenarkan adanya bantuan dana sebesar 125 Juta.
Konten tiruan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan ini telah sering sekali beredar di media sosial, masyarakat diimbau untuk berhati-hati agar tidak mengikuti instruksi yang diberikan agar tidak menjadi korban penipuan.
Dengan demikian, BPJS Kesehatan mengeluarkan bantuan dana resmi 125 Juta pada 2024 adalah tidak benar dengan kategori Konten Tiruan.
KESIMPULAN
Faktanya BPJS Kesehatan tidak pernah mengeluarkan pemberitahuan secara resmi terkait klaim tersebut.
Klaim tersebut adalah hoaks lama sering beredar yang dapat menipu dan merugikan masyarakat. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
[HOAKS atau FAKTA]: Dikepung Siklon 97s, Badai Besar dan Hujan Ekstrem bakal Terjadi di Pulau Jawa
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia