Hendropriyono Dukung Kejagung dan TNI Razia Buku Berbau PKI

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 28 Januari 2019
Hendropriyono Dukung Kejagung dan TNI Razia Buku Berbau PKI

AM Hendropriyono (MP/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Tokoh Inteligen Nasional, AM Hendropriyono mendukung langkah Kejaksaan Agung dan TNI untuk merazia buku-buku yang berisi paham provokatif dan berpotensi merusak generasi anak bangsa.

"Semua buku yang isinya provokasi paham antipancasila, entah itu paham PKI seperti marxisme atau paham apa pun yang bertujuan meracuni generasi muda kita, itu harus dirazia. Karena nantinya tumbuh generasi yang tidak lagi menyintai bangsanya, anti NKRI, anti Pancasila," kata Hendropriyono di kantornya Jl Matraman Raya, Jakarta Pusat, Senin (28/1).

Ketua Senat Dewan Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) itu menyebutkan, langkah cepat yang dilakukan pemerintah melalui Kejaksaan Agung dan TNI tersebut harusnya diapresiasi dan mendapat dukungan semua pihak.

"Langkah ini sudah benar, cepat dan tepat untuk sifatnya pencegahan. Jadi, berbeda dengan razia buku yang pernah dilakukan aktivis LSM pada tahun 2001," tandasnya.

Buku-buku yang pernah dirazia sejumlah aktivis LSM tersebut, imbuh dia, buku yang bernilai intelektual, bahkan menjadi refrensi karya-karya ilmiah seperti Filsafat Marx karangan Frans Magniz Suseno.

"Itu salah besar karena melanggar hukum yang mengatur bahwa larangan beredarnya sebuah buku seperti itu merupakan domain judikatif," tambahnya.

Adapun buku yang kini sedang dirazia pemerintah adalah buku-buku yang bersifat propaganda dan bertujuan menggalang opini umum, agar jadi kekuatan pendesak terhadap pemerintah dan kelak ujung-ujungnya mendesak pemerintah untuk minta maaf atas pelanggaran HAM terhadap PKI.

Disebutkan, akibat provokasi PKI dan paham anti Pancasila yang makin marak, kondisi sosial masyarakat sudah goncang.

:Dalam keadaan kegoncangan itu, tindakan yang dilakukan pemerintah adalah bukan pelanggaran hukum. Tapi juga tidak sedang melaksanakan hukum. Keadaan yang demikian ini punya hukum sendiri yakni TAP MPR No.XXV Tahun 1966," pungkasnya. (Pon)

#A.M Hendropriyono #Komunis
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Dunia
Profil Presiden Baru Sri Lanka AKD, Sosok Marxis Pernah Gagal Pimpin Pemberontakan
Hasil pemilu putara kedua memastikan Anura Kumara Dissanayaka terpilih sebagai presiden baru Sri Lanka.
Wisnu Cipto - Senin, 23 September 2024
Profil Presiden Baru Sri Lanka AKD, Sosok Marxis Pernah Gagal Pimpin Pemberontakan
Bagikan