[HOAKS atau FAKTA] : Beredar Email Mengatasnamakan Kapolri untuk Para Pengusaha
Kapolri Jenderal Idham Azis (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Sebuah email mencatut nama Kapolri Jenderal Idham Azis yang ditujukan kepada beberapa perusahaan beredar di media sosial.
Dari data yang diperoleh, email tersebut dikirim ke perusahaan PT PAL dengan tujuan [email protected] yang subjectnya undangan polisi nasional indonesia, email ini dikirim pada Rabu 22 April 2020 jam dua siang.
Yang isinya ialah:
Selamat sore,
Kami harap Anda menerima surat ini dengan itikad baik. Anda diundang oleh notifikasi ini ke Kepolisian Republik Indonesia terkait investigasi yang sedang berlangsung.
Harap tinjau dokumen yang terlampir untuk briefing dan hubungi pengacara Anda jika perlu. Tanggal: 24 April 2020. Waktu: 11.00 pagi.
Terima kasih, Drs. Idham Azis, M.Si.
Jenderal Polisi.
Pesan email itu turut mencantumkan alamat Mabes Polri di Jalan Trunojoyo No.3, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12110.
FAKTA:
Polri mendapatkan informasi bahwa telah beredar email ke beberapa perusahaan mencatut Lembaga Polri terkait dengan investigasi yang sedang berlangsung.
"Kapolri Jenderal Idham Azis dipastikan tidak pernah mengirim email tersebut kepada perusahaan. Hal itu tidak benar atau hoaks," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, kepada wartawan, Kamis (23/4).
Bahkan, kata Argo, dalam email yang disebarkan oleh orang tak bertanggung jawab itu, tanda tangan Kapolri Jenderal Idham Azis pun ikut dipalsukan.
"Tanda tangan juga bukan tanda tangan dari Kapolri," tegas Argo.
Bahkan, Argo menyatakan, terkait surat itu, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan. Kenyataannya, kata Argo, email itu tidak terdaftar di bagian DIV TI Polri.
"Kami akan melakukan penyelidikan ya terkait hal itu. Karena Polri dirugukan terhadap hal ini," tutup Argo.
KESIMPULAN:
Email tersebut dipastikan hoax. Pelaku disinyalir sengaja mengupload video yang memberi kesan bahwa Kapolri ingin meminta bantuan kepada para pengusaha terutama untuk menyelesaikan perkaran. Masyarakat pun diminya berhati-hati dalam bermedia sosial dan tak menyebarkan berita yang bernada provokatif karena ancaman hukuman menanti.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
[HOAKS atau FAKTA]: Wasit Disuap, Presiden FIFA Cabut Kemenangan Irak, Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Wasit Asal China yang Pimpin Laga Indonesia vs Irak Dipecat FIFA
[HOAKS atau FAKTA]: Terima Tawaran PSSI, Louis Van Gaal Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
[HOAKS atau FAKTA]: Enggak Ada Angin dan Hujan, Tiba-Tiba Zinedine Zidane Tangani Timnas Indonesia
Mafindo Catat 1.593 Kasus Hoaks Infeksi RI Tahun Ini, Terbanyak Isu Politik Kedua Lowongan Kerja
[HOAKS atau FAKTA]: Elon Musk Prediksi Manusia Mulai Punah Tahun 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Yudhi Sadewa Kena Marah Sri Mulyani Gara-Gara Banyak Penggemar