Hizbut Tahrir, Lahir dari Perjuangan untuk Palestina
Pengunjuk rasa tergabung dalam Keluarga Besar NU Kota Bandung berdemo menuntut pembubaran HTI, Bandung, Kamis (13/4). (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)
Pemerintah menyatakan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Melalui pernyataan Menko Polhukam Wiranto, pemerintah resmi melarang kegiatan HTI mulai hari ini, Senin (8/5).
Hizbut Tahrir mengklaim dirinya sebuah partai politik yang berideologi Islam. Nama Hizbut Tahrir berasal dari bahasa Arab yaitu kata "hizb" yang berarti partai dan "tahrir" berarti pembebasan. Hizbu at-Tahrir berarti partai pembebasan. Hizbut Tahrir merupakan organisasi internasional yang sudah tersebar ke banyak negara, terutama di negara-negara Arab.
Hizbut Tahrir (HT) pertama kali didirikan di Al-Quds, Palestina tahun 1953. Pendirinya seorang Palestina bernama Syekh Taqiyuddin an-Nabani. Taqiyuddin yang lulusan Al-Azhar Kairo merupakan seorang tokoh sejarah masa Islam Bani Utsmaniyah--yang pada akhirnya masa inilah yang ia perjuangkan "kelahirannya" kembali.
Setelah menimba ilmu di Kairo, Taqiyuddin sempat kembali ke Palestina tanah kelahirannya. Di sana ia bekerja di Kementerian Pendidikan Palestina di Haifa, dan sempat menjadi pembantu qadhi (hakim Islam) di Ramalah hingga menjadi qadhi. Namun pada tahun 1948, saat kejatuhan Palestina ke tangah "Israel", ia keluar Ramalah tapi masih di wilayah Syam (Palestina, Lebanon, Surian, dan Jordania).
Tahun-tahun selepas kejatuhan Palestina ke tangan Israel, Taqiyuddin terus berjuang. Seperti dikutip dari situs resmi Hizbut Tahrir, perjuangan Taqiyuddin tak lepas dari latar belakang perpolitikan waktu itu. Pendudukan Palestina oleh Inggris yang kemudian disertai migrasi kaum Yahudi secara masif ke Palestina. Keadaan di tanah kelahirannya itu yang melahirkan cita-cita awal untuk memerdekakan Palestina. Dalam hal itu, ia menulis sebuah buku Inqaadz Falistin (Membebaskan Palestina).
Selain keadaan Palestina waktu itu, ia semakin aktif dalam pergerakan karena semakin tumbuh gerakan komunis dan nasionalis di negeri Syam sebagai pengaruh pemikiran Barat. Dari keadaan perpolitikan di sana, Taqiyuddin mendirikan HT dengan beberapa kader pergerakan Palestina dan Yordania, sebuah partai politik yang ia klaim berideologikan Islam, yang berbeda dengan partai yang ada saat itu.
Pergerakan Hizbut Tahrir semakin lama semakin membesar, tidak hanya berkutat dalam pembebasan Palestina dan kampanye sistem Islam di Syam pada umumnya. Secara lebih besar lagi, HT menggaungkan kembali cara hidup Islam, menempuh metode syar’iy (berdasarkan syariat Islam) dalam pendirian negara khilafah, dan berdasarkan pada amal (aktivitas) Rasulullah SAW. HT kemudian keluar dari daratan Syam dan tumbuh berkembang hingga ke negara-negara lain. Penyebaran yang dinyatakan hingga 50 negara lebih di lima benua, termasuk ke Indonesia.
HT masuk ke Indonesia pada tahun 1980-an dengan merintis dakwah di kampus-kampus besar di seluruh Indonesia. Pada era 1990-an ide-ide dakwah Hizbut Tahrir merambah ke masyarakat, melalui berbagai aktivitas dakwah di masjid, perkantoran, perusahaan, dan perumahan. Hingga kini, HT tumbuh berkembang di kampus-kampus dengan metode pengajaran melalui halaqah-halaqah atau kelompok kecil yang dipimpin oleh anggota.
Di Indonesia, pergerakan HT dalam mendakwahkan kembalinya Islam dalam sistem kekhalifahan semakin membesar. Namun demikian, HT Indonesia menyatakan bahwa penyebaran "partai" tanpa kekerasan, tapi merupakan sebuah tawaran terhadap sebuah sistem yang sebelumnya telah ada, kekhalifahan. Meski hingga saat ini, HT Indonesia tidak resmi menjadi partai dalam parlemen, karena penolakannya tentang sistem yang saat ini berjalan.
Cita-cita HT yaitu mendirikan daulah islamiyah atau negara Islam, yaitu daulah khilafah sebuah negara yang dipimpin oleh seorang khalifah (pemimpin Islam). Khalifah diangkat dan dibai’at oleh kaum muslimin. Selama cita-cita itu belum tercapai, selama belum ada khalifah yang dibai'at, HT tetap melakukan perjuangan, yang diklaim sebagai pendidikan tentang kekhalifahan kepada masyarakat luas. Pada akhirnya, gerakan HT di Indonesia terhenti ketika pemerintah menyatakan bertolak belakang dengan Pancasila dan UUD 1945, mengancam NKRI.
Baca berita tentang pembubaran HTI dalam artikel: HTI Dibubarkan Karena Ingin Dirikan Negara Khilafah