[HOAKS atau FAKTA] : Beredar Email Mengatasnamakan Kapolri untuk Para Pengusaha
Kapolri Jenderal Idham Azis (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Sebuah email mencatut nama Kapolri Jenderal Idham Azis yang ditujukan kepada beberapa perusahaan beredar di media sosial.
Dari data yang diperoleh, email tersebut dikirim ke perusahaan PT PAL dengan tujuan [email protected] yang subjectnya undangan polisi nasional indonesia, email ini dikirim pada Rabu 22 April 2020 jam dua siang.
Yang isinya ialah:
Selamat sore,
Kami harap Anda menerima surat ini dengan itikad baik. Anda diundang oleh notifikasi ini ke Kepolisian Republik Indonesia terkait investigasi yang sedang berlangsung.
Harap tinjau dokumen yang terlampir untuk briefing dan hubungi pengacara Anda jika perlu. Tanggal: 24 April 2020. Waktu: 11.00 pagi.
Terima kasih, Drs. Idham Azis, M.Si.
Jenderal Polisi.
Pesan email itu turut mencantumkan alamat Mabes Polri di Jalan Trunojoyo No.3, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12110.
FAKTA:
Polri mendapatkan informasi bahwa telah beredar email ke beberapa perusahaan mencatut Lembaga Polri terkait dengan investigasi yang sedang berlangsung.
"Kapolri Jenderal Idham Azis dipastikan tidak pernah mengirim email tersebut kepada perusahaan. Hal itu tidak benar atau hoaks," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, kepada wartawan, Kamis (23/4).
Bahkan, kata Argo, dalam email yang disebarkan oleh orang tak bertanggung jawab itu, tanda tangan Kapolri Jenderal Idham Azis pun ikut dipalsukan.
"Tanda tangan juga bukan tanda tangan dari Kapolri," tegas Argo.
Bahkan, Argo menyatakan, terkait surat itu, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan. Kenyataannya, kata Argo, email itu tidak terdaftar di bagian DIV TI Polri.
"Kami akan melakukan penyelidikan ya terkait hal itu. Karena Polri dirugukan terhadap hal ini," tutup Argo.
KESIMPULAN:
Email tersebut dipastikan hoax. Pelaku disinyalir sengaja mengupload video yang memberi kesan bahwa Kapolri ingin meminta bantuan kepada para pengusaha terutama untuk menyelesaikan perkaran. Masyarakat pun diminya berhati-hati dalam bermedia sosial dan tak menyebarkan berita yang bernada provokatif karena ancaman hukuman menanti.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Minum Air Putih Sambil Berdiri Bisa Picu Penyakit Batu Ginjal
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Sekolah Libur Ramadan 16-23 Februari, Lebaran 16-29 Maret
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Naikkan Jumlah Uang Pensiunan sebesar 12 Persen
Meriyati Roeslani Hoegeng Disusulkan Dapat Bintang Bhayangkara
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Kenangan Megawati Pada Istri Mantan Kapolri Hoegeng, Selamat Jalan Tante Meri
[HOAKS atau FAKTA] : Sering Main Ponsel di Ruangan Gelap Bisa Bikin Kebutaan pada Mata
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres